KPK Selidiki Dugaan Pemotongan Insentif Pajak dan Retribusi di Sidoarjo
KPK selidiki dugaan pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah di Sidoarjo. Sejumlah pegawai pajak ditangkap.
Oleh
RUNIK SRI ASTUTI, DEFRI WERDIONO
·4 menit baca
SIDOARJO, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi menyelidiki dugaan adanya pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah di Sidoarjo, Jawa Timur. Penyidik telah menangkap sejumlah pegawai di kantor pelayanan pajak daerah dan menyegel beberapa ruangan untuk mengoptimalkan penyelidikan perkara.
”Memang betul ada kegiatan KPK di sana dan sekarang masih berproses kegiatan dimaksud sehingga kami belum dapat menyampaikan secara utuh dan lengkap,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri, Jumat (26/1/2024), di Jakarta.
Ali mengatakan bahwa penyelidikan yang dilakukan KPK di Sidoarjo tersebut terkait dengan dugaan pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah. Penyelidikan itu merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat kepada lembaga antirasuah.
Dari proses penyelidikan yang masih terus berjalan tersebut, penyidik KPK sudah menangkap dan menahan beberapa pegawai di Kantor Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo. Akan tetapi, masih ada proses penyelesaian dari kegiatan tersebut yang harus dilalui.
”Nanti pasti kami akan sampaikan setelah seluruhnya selesai. Pada prinsipnya malam ini kami sudah mengonfirmasi, betul ada kegiatan KPK di Sidoarjo,” kata Ali Fikri.
Selain menangkap sejumlah pegawai pemerintah daerah, penyidik KPK juga menyegel beberapa tempat dan ruangan di Kantor BPPD Sidoarjo. Hal itu menjadi bagian dari proses penyelidikan yang dilakukan oleh KPK. Adapun mengenai data detail pihak-pihak yang terlibat dan bagaimana konstruksi perkaranya, Ali meminta agar media massa bersabar proses penyelidikan masih terus berjalan.
Pada prinsipnya kegiatan yang dilakukan oleh KPK di Sidoarjo terus berproses untuk pengembangan lebih lanjut. Selain itu, menganalisis terkait dugaan peristiwa pidana setelah memeriksa sejumlah pihak. KPK berjanji akan menyampaikan kepada masyarakat hasil dari seluruh kegiatan secara utuh.
Berdasarkan pantauan Kompas, ruang kerja yang disegel oleh penyidik KPK berada di lantai 1 dan lantai 2 Kantor BPPD Sidoarjo. Di lantai 1, setidaknya terdapat tiga ruangan yang disegel atau dipasang garis merah sebagai penanda larangan bagi pihak yang tidak berkepentingan.
Dari tiga ruang tersebut, salah satunya adalah ruang Bidang Pajak Daerah II (Pajak Bumi dan Bangunan/PBB). Adapun di lantai 2 hanya terdapat satu ruang yang disegel. Tidak diketahui secara pasti kapan penyegelan tersebut dilakukan oleh penyidik karena tidak ada satu pegawai pun di kantor tersebut yang mau memberikan keterangan.
Wakil Bupati Sidoarjo Subandi mengatakan, pihaknya belum mengetahui secara persis kasus dugaan korupsi yang tengah diselidiki oleh KPK di lingkungan pemerintah daerah. Dia berharap tidak ada masalah yang cukup serius di Sidoarjo agar pembangunan dapat berjalan dengan optimal.
”Tentu kita sangat prihatin (dengan adanya dugaan korupsi yang ditangani oleh KPK). Mudah-mudahan di Sidoarjo tidak ada masalah,” ujar Subandi.
Terkait berapa jumlah pegawai yang diperiksa atau ditangkap oleh KPK, Subandi mengaku belum mendapatkan informasi secara rinci. Berdasarkan laporan sementara yang dia terima, ada aparatur sipil negara (ASN) dan seorang pegawai bank daerah yang diperiksa secara intensif.
Subandi berharap kegiatan yang dilakukan oleh penyidik KPK tidak berdampak pada kinerja pemerintahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Bahkan, dia menghendaki perkara tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan sehingga tidak sampai pada proses hukum.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan belum mengetahui secara pasti terkait dengan kegiatan yang dilakukan oleh penyidik di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Alasannya, pekerjaan yang dilakukan oleh para penyidik lembaga antirasuah tersebut bersifat rahasia.
”Jadi, kita sendiri belum tahu. Nanti setelah selesai mereka kerja baru dilaporkan. Supaya tidak ada kebocoran informasi,” ujar Johanis Tanak di Jakarta.
Capaian tertinggi
Kinerja BPPD Sidoarjo tahun 2023 sebenarnya sangat bagus. Badan layanan itu berhasil melampaui target yang ditetapkan Rp 1,215 triliun dengan mencatatkan penerimaan sebesar Rp 1,302 triliun.
Dari data Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo kenaikan penerimaan pajak daerah terus terjadi sejak tahun 2020 hingga 2023. Dalam kurun tiga tahun itu, capaian kenaikannya sebesar 40,18 persen atau Rp 373 miliar.
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali dalam acara Launching Pajak Daerah, Rabu (24/1/2024), menyampaikan apresiasinya kepada semua wajib pajak yang telah patuh dalam membayar pajak. Apresiasi yang sama juga diberikan kepada para pemangku kepentingan yang telah bekerja keras dalam mengoptimalkan pendapatan.
”Tingginya capaian penerimaan pajak ini diharapkan dapat diinvestasikan kembali untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Sidoarjo,” ucap Muhdlor.
Bupati yang akrab disapa Gus Muhdlor itu juga menegaskan, uang pajak kembali ke masyarakat lewat peningkatan pembangunan infrastruktur jalan, pendidikan, kesehatan, dan fasilitas umum lainnya, seperti revitalisasi ruang terbuka hijau. Dengan penerimaan pajak yang tinggi, pembangunan di Sidoarjo diharapkan dapat menjadi lebih optimal.
”Kami tidak hanya mengejar angka, tetapi juga eksositem perpajakan yang kuat dan mencapai titik equilibrium (keseimbangan). Dengan demikian, tingginya capaian pajak ini nantinya akan kembali untuk masyarakat; sebagai contoh, tetap masifnya pembangunan infrastruktur yang akan memperlancar konektivitas di desa dan kecamatan,” tutur Muhdlor.
Kepala BPPD Kabupaten Sidoarjo Ari Suryono menambahkan, tingginya penerimaan pajak ini menunjukkan komitmen kuat dari pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Adapun salah satu sumber terbesar penerimaan pajak daerah ialah bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) yang mencapai Rp 466 miliar.