Sukarelawan Pendukung Gibran Ajak Masyarakat Hormati Putusan MK
Kelompok sukarelawan pendukung Gibran Rakabuming Raka, Bolone Mase, mengajak masyarakat untuk menghormati putusan MK.
Oleh
WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO
·2 menit baca
SURAKARTA, KOMPAS — Mahkamah Konstitusi menolak permohonan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024 yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Kelompok sukarelawan Bolone Mase, yang merupakan pendukung Gibran Rakabuming Raka, mengajak masyarakat untuk menghormati putusan tersebut.
”Putusan apa pun yang hari ini diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi, ya ayo semuanya kita menghormati putusan tersebut,” kata Koordinator Sukarelawan Bolone Mase, Kuat Hermawan Santoso, saat dihubungi, Senin (22/4/2024) sore.
Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Pahami informasi seputar pemilu 2024 dari berbagai sajian berita seperti video, opini, Survei Litbang Kompas, dan konten lainnya.
Sukarelawan Bolone Mase merupakan kelompok pendukung Gibran Rakabuming Raka. Dalam Pemilu 2024, Gibran menjadi calon wakil presiden yang mendampingi Prabowo Subianto sebagai calon presiden.
Berdasarkan hasil rekapitulasi suara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU), pasangan Prabowo-Gibran memenangi Pilpres 2024 dengan raihan 58,6 persen suara. Dua pasangan lain kemudian mengajukan gugatan ke MK, tetapi gugatan tersebut ditolak oleh MK.
Kuat menyatakan, dirinya belum mempelajari secara detail putusan MK terkait Pilpres 2024. Oleh karena itu, Sukarelawan Bolone Mase juga belum berencana menggelar acara khusus terkait putusan tersebut. ”Teman-teman masih banyak yang halalbihalal ini,” ujarnya.
Seperti diberitakan Kompas.id, MK menolak semua permohonan terkait sengketa hasil Pilpres 2024. Namun, tiga hakim konstitusi memberikan pendapat yang berbeda atau dissenting opinion, yaitu Saldi Isra, Arief Hidayat, dan Enny Nurbaningsih.
MK sudah menggelar persidangan sengketa hasil Pilpres 2024 sejak 27 Maret hingga 5 April lalu. Sidang didahului dengan pembacaan permohonan dari pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, kemudian diakhiri dengan mendengarkan keterangan empat menteri Kabinet Indonesia Maju mengenai bantuan sosial.
Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan, pasangan Prabowo-Gibran resmi menjadi pemenang Pilpres 2024 setelah MK menolak seluruh permohonan dari pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. Prabowo dan Gibran pun resmi menjadi presiden dan wakil presiden terpilih yang akan dilantik pada Oktober nanti.
”Sejak dari putusan MK ini, Prabowo dan Gibran resmi menjadi presiden dan wakil presiden terpilih. Bukan hanya untuk pendukungnya, melainkan seluruh rakyat Indonesia,” kata Yusril.
Sementara itu, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD menyatakan menghormati putusan MK yang menolak seluruh permohonan mereka. Ganjar juga menyampaikan selamat bertugas kepada pasangan Prabowo-Gibran.
”Hakim majelis saya apresiasi. Yang pertama, menerima proses ini dari awal, kemudian menyidangkan, sampai kemudian tadi diputuskan dan ada dissenting opinion-nya,” kata Ganjar.
Sejak dari putusan MK ini, Prabowo dan Gibran resmi menjadi presiden dan wakil presiden terpilih.
Adapun Anies Baswedan menyatakan bakal memberikan pernyataan untuk merespons putusan MK. Namun, dia meminta waktu guna menyiapkan beberapa hal terlebih dahulu.
”Kami tadi sudah dengarkan ya keputusan dari MK. Jadi, sore ini kami akan memberikan pernyataan terkait dengan putusan tadi. Berikan kami waktu untuk menyiapkan beberapa butir-butir yang nantinya akan menjadi respons kami atas putusan kami,” ujar Anies seusai sidang di Gedung MK.