Dugaan Malapraktik di RSUD Soe Ditangani Penyidik Polres
Dugaan kasus malapraktik di Rumah Sakit Umum Daerah Soe sedang ditangani Polres Timor Tengah Selatan. Polisi akan melakukan otopsi jenazah korban dan memeriksa sejumlah barang bukti.
Oleh
KORNELIS KEWA AMA
·4 menit baca
SOE, KOMPAS — Dugaan malapraktik yang dilakukan tenaga kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Soe sedang ditangani penyidik Kepolisian Resor Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur. Veni Tamonob (45) meninggal di rumah sakit itu diduga akibat oksigen dalam tabung habis. Selang tabung terbakar, merembet membakar masker dan wajah korban yang sedang dirawat. Kasus dugaan malapraktik ini merupakan kejadian kesekian kali di rumah sakit itu.
Direktur RSUDSoe Erwin Leo, Senin (11/9/2023), mengatakan, keluarga sudah melaporkan kasus dugaan malapraktik itu ke penyidik Polres Timor Tengah Selatan. Biarkan penyidik menjalankan tugas, yaitu menyelidiki kasus ini.
”Rumah sakit menyerahkan sepenuhnya ke penyidik polres yang memproses kasus ini. Kami tidak memberi komentar apa pun ke media massa.Tunggu saja hasil penyelidikan penyidik. Jika sudah rampung, akan diungkap ke publik,” katanya.
Sementara Idi Laat (50), suami korban, mengatakan, pasien Veni dirujuk ke RSUD Soe pada Jumat (8/9/2023) oleh Puskesmas Oinlasi, 25 kilometer dari RSUD Soe. Ia menderita sakit paru-paru. Kondisi sakitnya sudah berlangsung lama.
Jenazah Veni Tamonob, dugaan korban malapraktik di RSUD Soe, Timor Tengah Selatan. Polres Timor Tengah Selatan sedang menyelidiki kasus ini, termasuk melakukan otopsi jenazah korban.
Laat bersama adik kandung korban berjaga di rumah sakit. Mereka dua kali mengingatkan perawat yang menjaga saat itu agar melihat kondisi tabung oksigen. Kondisi pasien saat itu tidak stabil. Korban mengeluh sesak napas yang luar biasa, sementara tabung itu terus berbunyi.
Namun, perawat bersangkutan menjawab, ”Tunggu pergantian shift.” Perawat itu mau pulang. Peringatan itu pun disampaikan ke perawat lain yang berjaga malam itu, tetapi memberi jawaban yang sama.
Secara mendadak, api muncul dari pangkal selang yang berhubungan langsung dengan tabung. Kemudian api menjalar sampai menghanguskan masker korban sekaligus membakar wajah korban.Korban kehabisan napas saat itu dan meninggal.
Rumah sakit menyerahkan sepenuhnya ke penyidik polres yang memproses kasus ini. Kami tidak memberi komentar apa pun ke media massa. (Erwin Leo)
Atas kejadian malam itu, keesokan hari, keluarga melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu di Polres Timor Tengah Selatan. Penyidik diharapkan bekerja profesional menangani kasus ini.
Petugas kesehatan hewan di Timor Tengah Selatan memberi vaksin antirabies kepada warga Desa Fenun, Timor Tengah Selatan, yang telah digigit anjing rabies.
Penasihat hukum korban,Mikhael Tamonob, mengatakan, penyidik polres telah mendatangi RSUD Soe. Mereka memeriksa dan menyita sejumlah barang bukti yang diduga menyebabkan kematian Veni, seperti kondisi tabung oksigen, isi tabung, selang penghubung, dan ruang rawat inap pasien.
Ada kelalaian petugas
Mikhael menjelaskan, penyidik juga mendatangi keluarga korban. Penyidik meminta jenazah korban diotopsi untuk kepentingan penyelidikan. Keluarga mengizinkan otopsi. Keluarga menduga kuat ada kelalaian dari petugas rumah sakit saat merawat pasien.
Namun, otopsi tidak mengungkap dengan jelas akibat kematian itu. Kematian itu bukan penganiayaan sehingga kondisi fisik korban bisa mengalami luka atau memar dan seterusnya. Kasus itu merupakan kelalaian dari petugas paramedis.
”Saya tegaskan bahwa penyidik sebaiknya fokus pada kondisi tabung oksigen dan selang itu. Apakah tabung itu berisi bahan oksigen atau kosong yang mengakibatkan kebakaran. Beberapa detik sebelum korban meninggal, ia mengeluh sesak napas dan sulit bernapas,” kata Mikhael.
Keluhan itu dilanjutkan dengan kebakaran pada kepala selang dan selang. Api merambat batang selang sampai membakar masker yang dikenakan korban.
Jadi, pengelola rumah sakit harus jujur menyampaikan alat bukti tabung oksigen asli, tidak direkayasa. Keluarga masih ingat kuat bentuk, jenis tabung, dan tanda-tanda pada batang tabung itu.
Korban Veni dirujuk dari Puskesmas Oinlasi setelah lebih dari enam bulan menjalani rawat jalan di puskesmas itu. Keluhannya dada sakit dan sesak napas. Korban diduga menserita TBC.
Ia mengatakan, kasus dugaan malapraktik di rumah sakit itu sudah beberapa kali terjadi, tetapi selalu kandas di tingkat penyelidikan dan penyidikan. ”Keluarga berharap kasus ini diungkap secara transparan. Biar menjadi efek jera bagi semua pihak yang bekerja di rumah sakit itu, baik tenaga medis maupun tenaga administrasi, termasuk tenaga kebersihan,” katanya.
Kepala Bidang Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandi mengatakan, kasus ini sedang ditangani Polres Timor Tengah Selatan. Keluarga korban dan masyarakat diminta menunggu hasil penyelidikan dan penyidikan.