logo Kompas.id
NusantaraKota Malang Garap Payung Hukum...
Iklan

Kota Malang Garap Payung Hukum untuk Tangani Kasus Terkait Anak

Pemerintah Kota Malang sedang menggodok perda kota layak anak. Hal itu diharapkan meningkatkan peran Pemkot Malang, dalam hal ini satpol PP, dalam penanganan kasus-kasus terkait anak.

Oleh
DAHLIA IRAWATI
· 3 menit baca
Anak-anak di Kelurahan Karangbesuki, Kota Malang, Jawa Timur, mengikuti lomba dalam rangka merayakan HUT Ke-77 RI, Rabu (17/8/2022).
KOMPAS/DAHLIA IRAWATI

Anak-anak di Kelurahan Karangbesuki, Kota Malang, Jawa Timur, mengikuti lomba dalam rangka merayakan HUT Ke-77 RI, Rabu (17/8/2022).

MALANG, KOMPAS — Pemerintah Kota Malang sedang menggodok peraturan daerah kota layak anak. Payung hukum tersebut diharapkan meningkatkan peran Pemkot Malang, dalam hal ini satuan polisi pamong praja, dalam penanganan kasus-kasus terkait anak.

Rancangan peraturan daerah kota layak anak (KLA) tersebut saat ini masih dibahas antara Pemkot Malang dan DPRD Kota Malang. Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko, Jumat (20/1/2023), mengatakan, substansi perda KLA adalah mengatur penanganan eksploitasi anak. Di Kota Malang, Jawa Timur, masih ditemukan sejumlah kasus eksploitasi dan kekerasan pada anak.

Editor:
MOHAMAD FINAL DAENG
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000