Kapolri Tetapkan Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan
Jumlah tersangka tragedi Kanjuruhan masih bisa bertambah
Oleh
DAHLIA IRAWATI
·2 menit baca
MALANG, KOMPAS-Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan enam tersangka yang harus bertanggungjawab dalam tragedi kanjuruhan di Kabupaten Malang, Jawa Timur, 1 Oktober 2022 lalu. Pengumuman enam tersangka itu dilakukan di Markas Polres Kota Malang, Kamis (6/10/2022) pada pukul 20.00.
Enam tersangka yang ditetapkan yakni Direktur Liga Indonesia Baru Ir AHR. AHR bertanggungjawab atas fungsi penggunaan stadion yang layak. Ia diduga tak memverifikasi keamanan stadion untuk pertandingan tahun 2022. Ia menggunakan verifikasi tahun 2020 dan itupun memiliki sejumlah catatan.
Tersangka kedua yakni AH, Ketua Panitia Pelaksana (Panpel). Panpel bertanggungjawab sepenuhnya terhadap kejadian. Namun ternyata Panpel tidak membuat dokumen keselamatan dan keamanan. Panpel juga mengabaikan permintaan pihak polisi untuk mengurangi jumlah penonton. Tiket yang dijual mencapai 42.000 dari 38.000 kapasitas stadion.
Tersangka ketiga yakni SS, security officer. Ia tidak membuat dokumen penyiaran risiko untuk semua tamu pertandingan. Ia juga memerintahkan steward untuk meninggalkan pintu gerbang saat terjadi insiden. Harusnya steward berjaga di pintu dan berupaya membuka pintu semaksimal mungkin. Pada kenyataanya pintu dibiarkan dalam kondisi terbuka separo.
Tersangka keempat yakni WSS, Kepala Bagian Operasional Polres Malang. Ia mengetahui adanya aturan FIFA tentang larangan penggunakan gas air mata, namun ia tidak mencegah atau melarang pemakaian gas air mata. Ia tak mengecek langsung kelengkapan yang dibawa oleh personil pengamanan.
Tersangka kelima yakni H, Komandan Kompi Brimob Polda Jatim. Ia memerintahkan personel untuk menembakkan gas air mata.
Adapun tersangka keenam yakni BSA, Kepala Satuan Samapta Polres Malang. Ia juga memerintahkan personil untuk menembakkan gas air mata.
Mereka melanggar pasal 359 dan 360 KUHP dan sebagian juga pasal 103 jo Pasal 52 UU RI No 11 2002. Listyo mengatakan, jumlah tersangka masih bisa bertambah.