Belasan Orang Tak Dikenal Pukuli Petugas dan Merusak SPBU di Sleman
Belasan orang tak dikenal merusak fasilitas milik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum 44.555.04, di Sleman, DIY. Penyelidikan tengah berlangsung.
Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
·2 menit baca
SLEMAN, KOMPAS — Tiga petugas SPBU 44.555.04 Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, terluka setelah dianiaya belasan orang tidak dikenal, Kamis (7/9/2023) dini hari. Sejumlah fasilitas di SPBU itu juga rusak.
Tiga petugas yang terluka itu adalah pengawas dan dua operator. Adapun fasilitas yang rusak antara lain adalah kamera pengawas dan ruang kantor.
”Kejadian ini sedang ditangani Polres Sleman,” kata Area Manager Communication, Relations, and Corporate Social Responsibility Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga Brasto Galih Nugroho, Jumat (8/9/2023).
Brasto menduga insiden dipicu pelaporan petugas SPBU terkait transaksi pembelian BBM biosolar tidak wajar. Akibatnya, sejumlah nomor polisi kendaraan roda empat diblokir sistem Subsidi Tepat MyPertamina.
PT Pertamina Patra Niaga, jelas Brasto, bisa memblokir nopol kendaraan apabila ada transaksi mencurigakan. Hal itu membuat kendaraan itu tidak bisa mengisi BBM di seluruh SPBU Pertamina.
”Kami mengapresiasi SPBU yang aktif melaporkan nopol kendaraan yang disinyalir melangsir atau menyalahgunakan BBM bersubsidi,” ujar Brasto.
Pengecekan, sebut Brasto, juga dapat dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara nopol dalam QR code di aplikasi dan nopol kendaraannya. Jika keduanya tidak sesuai, petugas bisa melaporkannya.
Lebih lanjut, Brasto menyatakan, ketika terbukti ada pelanggaran, sanksinya surat peringatan dan skorsing penyaluran BBM hingga 30 hari. Tujuannya, memberikan efek jera kepada pelaku.
Di sisi lain, ungkap Brasto, pihaknya terus berusaha mengoptimalkan transaksi pembelian BBM bersubsidi agar tepat sasaran. Microsite Subsidi Tepat MyPertamina dijadikan alat untuk mengurangi penyalahgunaan BBM bersubsidi.
”Apabila masyarakat menemukan indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi, seperti pelangsiran tidak sesuai dengan ketentuan dan penjualan BBM bersubsidi ke industri, silakan melaporkan ke kepolisian,” tutur Brasto.
Kepala Polres Sleman Ajun Komisaris Besar Yuswanto Ardi mengatakan, keributan terjadi setelah ada konsumen yang tidak bisa membeli BBM bersubsidi. Mereka tidak terdaftar sebagai penerima manfaat.
”Saat ini, kami sedang menyelidiki pelakunya. Beberapa barang bukti sudah kami dapatkan dan sedang dianalisis,” kata Ardi.