logo Kompas.id
NusantaraNelayan Maluku Keberatan,...
Iklan

Nelayan Maluku Keberatan, Penangkapan Terukur Dinilai Melanggengkan Monopoli Pemilik Modal

Kebijakan penangkapan terukur dinilai hanya kamuflase untuk melanggengkan monopoli korporasi besar dalam bisnis perikanan tangkap.

Oleh
FRANSISKUS PATI HERIN
· 3 menit baca
Poli Pikaem (50), nelayan asal Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku, menyiapkan perahu dayung untuk melaut pada Rabu (16/3/2022) petang.
JOHAN UNTUK KOMPAS

Poli Pikaem (50), nelayan asal Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku, menyiapkan perahu dayung untuk melaut pada Rabu (16/3/2022) petang.

DOBO, KOMPAS — Rencana Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam menerapkan kebijakan penangkapan terukur dinilai semata-mata hanya kamuflase untuk melanggengkan monopoli pemilik modal dalam usaha perikanan tangkap. Kelompok nelayan juga meragukan komitmen pemerintah dalam memberdayakan nelayan skala kecil pascapemberlakuan kebijakan tersebut.

Menurut rencana, kebijakan itu mulai diterapkan di Wilayah Pengelolaan Perikanan RI 718 di Laut Arafura yang memiliki potensi sumber daya ikan tertinggi di Indonesia, yakni 2,64 juta ton per tahun atau 21 persen dari total stok ikan nasional. Laut Arafura terbentang dari Provinsi Maluku hingga Provinsi Papua.

Editor:
RINI KUSTIASIH
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000