logo Kompas.id
NusantaraPengusaha Jatim Menilai...
Iklan

Pengusaha Jatim Menilai Kebijakan Retensi Devisa Hasil Sumber Daya Alam Kontraproduktif

Pengusaha di Jawa Timur menilai kebijakan retensi devisa hasil ekspor sumber daya alam kontraproduktif karena berpotensi membebani biaya ekspor di tengah kinerja perdagangan luar negeri yang defisit.

Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
· 4 menit baca
Acara Capasity Building dan Bincang Media Bank Indonesia Perwakilan Jatim di Magelang, Jawa Tengah, 14-16 November 2023.
RUNIK SRI ASTUTI

Acara Capasity Building dan Bincang Media Bank Indonesia Perwakilan Jatim di Magelang, Jawa Tengah, 14-16 November 2023.

MAGELANG, KOMPAS — Pemerintah terus berupaya meningkatkan kinerja ekonomi dalam negeri dengan menerbitkan peraturan tentang devisa hasil ekspor sumber daya alam. Namun, pengusaha di Jawa Timur menilai kebijakan itu kontraproduktif karena berpotensi membebani biaya ekspor di tengah kinerja perdagangan luar negeri yang mengalami defisit.

Ketentuan baru tersebut adalah Peraturan Pemerintah 36 tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor (DHE) dari kegiatan pengusahaan, pengelolaan dan pengolahan sumber daya alam (SDA). Bank Indonesia terus menyosialisasikannya kepada pelaku usaha melalui berbagai kegiatan.

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000