logo Kompas.id
NusantaraRelasi Kuasa Berpotensi...
Iklan

Relasi Kuasa Berpotensi Pengaruhi Pemilih di TPS Lokasi Khusus Kaltim

Relasi kuasa berpotensi memengaruhi pilihan pekerja di TPS Lokasi Khusus. Pemantauan di Kaltim diperketat.

Oleh
SUCIPTO
· 4 menit baca
Para pekerja berkumpul di dekat lokasi proyek pembangunan Kantor Kepresidenan di Ibu Kota Nusantara, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, saat kunjungan Presiden Joko Widodo, Kamis (2/11/2023).
KOMPAS/PRIYOMBODO

Para pekerja berkumpul di dekat lokasi proyek pembangunan Kantor Kepresidenan di Ibu Kota Nusantara, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, saat kunjungan Presiden Joko Widodo, Kamis (2/11/2023).

BALIKPAPAN, KOMPAS — Relasi kuasa antara pemilik perusahaan dan karyawan berpotensi memengaruhi pilihan para pekerja di tempat pemungutan suara atau TPS Lokasi Khusus dalam Pemilu 2024 di Kalimantan Timur. Pemantauan diperketat dan dibutuhkan peran aktif warga.

”Dari sisi kerawanan, kami bisa sampaikan, potensi relasi kuasa ada dalam institusi atau perusahaan yang ada di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Lokasi Khusus itu berada,” kata Ketua Badan Pengawas Pemilu Kaltim Hari Darmanto di Samarinda saat dihubungi, Selasa (6/2/2024).

Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Pahami informasi seputar pemilu 2024 dari berbagai sajian berita seperti video, opini, Survei Litbang Kompas, dan konten lainnya.
Kunjungi Halaman Pemilu

TPS Lokasi Khusus adalah TPS yang disediakan untuk memfasilitasi hak pilih warga yang tidak bisa mengakses TPS biasa. Biasanya, TPS Lokasi Khusus ini untuk memfasilitasi pekerja dari luar daerah yang lokasi kerjanya jauh dari permukiman. Selain itu, TPS Lokasi Khusus untuk memfasilitasi mahasiswa atau narapidana.

Dengan kondisi demikian, lanjut Hari, ada potensi pengaruh dari orang yang berkuasa atau punya jabatan untuk memengaruhi hak pilih orang yang ia pimpin. Misalnya, pemimpin perusahaan atau pemilik perusahaan bisa saja memengaruhi pekerja atau bawahannya untuk memilih calon pemimpin tertentu dalam Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024.

Panitia Pemilihan Kecamatan Balikpapan Utara, Balikpapan, Kalimantan Timur, mengambil kotak suara yang akan direkapitulasi di tingkat kecamatan, Senin (29/4/2019).
KOMPAS/SUCIPTO

Panitia Pemilihan Kecamatan Balikpapan Utara, Balikpapan, Kalimantan Timur, mengambil kotak suara yang akan direkapitulasi di tingkat kecamatan, Senin (29/4/2019).

Bawaslu Kaltim, kata Hari, sudah mengimbau seluruh instansi yang sudah ditetapkan sebagai titik TPS Lokasi Khusus. Penekanannya adalah agar tak adanya relasi kuasa untuk menggerakkan pemilih untuk memilih calon tertentu.

Pengawasan di TPS Lokasi Khusus juga diperketat Bawaslu Kaltim. Kendati belum ada laporan atau indikasi penggunaan kekuasaan untuk mempengaruhi pemilih, Hari melihat potensi itu tetap perlu diantisipasi sejak awal.

Baca juga: KPU Penajam Paser Utara Sediakan TPS Khusus untuk Pekerja di IKN

”Harapan kami, pimpinan perusahaan di lokasi TPS Lokasi Khusus itu tidak menggunakan kekuasaannya untuk menggerakkan hak pilih orang yang bekerja di sana,” ujar Hari.

Ia mengatakan, masyarakat bisa turut berperan aktif jika menemukan adanya paksaan atau arahan untuk memilih calon tertentu, terutama di TPS Lokasi Khusus. Hal itu bisa dilakukan melalui situs resmi Bawaslu Kaltim atau melalui nomor Whatsapp yang tersedia di situs tersebut.

Anggota perlindungan masyarakat di Kecamatan Balikpapan Utara, Balikpapan, Kalimantan Timur, menggotong kotak suara, Kamis (18/4/2019) dini hari.
KOMPAS/SUCIPTO

Anggota perlindungan masyarakat di Kecamatan Balikpapan Utara, Balikpapan, Kalimantan Timur, menggotong kotak suara, Kamis (18/4/2019) dini hari.

IKN

Iklan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim mencatat, terdapat 70 TPS Lokasi Khusus di delapan kabupaten dan kota di Kaltim. Sebanyak 15.599 orang akan memilih di TPS Lokasi Khusus itu.

Dari 70 TPS Lokasi Khusus, dua di antaranya berada di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), tepatnya di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara. Terdapat 304 pemilih yang terdaftar untuk memilih di sana.

Baca juga: 70 TPS Khusus Disiapkan di Kaltim, Termasuk untuk Pekerja IKN

”Dari asrama, kami nanti diantar pakai bus ke TPS (Lokasi Khusus),” kata Rudiansyah (29), pekerja di sekitar Istana Presiden di IKN.

Sementara itu, untuk pekerja di proyek Tol Balikpapan-IKN, KPU Kaltim menyediakan TPS Lokasi Khusus di Kelurahan Karang Joang, Kecamatan Balikpapan, Kota Balikpapan. TPS itu akan menjadi tempat memilih bagi 233 pekerja yang sudah mendaftarkan diri.

Para pekerja berjalan menuju proyek pembangunan Kantor Kepresidenan di Ibu Kota Nusantara, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (2/11/2023).
KOMPAS/PRIYOMBODO

Para pekerja berjalan menuju proyek pembangunan Kantor Kepresidenan di Ibu Kota Nusantara, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (2/11/2023).

Komisioner KPU Kaltim Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Iffa Rosita mengatakan, TPS Lokasi Khusus di Balikpapan juga ada di lokasi proyek pengembangan kilang Pertamina. Ada tiga TPS Lokasi Khusus di sana untuk 877 pekerja Pertamina untuk memilih pada Pemilu 2024.

Di luar TPS Lokasi Khusus, Iffa mengatakan, saat ini KPU Kaltim sedang mendata dan melayani warga yang pindah memilih. Warga itu nantinya akan terdaftar sebagai daftar pemilih tambahan (DPTb).

Baca juga: Petik Pelajaran Baru dari Bilah Selubung Garuda Istana Presiden di Nusantara

Mereka adalah orang yang tak bisa memilih di tempat tinggalnya dengan alasan bertugas di tempat lain, tertimpa bencana alam, menjalani rawat inap, dan menjadi tahanan di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan.

KPU Kaltim mencatat, hingga 29 Januari 2024, terdapat 24.982 DPTb. Angka ini masih bergerak karena KPU masih melayani pendaftaran DPTb sampai H-7 pemilihan, yakni sampai 7 Februari 2024.

Ilustrasi: Diana Artya (34), warga Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Balikpapan Tengah, Balikpapan, Kalimantan Timur, berpose seusai mendapat diskon bagi peserta Pemilu 2019 di salah satu toko roti di Plaza Balikpapan, Rabu (17/4/2019).
KOMPAS/SUCIPTO

Ilustrasi: Diana Artya (34), warga Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Balikpapan Tengah, Balikpapan, Kalimantan Timur, berpose seusai mendapat diskon bagi peserta Pemilu 2019 di salah satu toko roti di Plaza Balikpapan, Rabu (17/4/2019).

Pemilih yang terdaftar dalam DPTb itu akan menyalurkan hak pilihnya di TPS biasa yang masih tersedia slot untuk pemilih. Untuk mengatasi kurangnya surat suara lantaran banyaknya DPTb di satu TPS, KPU Kaltim sudah melakukan pemetaan.

Iffa mengatakan, nantinya Panitia Pemungutan Suara (PPS) di kelurahan, desa, kecamatan, dan di KPU kabupaten/kota akan mengarahkan calon pemilih ke TPS terdekat yang kuota pemilihnya masih tersedia.

”Kami semua bisa akses Sidalih (Sistem Informasi Data Pemilih), bisa terlihat TPS mana yang kuotanya penuh dan yang masih tersedia,” ujar Iffa.

Editor:
RINI KUSTIASIH
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000