logo Kompas.id
NusantaraAniaya Anak Selebgram di...
Iklan

Aniaya Anak Selebgram di Malang, Pengasuh Terancam 5 Tahun Penjara

Pengasuh anak berinisial IPS (27) terancam hukuman 5 tahun penjara setelah menganiaya anak selebgram di Malang.

Oleh
DAHLIA IRAWATI
· 4 menit baca
Polresta Malang Kota menggelar siaran pers kasus kekerasan anak oleh pengasuhnya di Malang, Sabtu (30/3/2024). Anak selebgram itu dianiaya pengasuhnya saat orangtuanya pergi bekerja ke luar kota.
KOMPAS/DAHLIA IRAWATI

Polresta Malang Kota menggelar siaran pers kasus kekerasan anak oleh pengasuhnya di Malang, Sabtu (30/3/2024). Anak selebgram itu dianiaya pengasuhnya saat orangtuanya pergi bekerja ke luar kota.

MALANG, KOMPAS – Seorang suster anak atau pengasuh anak berinisial IPS (27) terancam hukuman 5 tahun penjara setelah menganiaya anak majikannya yang masih berumur 3 tahun. Penganiayaan anak tidak boleh terus berulang.

Korban penganiayaan adalah JAP (3), anak perempuan dari pasangan selebgram asal Malang, Aghnia Punjabi dan Reinukky Abidharma. Penganiayaan terjadi pada Kamis (28/3/2024) pukul 04.18 WIB, selama lebih kurang 1 jam.

Editor:
RINI KUSTIASIH
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000