LADI telah merampungkan urusan administrasi terkait 24 permasalahan tertunda. Kini, mereka menanti hasil evaluasi WADA terkait berkas itu. Kalau dianggap lengkap, mereka bisa masuk ke tahap penyelesaian urusan teknis.
Oleh
ADRIAN FAJRIANSYAH
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Lembaga Antidoping Indonesia atau LADI mengaku telah menyelesaikan urusan administrasi terkait 24 permasalahan tertunda (pending matters) dan mengirimkannya kepada Badan Antidoping Dunia atau WADA serta Lembaga Antidoping Jepang atau JADA. LADI menanti hasil evaluasi dan jika semua berkas dianggap lengkap, mereka akan masuk tahap selanjutnya untuk menyelesaikan urusan teknis, terutama rencana tes doping tahunan.
”Berkas itu sedang dievaluasi, apakah datanya sudah sesuai atau ada yang perlu ditambah atau dikurangi. Setelah itu beres, selanjutnya kami akan rapat dengan JADA untuk menentukan kapan waktu yang pas mereka melakukan supervisi, seperti apa bentuk dan berapa lama supervisi itu dilakukan,” ujar Wakil Ketua Umum LADI Rheza Maulana Syahputra dalam konferensi pers daring, Selasa (26/10/2021).
Rheza menjelaskan, ada dua hal yang harus diselesaikan terkait 24 pending matters tersebut, yakni urusan administrasi dan teknis. Untuk administrasi, itu telah dipenuhi walaupun ada beberapa hal yang patut dilengkapi, seperti melengkapi nota kesepahaman (MOU) dengan seluruh pengurus induk cabang olahraga tentang pengambilan sampel doping.
Selama ini, LADI belum memiliki MOU dengan pengurus cabang untuk pengambilan sampel doping. Hal itu sangat fatal di mata WADA. Maka dari itu, LADI melakukan sinergitas ataupun memperkuat koordinasi internal dan eksternal.
Sejak kemarin, dengan dukungan Kementerian Pemuda dan Olahraga, LADI mulai menjalin MOU dengan cabang, diawali dengan Pengurus Pusat Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (PP Perbasi). Menurut rencana, mereka bakal melakukan MOU dengan total 17 cabang. Hal itu untuk memenuhi kebutuhan mengambil 20 sampel doping dari semua cabang secara acak per bulan.
Selain itu, karena belum ada laboratorium antidoping di dalam negeri, LADI masih mengirim sampel tes doping ke Laboratorium Antidoping Qatar. Namun, MOU dengan laboratorium Qatar belum diperbarui karena LADI ada tunggakan tagihan sebesar Rp 300 juta sejak 2017. Untungnya, Kemenpora membantu mempercepat pelunasan pembayaran itu empat hari lalu.
”Sebenarnya harus ada investigasi dan audit terlebih dahulu sebelum uang tunggakan itu disetorkan. Namun, karena situasinya mendesak, uangnya disetor lebih dahulu baru nanti investigasi ataupun audit menyusul kemudian,” kata Rheza.
Urusan teknis
Jika semua administrasi beres, kata Rheza, terbuka jalan kerja sama dengan JADA untuk mensupervisi penyelesaian urusan teknis, yakni mengenai pemenuhan rencana tes doping tahunan (test doping plan/TDP) 2021. Sejauh ini, LADI masih perlu memenuhi 122 tes doping hingga Desember tahun ini.
Jenis tesnya yakni tes doping acak yang bersifat inspeksi mendadak di luar kompetisi (out of competition testing/OOCT). Tes itu tidak boleh diberitahukan kepada atlet, tetapi sudah terencana. Kalau sampai bocor, itu bisa menjadi masalah yang turut berujung pada sanksi. Adapun tes dalam kompetisi (in competition testing) telah selesai pada Pekan Olahraga Nasional Papua 2021.
”Nah, OOCT itu harus dikoordinasikan dengan JADA sebagai guest supervisor (pengawas tamu) untuk LADI. Mereka akan mengarahkan apakah tes itu bisa sekaligus dilakukan. Ataukah harus menunggu beberapa tempat karena sifat tesnya yang rahasia,” kata Rheza.
Mungkin dalam 1-2 minggu ini, semua bisa terlaksana dan JADA memberikan konfirmasi. Kalau semua beres, LADI bisa langsung mengajukan compliance. Kami harap NOC Indonesia bisa membantu mempercepat penyelesaian masalah ini.
Secara keseluruhan, Rheza mengatakan, semakin cepat kerja sama dengan JADA terjalin, maka semakin cepat mereka ke Indonesia dan semakin cepat pula OOCT bisa dituntaskan. Dengan begitu, semakin cepat peluang Indonesia lepas dari jerat sanksi WADA yang semestinya hingga setahun ke depan.
”Mungkin dalam 1-2 minggu ini, semua bisa terlaksana dan JADA memberikan konfirmasi. Kalau semua beres, LADI bisa langsung mengajukan compliance (kepatuhan). Kami harap NOC Indonesia (Komite Olimpiade Indonesia/KOI) bisa membantu mempercepat penyelesaian masalah ini,” kata Rheza.
Sementara itu, Ketua Umum KOI sekaligus Ketua Satgas Percepatan Penyelesain Sanksi WADA Raja Sapta Oktohari menuturkan, dirinya sudah menjalin komunikasi langsung dengan WADA di sela-sela Pertemuan Umum Asosiasi Komite Olimpiade Nasional (General Assembly ANOC) di Crete, Yunani, Minggu (24/10/2021). Hasilnya, WADA sangat membuka diri dan menaruh perhatian dengan masalah yang menimpah LADI.
”WADA berkomitmen siap membantu Indonesia untuk segera lepas dari sanksi tersebut. Kalau ada kendala di tengah jalan dalam menyelesaikan pending matters itu, mereka sarankan pihak Indonesia berkomunikasi langsung dengan mereka agar semua kendala itu bisa cepat selesai. Saat ini, bola ada di tangan Indonesia, kita semua harus profesional untuk melakukan percepatan penyelesaian masalah tersebut,” tutur Okto.
Walau ada masalah itu, kata Okto, dunia internasional masih memberikan kepercayaan terhadap Indonesia. Terbukti, dari hasil pertemuan ANOC, Indonesia ditetapkan sebagai kandidat terkuat tuan rumah World Beach Games 2023. ”Ini harus menjadi dorongan agar semua masalah yang ada bisa cepat tuntas. Kami optimistis hak-hak kontingen Indonesia bisa segera kembali, terutama bisa mengibarkan lagi bendera Merah Putih dan menjadi tuan rumah ajang-ajang internasional,” katanya.