logo Kompas.id
MetropolitanTiga Umpatan Antarkan Warga...
Iklan

Tiga Umpatan Antarkan Warga Serang ke Jeruji Besi

RM (44) tiga kali mengunggah umpatan kepada MUI Banten melalui akun Facebook Romeo Guiterez. Dia tersinggung dengan salah satu fatwa karena pernah mengaji di trotoar.

Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
· 2 menit baca
Tangkapan layar umpatan RM (44) kepada MUI Banten melalui akun Romeo Guiterez di Facebook yang ditunjukkan Kepolisian Daerah Banten, Senin (20/6/2022).
DOKUMENTASI HUMAS POLDA BANTEN

Tangkapan layar umpatan RM (44) kepada MUI Banten melalui akun Romeo Guiterez di Facebook yang ditunjukkan Kepolisian Daerah Banten, Senin (20/6/2022).

TANGERANG, KOMPAS — RM (44), warga Kabupaten Serang di Banten ini menyaru sebagai Romeo Guiterez di Facebook untuk meluapkan kekesalannya kepada Majelis Ulama Indonesia Banten. Tiga unggahan berisi umpatan itu mengantarkannya ke sel tahanan Kepolisian Daerah Banten.

RM menggunggah umpatan melalui akun Romeo Guiterez pada 23, 25, dan 26 April 2022. Salah satunya berbunyi semoga tidak turun fatwa haram hukumnya berbuka puasa di atas trotoar. Ia juga mengungkapkan kejengkelannya dengan menulis kemungkinan-kemungkinan fatwa lain yang jelas-jelas tak akan dikeluarkan karena ketidakpatutan umum.

Editor:
GESIT ARIYANTO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000