Pembatasan Usia Petugas untuk Antisipasi Korban Jiwa
KPU Sumsel lebih selektif dalam merekrut petugas lapangan selama Pemilu 2024. Salah satunya membatasi usia petugas yang direkrut untuk menimimalisasi risiko petugas kelelahan, sakit hingga meninggal.
Oleh
ADRIAN FAJRIANSYAH
·3 menit baca
PALEMBANG, KOMPAS — Untuk Pemilihan Umum serentak tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan lebih selektif dalam merekrut petugas di lapangan. Salah satunya dengan membatasi usia petugas untuk meminimalisir risiko.
Ketua KPU Sumsel Andika Pranata Jaya seusai Deklarasi Damai dalam Rangka Pemilu 2024, di Palembang, Sumsel, Senin (27/11/2023), mengatakan, dengan tahapan Pemilu 2024 yang panjang, pihaknya mengubah persyaratan dalam perekrutan anggota di lapangan. Untuk anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas di TPS, usianya 17-55 tahun.
Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Pahami informasi seputar pemilu 2024 dari berbagai sajian berita seperti video, opini, Survei Litbang Kompas, dan konten lainnya.
”Kenapa kami batasi usia antara 17-55 tahun? Kalau berusia di atas 55 tahun, yang bersangkutan punya potensi lebih tinggi untuk kelelahan dan sakit. Selain itu, tentunya KPU telah bekerja sama dengan pemerintah pusat untuk screening kesehatan anggota KPPS,” ujar Andika.
Perekrutan KPPS baru akan dibahas oleh KPU Pusat di Jakarta, Senin malam ini. Nantinya, KPU Sumsel akan turut menyampaikan berbagai tantangan atau permasalahan yang berpotensi terjadi selama rangkaian pemilu di Sumsel.
Kenapa kami batasi usia antara 17-55 tahun? Kalau berusia di atas 55 tahun, yang bersangkutan punya potensi lebih tinggi untuk kelelahan dan sakit. Selain itu, tentunya KPU telah bekerja sama dengan pemerintah pusat untuk screening kesehatan anggota KPPS.
Sebagaimana Pemilu 2019, tahapan Pemilu 2024 akan berlangsung panjang. Setidaknya, tahapan krusial berlangsung dari masa kampanye 28 November 2023-10 Februari 2024. Selanjutnya, pemungutan suara pada 14 Februari 2024, perhitungan suara pada 14-15 Februari 2024, hingga rekapitulasi hasil perhitungan suara pada 15 Februari-20 Maret 2024.
Apalagi pemilu dilakukan serentak untuk anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota, serta presiden dan wakil presiden. Berkaca dari data KPU Sumsel seusai Pemilu 2019, ada 27 anggota KPPS yang meninggal selama rangkaian pesta demokrasi di Sumsel.
Andika mengatakan, mereka mencoba mengurai beban kerja KPPS agar tidak terlalu melelahkan. Salah satu contohnya, mereka hanya akan mengambil satu salinan surat suara yang asli dan sisanya dipindai serta difotokopi. ”Salinan dari dokumen asli yang bertanda tangan basah itu yang kami simpan menjadi bukti utamanya, kemudian selebihnya kita scan dan fotokopi untuk kita bagikan,” katanya.
Terobosan lain, Andika menuturkan, pihaknya ingin mengusulkan kepada pemerintah daerah ataupun Kementerian Kesehatan untuk menyediakan posko kesehatan selama Pemilu 2024. Hal itu sangat berguna untuk membantu petugas yang kelelahan dan sakit selama bertugas.
”Kalau kita melihat jelang hari raya agama, banyak posko kesehatan yang muncul. Saya rasa, pemilu juga hari raya untuk demokrasi nasional. Jadi, perlu pula disediakan posko kesehatan agar bisa segera memberikan pertolongan pertama bagi petugas yang ada tanda-tanda kelelahan,” tutur Andika.
Jumlah KPPS di Sumsel 181.895 orang. Rinciannya, tujuh orang KPPS untuk setiap TPS yang total sebanyak 25.985 TPS di seluruh Sumsel. Untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) atau petugas untuk tingkat kelurahan dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) atau petugas untuk di kecamatan, KPU Sumsel sudah melakukan perekrutan sejak jauh-jauh hari.
”Jumlah PPS itu tiga orang di setiap kelurahan (total berjumlah 3.263 kelurahan berdasarkan data Badan Pusat Statistik/BPS 2022). Untuk PPK, jumlahnya lima orang di setiap kecamatan (241 kecamatan berdasarkan data BPS 2022),” terang Andika.
Bawaslu ingatkan anggota
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel Kurniawan setelah Apel Siaga Pengawasan Tahapan Kampanye pada Pemilu 2024, di Palembang, mengatakan, selain anggota KPU, ada pula anggota Bawaslu yang menjadi korban meninggal karena kelelahan selama Pemilu 2019. ”Pemilu serentak ini prosesnya panjang dan sangat melelahkan, mulai dari kampanye, pemungutan suara, hingga pascapemilu kalau ada sengketa,” ujarnya.
Oleh karena itu, Kurniawan menyampaikan, pihaknya mewanti-wanti para petugas Bawaslu Sumsel untuk menjaga kesehatan. Para petugas diminta tidak begadang dan menjaga pola makan agar stamina mereka terjaga. ”Kalau dibutuhkan, kami juga akan memberikan pendampingan medis untuk mengantisipasi risiko yang lebih besar,” katanya.
Bawaslu Sumsel mengerahkan lima komisioner dan sejumlah pegawai sekretariat untuk memantau pemilu di tingkat provinsi. Sisanya, ada tiga petugas di setiap kecamatan dan satu petugas di setiap kelurahan. ”Untuk pengawas di TPS, perekrutannya baru dilakukan 21 hari sebelum jadwal pemungutan suara,” tuturnya.