logo Kompas.id
Politik & HukumMK Tak Temukan Bukti...
Iklan

MK Tak Temukan Bukti Ketidaknetralan Aparatur Negara dalam Pilpres

MK tak menemukan fakta hukum penjabat kepala daerah ditunjuk agar bisa memobilisasi pemilih untuk Prabowo-Gibran.

Oleh
SUSANA RITA KUMALASANTI, IQBAL BASYARI
· 3 menit baca
Coretan cat semprot yang bertuliskan Pemilu Curang dengan latar belakang aksi unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemilihan Umum Jawa Tengah di Kota Semarang, Rabu (21/2/2024).
KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA

Coretan cat semprot yang bertuliskan Pemilu Curang dengan latar belakang aksi unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemilihan Umum Jawa Tengah di Kota Semarang, Rabu (21/2/2024).

JAKARTA, KOMPAS — Mahkamah Konstitusi tidak menemukan bukti yang meyakinkan untuk mengamini dalil yang diajukan tim hukum Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar bahwa Presiden Joko Widodo mengerahkan penjabat kepala daerah di sejumlah wilayah untuk memenangkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Demikian pula dengan dalil tentang ketidaknetralan para menteri Kabinet Indonesia Maju, MK menilai pemohon gagal membuktikan hal tersebut.

Dalam pertimbangan hukum MK yang dibacakan Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P Foekh, Senin (22/4/2024), disebutkan, pengisian penjabat kepala daerah merupakan kewenangan eksekutif, dalam hal ini presiden, sebagai konsekuensi dari pengaturan keserentakan pemilihan kepala daerah. Apabila dalam implementasinya pengisian jabatan penjabat kepala daerah tersebut terindikasi melanggar putusan MK, UU Pemilu, dan Peraturan Mendagri Nomor 4 Tahun 2023, pemohon seharusnya mempersoalkan hal itu kepada lembaga pengawas.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000