Ratusan Kendaraan Curian Ditemukan di Gudang TNI AD di Sidoarjo, Dua Prajurit Ditahan
Ratusan kendaraan bermotor curian ditemukan di Gudang Balkir Pusat Zeni TNI AD di Sidoarjo, Jatim. Dua anggota TNI AD yang diduga terlibat telah ditahan.
Oleh
AMBROSIUS HARTO MANUMOYOSO
·3 menit baca
SURABAYA, KOMPAS — Polisi Militer Komando Daerah Militer V/Brawijaya menahan dua anggota TNI Angkatan Darat yang terlibat sindikat pencurian kendaraan bermotor. Dua anggota TNI itu diduga menggunakan Gudang Balkir Pusat Zeni TNI Angkatan Darat di Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, untuk menyimpan ratusan kendaraan bermotor curian.
Kedua personel itu adalah Kopral Dua AS dan Mayor PKP yang bertugas di Pusat Zeni TNI Angkatan Darat (Pusziad) Buduran. ”Pomdam masih memeriksa dan mendalami keterlibatan oknum anggota,” kata Kepala Penerangan Kodam V/Brawijaya Kolonel (Inf) Rendra Dwi Ardhani, Minggu (7/1/2024).
Rendra mengatakan, kedua oknum itu bukanlah anggota organik dari Kodam V/Brawijaya, melainkan anggota Pusziad. Namun, karena dugaan kejahatan terjadi di wilayah hukum Kodam V/Brawijaya, penanganan kasus hukum itu dilaksanakan oleh Polisi Militer Kodam atau Pomdam.
Pemeriksaan itu merupakan hasil penyelidikan dan pengungkapan tim gabungan Polda Metro Jaya dan Pomdam yang mengungkap keberadaan 264 kendaraan bermotor di Gudang Balkir Pusziad di Buduran pada Kamis (4/1/2024).
Di gudang itu, tim mendapati 215 sepeda motor dan 49 mobil yang diduga hasil pencurian dan akan diselundupkan ke luar Jawa Timur. Pomdam melaporkan temuan ini kepada Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Maruli Simanjuntak dan mendapat perintah untuk melakukan penyelidikan.
Berdasarkan laporan Pomdam, penyelidikan itu bermula dari penangkapan seseorang tersangka bernama Eko Irianto (40). Eko ditangkap oleh Polda Metro Jaya pada 2023 terkait kasus pencurian kendaraan bermotor.
Tersangka diduga memiliki koneksi dengan anggota TNI AD, yakni Kopda AS di Kesatuan Gupusjat Optronik II dan Mayor PKP di Gudang Balkir Pusziad. Dari hubungan itu, Eko kemudian dibolehkan menggunakan area Gudang Balkir Pusziad untuk menyimpan kendaraan bermotor hasil curian dengan rencana dikirim ke Timor Leste.
Pada Kamis (4/1/2024) petang, tim gabungan Polda Metro Jaya dan Pomdam Brawijaya membawa Eko ke Sidoarjo untuk menunjukkan lokasi penyimpanan kendaraan bermotor curian yang ternyata berada di Gudang Balkir Pusziad.
Saat itu, tim menemukan kendaraan hasil pencurian disimpan di empat lokasi dalam kompleks Gudang Balkir Pusziad. Empat lokasi itu adalah rumah dinas yang tidak terpakai, samping lapangan tenis, gudang yang tidak terpakai, dan aula yang tidak terpakai.
”Kedua oknum anggota yang diperiksa sedang ditahan,” kata Rendra. Dia menambahkan, prajurit TNI AD yang terlibat kejahatan akan diroses hukum dan jika terbukti akan mendapat sanksi tegas dari kesatuan.
Tim mendapati 215 sepeda motor dan 49 mobil yang diduga hasil pencurian dan akan diselundupkan ke luar Jawa Timur.
Menurut Rendra, semua barang bukti yang ditemukan di Gudang Balkir Pusziad belum dipindahkan dan akan digunakan sebagai alat bukti dalam persidangan tersangka dari sipil dan militer. Jika proses hukum sudah selesai, barang bukti akan dikembalikan kepada pemilik melalui koordinasi dengan Polri.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Dirmanto mengatakan, pengungkapan kasus di Gudang Balkir Pusziad itu merupakan kewenangan tim gabungan Polda Metro Jaya dan Pomdam Brawijaya. Dia menyebut, Polda Jatim dan Polda Metro Jaya akan berkoordinasi untuk pemeriksaan terhadap tersangka Eko.