logo Kompas.id
NusantaraPolisi: Ronald Tannur...
Iklan

Polisi: Ronald Tannur Tersangka Kematian Andini

Polisi menetapkan Gregorius Ronald Tannur sebagai tersangka penganiayaan yang mengakibatkan kematian kekasihnya di Surabaya. Ronald merupakan anak dari anggota DPR Edward Tannur.

Oleh
AMBROSIUS HARTO MANUMOYOSO
· 3 menit baca
Aktivis yang tergabung bersama Aliansi Gerakan Rakyat (Gerak) berunjuk rasa memperingati Hari Perempuan Internasional di Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (8/3/2023).
KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA

Aktivis yang tergabung bersama Aliansi Gerakan Rakyat (Gerak) berunjuk rasa memperingati Hari Perempuan Internasional di Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (8/3/2023).

SURABAYA, KOMPAS — Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya, Jawa Timur, menetapkan Gregorius Ronald Tannur (31) sebagai tersangka kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian kekasihnya, Dini Sera Afrianti (28) alias Andini. Ronald yang merupakan anak dari anggota DPR itu dijerat dengan pasal berlapis.

”Dari fakta-fakta penyidikan dengan didukung alat bukti, kami telah menetapkan status saksi GRT, laki-laki, 31 tahun, tinggal di Pakuwon City, Surabaya, ditingkatkan menjadi tersangka,” kata Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Pasma Royce dalam konferensi pers, Jumat (6/10/2023).

Editor:
HARIS FIRDAUS
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000