Delapan Kabupaten/Kota di NTT Segera Nikmati Air Hasil Penyulingan Air Laut
Kekeringan ekstrem di NTT mendorong pemerintah mencari sejumlah terobosan, antara lain dengan menyuling air laut menjadi air tawar yang bisa langsung diminum. Delapan kabupaten/kota di NTT memiliki instalasi itu.
Oleh
KORNELIS KEWA AMA
·4 menit baca
KUPANG, KOMPAS — Delapan dari 22 kabupaten/kota di Nusa Tenggara Timur segera memiliki instalasi penyulingan air laut menjadi air siap minum. Setiap kabupaten/kota itu akan memiliki dua titik penyulingan dengan kapasitas 12.000 liter per hari. Penyediaan air bersih untuk warga Kota Kupang disiapkan oleh pemerintah kota, kabupaten, dan provinsi. Namun, belum seluruh warga terlayani.
Pejabat Pembuat Komitmen Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Yustinus Baro Notan di Kupang, NTT, Kamis (12/10/2023), mengatakan, proses penyulingan air laut menjadi air tawar tersebut menggunakan sistem sea water reserve osmosis (SWRO). Instalasi ini memroses air laut menjadi air siap minum.
”Bukan (diolah menjadi) air bersih, tetapi air langsung (siap) minum, dikonsumsi seperti air galon atau dalam kemasan botol. Pengujian tingkat keasaman air sudah dilakukan. (Instalasi ini) Tersebar di delapan kabupaten/kota, yakni Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Belu, Malaka, Flores Timur, Manggarai, Sikka, dan Manggarai Barat. Setiap kabupaten/kota dibangun dua titik penyulingan (dengan kapasitas) 12.000 liter air minum per hari,” kata Yustinus.
Instalasi pengolah air laut menjadi air tawar ini telah selesai dibangun dan diresmikan oleh mantan Gubernur NTT Viktor Laiskodat pada April 2023. Kini tinggal pelatihan bagi tenaga teknis di lapangan untuk mengoperasikan instalasi SWRO itu. Pihak penyedia akan memberi pelatihan bagi warga untuk mengoperasikannya.
Di Kota Kupang, instalasi pengolah air yang merupakan bantuan dari pemerintah pusat itu ada di Kelurahan Oesapa dan Kelurahan Namosaen. Seperti di Kota Kupang, pelatihan untuk warga di tujuh kabupaten yang lain kini sedang berproses. Sementara untuk pengelolaan air nantinya akan diserahkan kepada pemerintah kota/kabupaten masing-masing. Selanjutnya ke badan usaha milik daerah (BUMD) atau milik desa (BUMDes) di tempat titik air itu diproses.
Pipa berukuran 4-6 dim dipasang di laut. Air laut kemudian disedot ke daratan dengan pompa untuk kemudian diproses menjadi air minum. Di tengah kekeringan ekstrem seperti sekarang, setiap desa di pesisir idealnya bisa memanfaatkan sistem penyulingan air laut menjadi air minum tersebut.
Di tengah kekeringan ekstrem seperti sekarang, setiap desa di pesisir idealnya bisa memanfaatkan sistem penyulingan air laut menjadi air minum tersebut.
Akan tetapi, biaya pengadaan alat-alat tersebut mencapai Rp 1,1 miliar per titik. Dana desa 2-3 periode bisa dimanfaatkan untuk mengadakan mesin SWRO itu, terutama di desa-desa pesisir yang sangat kesulitan air bersih, sementara untuk perawatan mesin dan komponen lain harus ada iuran warga.
Selama ini, warga mengeluarkan Rp 7.000 per galon di pengisian ulang air galon. Sementara di instalasi itu, warga hanya perlu mengeluarkan Rp 3.000 atau Rp 5.000 per galon. Iuran sebesar ini dinilai sudah cukup apabila dana dikelola secara transparan dan bertanggung jawab. Menurut dia, instalasi itu lebih cocok jika dikelola oleh BUMDes setempat.
Secara terpisah, Kepala Bagian Hubungan Pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Kupang Ferdi Jermias kepada wartawan mengatakan, air hasil penyulingan instalasi itu belum dimanfaatkan. Sebab, kini sedang dalam proses pelatihan pengelola oleh tim teknis.
Guna mengatasi keterbatasan air bersih di kalangan warga Kota Kupang, PDAM Kupang melakukan penjadwalan ulang distribusi air bersih kepada warga. Jika sebelumnya jadwal distribusi air 24 jam, nanti akan dikurangi menjadi 15 jam per hari karena debit air sudah menurun drastis. Penjadwalan ulang distribusi air tersebut dimulai di sejumlah kelurahan yang selama ini mendapatkan aliran air selama 24 jam.
PDAM Kota Kupang mengandalkan 26 titik sumur bor, sumber air Kali Dendeng, Oepura, dan Oeba. Selain PDAM Kota Kupang, kebutuhan air bersih warga Kota Kupang pun disediakan PDAM Kabupaten Kupang. Hal ini terjadi karena sebelum pemekaran Kabupaten Kupang, pisah dari Kota Kupang, PDAM Kabupaten Kupang belum diserahkan kepada Pemerintah Kota Kupang.
Pengelolaan dan penyediaan air minum di Kota Kupang juga disiapkan oleh badan layanan umum daerah sistem penyediaan air minum Pemprov NTT. Bdan layanan umum daerah inikhusus mengelola instalasi air dari Bendungan Tilong di Kabupaten Kupang, dan water treatment plant Tulun di Desa Baumata Utara, Kabupaten Kupang.
Dua jenis sumber air ini diserahkan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat kepada Pemprov NTT pada 2 Mei 2011. Kapasitas Bendungan Tilong mencapai 19 juta metrik kubik air. Sementara alokasi untuk kebutuhan air baku warga Kota Kupang mencapai 1 juta metrik kubik,dengan kapasitas produksi maksimal 150 liter per detik.
Namun, dalam praktiknya, debit air Bendungan Tilong yang dialirkan untuk warga Kupang itu tidak sampai 150 liter per detik. Hujan terbatas sehingga daya tampung bendungan itu tidak sampai 19,7 juta metrik kubik. Bahkan, pada tahun 2019, air dari Bendungan Tilong tidak mengalir sama sekali karena kekeringan.
Kendati ada tiga lembaga pemerintah daerah yang menyediakan air bersih bagi 450.000 warga Kupang, belum seluruh kebutuhan air bersih warga terpenuhi.
Kendati ada tiga lembaga pemerintah daerah yang menyediakan air bersih bagi 450.000 warga Kupang, belum seluruh kebutuhan air bersihwarga terpenuhi. Hanya 15-20 persen warga yang mengakses air bersih pemerintah daerah. Warga lain mengupayakan air bersih sendiri dengan berbagai cara, antara lain dengan membeli air tangki, menggali sumur, dan membuat sumur bor.
Masyarakat Kota Kupang diajak untuk lebih hemat menggunakan air. Apabila terjadi kebocoran pipa air di halaman rumah, di sisi jalan, atau di mana saja, warga dipersilakan melapor ke RT/RW setempat untuk dilanjutkan ke PDAM. Semua warga diharapkan memiliki tanggung jawab bersama menjaga sistem distribusi air bersih yang ada.