logo Kompas.id
NusantaraRevisi UU IKN Disetujui Komisi...
Iklan

Revisi UU IKN Disetujui Komisi II, Hak Masyarakat agar Diperhatikan

Sebanyak delapan fraksi dari sembilan fraksi di DPR setuju revisi UU IKN akan dibawa ke tahap selanjutnya, yakni Rapat Paripurna DPR.

Oleh
SUCIPTO
· 4 menit baca
Suasana pembangunan di salah satu sudut Istana Presiden di Ibu Kota Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (3/8/2023).
KOMPAS/SUCIPTO

Suasana pembangunan di salah satu sudut Istana Presiden di Ibu Kota Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (3/8/2023).

BALIKPAPAN, KOMPAS — Komisi II DPR menyetujui pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara berlanjut ke tahap selanjutnya. Sejumlah fraksi partai mengingatkan pemerintah agar tetap melindungi hak masyarakat lokal dalam proses pembangunan ibu kota baru yang sudah berlangsung sejak 2022.

Hal itu menjadi pembahasan dalam rapat kerja tingkat I Rancangan UU (RUU) Perubahan UU No 3/2022 tentang Ibu Kota Negara antara Komisi II DPR dan perwakilan pemerintah di Jakarta yang juga disiarkan dalam jaringan, Selasa (19/9/2023). Hadir dalam rapat tersebut Kepala Otorita IKN Bambang Susantono, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa.

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000