Sopir Protes, Masyarakat Jambi Dukung Larangan Angkutan Batubara Lewati Jalan Publik
Pengangkutan batubara dilarang lewat jalan umum demi sesuai aturan dan penuhi permintaan publik yang lebih luas.
Oleh
IRMA TAMBUNAN
·3 menit baca
JAMBI, KOMPAS — Ratusan sopir berunjuk rasa hingga merusak kantor Gubernur Jambi, Senin (22/1/2024), di tengah protes larangan pengangkutan batubara lewati jalan umum. Gubernur Jambi Al Haris bertahan tegas pada kebijakannya demi turuti aturan dan penuhi permintaan publik yang lebih luas.
Massa mulai berdatangan di depan kantor gubernur sekitar pukul 10.00 WIB. Para sopir angkutan batubara itu membawa keluarganya turut serta dalam aksi. Mereka memarkir truk-truk memenuhi halaman kantor gubernur.
Dalam aksinya, massa menuntut agar larangan angkutan batubara lewati jalan negara dicabut. Larangan itu berlaku mulai 2 Januari 2024.
”Kami minta agar hauling batubara diperbolehkan kembali lewat jalan umum,” kata Yadi, salah seorang sopir angkutan batubara. Ia mengaku belum mendapatkan pekerjaan sejak 2 Januari lalu.
Gubernur menyampaikan bahwa keputusan melarang angkutan batubara melintasi jalan publik sebagai respons atas keluhan masyarakat Jambi yang lebih luas terkait macet berkepanjangan. Kemacetan itu akibat membeludaknya angkutan batubara. Belum lagi kecelakaan lalu lintas setiap hari terjadi dan melibatkan angkutan batubara.
Pihaknya kecewa pengusaha batubara yang beroperasi di Jambi tak kunjung membangun jalan khusus. Padahal, pihaknya sudah tiga tahun mengultimatum soal pembangunan jalan khusus. Karena masih nihilnya jalan khusus, ia pun memilih tindakan tegas.
Sebagai alternatif, pengangkutannya dapat lalui jalur sungai. ”Sekarang diupayakan untuk maksimalkan jalur air terlebih dahulu,” kata Haris.
Tindakan anarkis
Al Haris menemui lalu mengajak dialog dengan perwakilan pendemo. Namun, sekitar pukul 14.30, aksi berujung tindakan anarkis. Sejumlah pendemo melemparkan batu ke kantor gubernur. Pelemparan itu menyebabkan jendela kaca ruangan gubernur, wakil gubernur, serta asisten 1 dan 2 setda pecah. Lampu-lampu taman di halaman kantor gubernur juga turut dirusak massa.
Melihat situasi tersebut, aparat kepolisian yang berjaga langsung membubarkan massa dengan menembakkan gas air mata dan menyemprotkan air. Setidaknya ada dua kali gas air mata yang ditembakkan ke arah pendemo.
Kalau untuk hauling batubara kan masih bisa lewat jalur sungai.
Ketua Asosiasi Transportir Batubara Jambi, Haryadi, menyebut dampak penutupan akses jalan publik bagi angkutan batubara sebenarnya tidak besar. ”Kalau untuk hauling batubara kan masih bisa lewat jalur sungai,” katanya.
Perihal dampak banyaknya sopir angkutan batubara yang menganggur akibat penutupan akses jalan umum, katanya, dapat disiasati dengan sejumlah strategi, misalnya dengan mengalihkan sumber mata pencarian mereka ke sektor lain.
”Namun, yang terpenting, kebijakan yang berlaku ini telah signifikan mengatasi persoalan kemacetan yang selama ini dikeluhkan masyarakat Jambi,” ujarnya.
Kebijakan baru tersebut, katanya, menjadi momentum tepat untuk menata ekosistem pengangkutan batubara yang lebih baik. Selama ini, banyak angkutan tak terdaftar bebas beroperasi. Karena kurangnya penataan, pengemudi tak tertib di jalan. Mereka kerap menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas.
Kemacetan berkepanjangan itu akibat membeludaknya angkutan batubara berjumlah 7.000-9.000 truk melintas dalam sehari. Pemandangan itu sempat diwarnai oleh musibah pengemudi truk yang meninggal di tengah macet yang berkepanjangan.
Heri, warga Muara Bulian, mengaku lega setelah dikeluarkannya larangan angkutan batubara melintasi jalan negara. ”Sekarang kondisi di jalan sudah aman, tidak ada lagi kemacetan. Ini yang ditunggu-tunggu masyarakat,” ujarnya.
Kepala Bank Indonesia Perwakilan Jambi Hermanto juga menambahkan, dampak penutupan akses jalan publik bagi pengangkutan batubara tidak besar. ”Dampaknya minor. Tidak mengganggu stabilitas perekonomian Jambi,” tuturnya.