logo Kompas.id
NusantaraPungutan Picu Nelayan...
Iklan

Pungutan Picu Nelayan Kucing-kucingan hingga Konflik

Perubahan skema pungutan hasil perikanan mendesak nelayan ”kucing-kucingan” dengan petugas. Nelayan mencari cara untuk menghindari pungutan PNBP lantaran hutang pungutan menumpuk. Konflik pun tak bisa dihindari.

Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO, KURNIA YUNITA RAHAYU, ANTONIUS PONCO ANGGORO
· 5 menit baca
Suasana lengang di Pangkalan Pendaratan Ikan Dufa-dufa di Kota Ternate, Maluku Utara. Beberapa perahu nelayan masih berlabuh sambil menunggu izin untuk melaut.
KOMPAS/DANU KUSWORO

Suasana lengang di Pangkalan Pendaratan Ikan Dufa-dufa di Kota Ternate, Maluku Utara. Beberapa perahu nelayan masih berlabuh sambil menunggu izin untuk melaut.

TERNATE, KOMPAS — Target pemerintah memacu penerimaan negara bukan pajak subsektor perikanan justru memberatkan nelayan. Perubahan skema pungutan hasil perikanan, yakni dari praproduksi ke pascaproduksi, membuat nelayan sering kali tak bisa menutup biaya operasional melaut. Imbas dari penerapan kebijakan itu, nelayan bahkan berseteru dengan otoritas pelabuhan tempat pendaratan ikan.

Situasi itu terjadi di Ternate, Maluku Utara. Dari rekaman video berdurasi tiga menit yang diperoleh Kompas, Rabu (13/9/2023), sejumlah nelayan terlihat memarahi Syahbandar Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Dufa-dufa, Amat IS Maya, di Kecamatan Ternate Utara. Beberapa di antaranya bahkan mendorong tubuh Amat. Pertikaian berakhir setelah Amat meninggalkan PPI. Berdasarkan informasi sejumlah nelayan di PPI, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (9/9/2023).

Editor:
MUKHAMAD KURNIAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000