logo Kompas.id
MetropolitanPemilik dan Manajer SPBU Raup ...
Iklan

Pemilik dan Manajer SPBU Raup Rp 7 Miliar dari Manipulasi Takaran BBM

Mereka memodifikasi mesin dispenser SPBU di Jalan Raya Serang–Jakarta Km 70, Kabupaten Serang, Banten, dengan alat kontrol dan sakelar otomatis sehingga meraup Rp 7 miliar.

Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
· 3 menit baca
Barang bukti modifikasi mesin dispenser SPBU di Jalan Raya Serang–Jakarta Km 70, Kabupaten Serang, Banten, yang ditunjukkan Polda Banten, Rabu (22/6/2022). Dengan alat kontrol dan sakelar otomatis, pemilik dan manajer SPBU meraup Rp 7 miliar.
DOKUMENTASI HUMAS POLDA BANTEN

Barang bukti modifikasi mesin dispenser SPBU di Jalan Raya Serang–Jakarta Km 70, Kabupaten Serang, Banten, yang ditunjukkan Polda Banten, Rabu (22/6/2022). Dengan alat kontrol dan sakelar otomatis, pemilik dan manajer SPBU meraup Rp 7 miliar.

TANGERANG, KOMPAS — Untung besar secara ilegal dinikmati pemilik dan manajer sebuah stasiun pengisian bahan bakar untuk umum. Tidak main-main, enam tahun mengakali alat pengisian bahan bakar, mereka mengumpulkan Rp 7 miliar.

FT (61), pemilik SPBU di Jalan Raya Serang–Jakarta Km 70, Kabupaten Serang, Banten, bersekongkol dengan BP (68), selaku manajer penjualan bahan bakar minyak (BBM). Mereka memodifikasi mesin dispenser dengan alat kontrol dan sakelar otomatis sehingga tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal, yang mengatur larangan dan sanksi hukum bagi mereka yang curang terhadap takaran ataupun timbangan.

Editor:
GESIT ARIYANTO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000