Cegah Kecurangan Pemilu, Anies-Muhaimin Kerahkan 1.000 Ahli Hukum
Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, meminta agar suara yang telah diberikan oleh pemilih saat tiba waktu pemungutan suara Pemilu 2024 tidak direkayasa.
Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan-Abdul Muhaimin Iskandar, didukung lebih dari 1.000 ahli hukum yang tergabung dalam Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin. Tim ini dibentuk untuk memastikan pemilu berjalan sesuai dengan koridor hukum.
Mereka yang terlibat dalam Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin terdiri dari advokat, akademisi, aktivis, dan tokoh hukum nasional. Tim ini dipimpin oleh advokat senior Ari Yusuf Amir.
Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Pahami informasi seputar pemilu 2024 dari berbagai sajian berita seperti video, opini, Survei Litbang Kompas, dan konten lainnya.
Anies mengatakan, tim hukum dibentuk untuk memastikan semua kegiatan, baik yang dilakukan Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Anies-Muhaimin maupun aktivitas penyelenggaraan pemilu secara keseluruhan bisa berjalan sesuai dengan koridor hukum.
”Kita menyusun ini semua sejak awal sebagai rasa tanggung jawab kita kepada rakyat Indonesia, bahwa kami bukan saja mengajak semua untuk bersama-sama mendorong perubahan, tetapi kami berkomitmen untuk ikut mengawal suara rakyat,” kata Anies seusai Deklarasi Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin, di Jakarta, Senin (27/11/2023).
Anies menegaskan, pihaknya ingin suara rakyat aman sampai akhir penghitungan. Di dalam pidatonya, ia ingin Indonesia kembali menjadi negara hukum, bukan negara kekuasaan. ”Kita ingin kekuasaan diatur oleh hukum, bukan hukum diatur oleh kekuasaan,” kata Anies.
Ia yakin tim hukum ini bisa bekerja dengan baik setelah disiapkan hampir setahun. Anies berharap, tim ini bisa berjalan sesuai dengan rencana.
Muhaimin optimistis perubahan yang diinginkan masyarakat tidak bisa dibendung. Ia dan tim pemenangannya percaya bahwa kecurangan apa pun yang terjadi pada Pemilu 2024 bisa diatasi.
Ari mengklaim, tim hukum dibentuk di 33 provinsi dengan cabang di kabupaten/kota. ”Tim-tim hukum di daerah akan turun langsung di lapangan, dan kami sudah melakukan pendidikan kepada saksi-saksi kita agar semua kegiatan di lapangan akan diambil foto dan akan dikirimkan melalui aplikasi dan akan kami sebarkan,” kata Ari.
Mereka ingin memastikan pemilihan presiden kali ini berlangsung dengan baik, jujur, dan adil. Karena itu, tim siap mengawal di daerah untuk mencegah kecurangan. Ia juga meminta dukungan dari masyarakat untuk bersama-sama menjadikan pemilihan presiden ini berjalan dengan jujur dan adil.
Ketua Dewan Penasihat Tim Hukum Nasional Amin Hamdan Zoelva menegaskan, mereka berkomitmen untuk mengawal pemilu yang jujur dan bersih. Mereka ikhlas membantu pemenangan pasangan Anies-Muhaimin.
Kita ingin kekuasaan diatur oleh hukum, bukan hukum diatur oleh kekuasaan.
”Kami akan mengawal pemilu yang seusai dengan komitmen dari capres (calon presiden dan wakil presiden) Amin (Anies-Muhaimin) untuk pemilu yang jujur, pemilu yang bersih, dan hasilnya pemilu yang menghasilkan pemimpin yang bermartabat,” kata Hamdan.
Di dalam deklarasi, Tim Hukum Anies-Muhaimin menyatakan akan bekerja profesional mengawal kepentingan hukum pasangan Anies-Muhaimin pada Pilpres 2024. Mereka tidak takut menghadapi tekanan, ancaman, dan intimidasi dalam bentuk apa pun.
Tim Hukum Anies-Muhaimin tidak akan menoleransi kecurangan sekecil apa pun dan dalam bentuk apa pun demi tegaknya marwah pemilu dan demokrasi di Indonesia. ”Akan melakukan advokasi, pendampingan, serta edukasi kepada seluruh sukarelawan, saksi, dan masyarakat luas agar segala bentuk kecurangan bisa diantisipasi dan ditindak sesuai ketentuan hukum yang belaku,” demikian tertulis di dalam deklarasi.
Mereka akan mengawal dan memastikan seluruh tahapan Pilpres 2024 dilaksanakan dengan prosedur hukum yang benar, jujur, dan adil sebagaimana komitmen dari Anies-Muhaimin. Selain itu, mereka juga mengajak seluruh anak bangsa untuk bersinergi dan berperan aktif mengawasi Pilpres 2024 demi melahirkan pemimpin nasional yang bermartabat, bermoral, dan tidak cacat konstitusi.