Nilai Integritas Turun, KPK Nilai Kalteng Masih Rawan Korupsi
Pemerintah Provinsi Kalteng dinilai masih rawan korupsi karena indeks integritas turun. Nilai itu diberikan oleh KPK RI.
Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
·3 menit baca
PALANGKA RAYA, KOMPAS — Indeks Survei Penilaian Integritas Provinsi dan enam kabupaten lainnya di Kalimantan Tengah menurun. Komisi Pemberantasan Korupsi menilai tujuh pemerintahan itu masih rentan terhadap praktik korupsi.
Hal itu disampaikan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bahtiar Ujang Purnama di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (23/4/2024). Siang itu, KPK menggelar rapat koordinasi bertema ”Pemantauan Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik yang Berdampak pada Peningkatan Integritas Daerah”.
Bahtiar menjelaskan, terjadi penurunan indeks Survei Penilaian Integritas (SPI) dari tahun 2021 ke 2023. Pemprov Kalteng pada 2021 mendapatkan nilai 71,97 persen. Namun, pada 2023 menjadi 66 persen atau turun 3,82 persen.
Sementara itu, kabupaten yang turun pada periode yang sama adalah Kabupaten Gunung Mas dengan total penurunan mencapai 10,21 persen, Seruyan 9,33 persen, dan Murung Raya 3,92 persen. Selain itu, ada Lamandau 3,82 persen, Barito Timur 3,40 persen, dan Kabupaten Kotawaringin Barat 0,66 persen.
”Kalau dari nilai SPI masih di bawah 70 persen, masih perlu ditingkatkan dari jajaran provinsi hingga seluruh daerah. Kalau kerawanan atau potensi korupsi itu masih ada, kini sedang kami kerjakan untuk bisa mengurangi potensi korupsi itu,” tutur Bahtiar.
Bahtiar menjelaskan, survei tersebut dilakukan Direktorat Monitoring KPK RI terhadap berbagai instansi di pemerintah daerah. Selain pihak internal instansi, KPK juga mengambil data survei dari responden lainnya atau pihak eksternal, seperti mitra strategis pemerintah daerah, yakni Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), aparat kepolisian, Ombudsman, dan instansi mitra pemerintah daerah lainnya.
”Sasaran survei ini bukan hanya pemerintah daerah saja, melainkan juga menyasar instansi selain di pemerintah daerah yang ada di Kalteng atau kabupaten dan kota,” kata Bahtiar.
KPK, lanjut Bahtiar, menggunakan beberapa variabel dalam penilaian, yakni transparansi pemerintah daerah, pengelolaan sumber daya manusia, integritas tugas, trading in influence, pengelolaan pengadaan barang dan jasa (PBJ), dan sosialisasi antikorupsi.
”Kami selalu meminta komitmen kepala daerah di pemerintah daerah untuk selalu meningkatkan integritasnya, itu macam-macam. Integritas sistem yang dibangun, integritas personalnya, ataupun integritas pemimpinnya,” ujar Bahtiar.
Bahtiar mengungkapkan, pada umumnya dari total 14 kabupaten dan kota di Kalteng, nilai SPI rata-rata mengalami kenaikan, kecuali tujuh pemerintahan yang disebut. Namun, semuanya belum mencapai 70 persen.
Selain SPI, kata Bahtiar, pihaknya juga membuat survei monitoring center for prevention (MCP) atau upaya pencegahan korupsi. Untuk MCP Pemprov Kalteng mencapai poin 92,72 persen.
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo mengatakan akan berupaya memperbaikinya guna meningkatkan mutu layanan publik. Pihaknya juga akan melakukan perbaikan sistem agar nilai indeks SPI bisa meningkat dan seimbang dengan indikator lainnya.
”Nilai MCP ini, kan, naik, ya. Makanya, kata kuncinya adalah bagaimana kita meningkatkan mutu layanan dan pembenahan di setiap area pelayanan yang jadi indikatornya KPK tadi. Agar MCP dan SPI itu bisa linear, bisa seimbang,” ucap Edy.
Edy menjelaskan, pihaknya membangun kolaborasi dengan pemerintah daerah agar bisa memperbaiki pelayanan kepada masyarakat. Ada delapan area intervensi, yakni perencanaan dan penganggaran APBD, kemudian pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, pengelolaan barang milik daerah, dan tata kelola keuangan desa.
”Kami upayakan ada sinergi dan pembenahan terus ke depannya. Kita berbenah agar jauh dari korupsi,” kata Edy.