logo Kompas.id
NusantaraAnak Kabur karena Dianiaya...
Iklan

Anak Kabur karena Dianiaya oleh Keluarga Sendiri di Malang

Seorang anak berumur tujuh tahun di Kota Malang diduga mendapatkan kekerasan dari keluarganya. Polisi telah meringkus lima anggota keluarga korban sebagai tersangka.

Oleh
DEFRI WERDIONO
· 3 menit baca
Ratusan orang dari berbagai elemen menggelar aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Malang, Jawa Timur, Rabu (20/7/2022), saat sidang kasus dugaan kekerasan seksual di sekolah SPI Kota Batu tengah berlangsung.
KOMPAS/DEFRI WERDIONO

Ratusan orang dari berbagai elemen menggelar aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Malang, Jawa Timur, Rabu (20/7/2022), saat sidang kasus dugaan kekerasan seksual di sekolah SPI Kota Batu tengah berlangsung.

MALANG, KOMPAS — Setelah lima hari menjalani perawatan di rumah sakit, kondisi DN, anak laki-laki berusia tujuh tahun, yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh keluarganya sendiri di Kota Malang, Jawa Timur, berangsur membaik. Hingga Sabtu (14/10/2023), DN masih menjalani pemulihan di RS Syaiful Anwar Kota Malang.

DN diduga dianiaya dan disekap keluarganya. Korban selama ini tinggal bersama ayah kandung, ibu tiri, adik, kakak tiri, paman, serta neneknya di salah satu rumah di Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000