logo Kompas.id
OlahragaJangan Terlena dengan...
Iklan

Jangan Terlena dengan Pencabutan Sanksi WADA

Mulai 2 Februari 2022, LADI lepas dari sanksi WADA. Namun, itu tak berarti Indonesia bisa terlena. Jerat sanksi terus menghantui jika tidak ada komitmen kuat mewujudkan LADI yang lebih independen dan profesional.

Oleh
ADRIAN FAJRIANSYAH
· 5 menit baca
Acara seremoni perubahan nama Lembaga Anti-Doping Indonesia atau LADI menjadi IADO atau Indonesia Anti-Doping Organization seusai konferensi pers mengenai pencabutan sanksi Badan Anti-Doping Dunia atau WADA kepada LADI secara daring oleh Kemenpora, Jumat (4/2/2022).
KOMPAS/ADRIAN FAJRIANSYAH

Acara seremoni perubahan nama Lembaga Anti-Doping Indonesia atau LADI menjadi IADO atau Indonesia Anti-Doping Organization seusai konferensi pers mengenai pencabutan sanksi Badan Anti-Doping Dunia atau WADA kepada LADI secara daring oleh Kemenpora, Jumat (4/2/2022).

JAKARTA, KOMPAS — Dalam pertemuan Komite Eksekutif Badan Anti-Doping Dunia atau WADA di Montreal, Kanada, Rabu (2/2/2022) waktu setempat, WADA mengumumkan, Lembaga Anti-Doping Indonesia telah dianggap mematuhi aturan. Maka itu, ancaman sanksi selama 1 tahun yang dijatuhkan pada 7 Oktober 2021 berkurang menjadi hanya 3,5 bulan.

”Ada tiga penyebab sanksi WADA kepada LADI, yakni komunikasi, administrasi, dan teknis. Semua sudah teratasi sehingga WADA melalui Head of The Compliance Unit mengirim surat kepada LADI, yang isinya LADI dinilai sudah memenuhi seluruh kewajibannya dan menunjukkan kemajuan yang signifikan. Dengan rekomendasi itu, WADA akhirnya mencabut sanksi kepada LADI lebih cepat pada 2 Februari,” ujar Ketua Satgas Percepatan Pencabutan Sanksi WADA Raja Sapta Oktohari dalam konferensi pers, Jumat (4/2/2022).

Editor:
JOHANES WASKITA UTAMA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000