Pemprov Sulut Rekrut 1.903 PPPK, Masih Ada Sekitar 5.500 THL
Pelayanan publik di Sulut kini diperkuat oleh 1.903 orang PPPK yang didominasi guru. Namun, masih ada sekitar 5.500 pekerja berstatus tenaga harian lepas.
Oleh
KRISTIAN OKA PRASETYADI
·4 menit baca
MANADO, KOMPAS — Pelayanan publik di Sulawesi Utara kini diperkuat oleh 1.903 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK yang didominasi oleh guru. Pada saat yang sama, masih ada sekitar 5.500 pekerja berstatus tenaga harian lepas atau THL yang menurut rencana akan ditiadakan pemerintah per Desember 2024.
Menurut data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulut, para PPPK terdiri dari 1.411 guru, 386 tenaga kesehatan, dan 106 tenaga teknis yang mengikuti seleksi pada akhir 2022. Sedikitnya 58,91 persen dari keseluruhan pegawai berstatus baru tersebut adalah mantan THL Pemprov Sulut, sementara sisanya murni pegawai baru.
Kepala BKD Sulut Jemmy Kumendong pada Kamis (31/8/2023) mengatakan, 1.510 guru dan tenaga teknis baru menerima surat keputusan (SK) pengangkatan pada Selasa (29/8/2023). ”Lainnya, terutama yang nakes, sudah menandatangani perjanjian kerja tiga minggu lalu. SK-nya format digital dan dapat di-download langsung,” katanya melalui keterangan tertulis.
Pengangkatan ini memberikan kepastian hubungan kerja bagi sebagian besar dari 2.000-an guru SMA dan SMK di Sulut yang sebelumnya berstatus THL dan bisa diberhentikan kapan saja. Mereka juga mendapatkan tunjangan serta berpeluang naik gaji pokok seturut kenaikan golongan, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020.
”Kalau gaji THL, kan, didasarkan pada kemampuan keuangan daerah. Selain itu, perbedaan signifikan antara THL dan PPPK adalah PPPK termasuk aparatur sipil negara dan memiliki nomor induk nasional,” kata Jemmy.
Pada saat yang sama, Pemprov Sulut masih mempekerjakan sekitar 5.500 THL. Jumlah tersebut merupakan sisa dari total 6.748 THL yang ditetapkan pada Februari 2023 untuk membantu 10.300 pegawai negeri sipil (PNS) dan 400-an PPPK yang sudah ada. Keadaan ini, kata Jemmy, sudah disesuaikan dengan analisis jabatan serta analisis beban kerja pegawai.
Karena itu, PPPK tidak akan melaksanakan pekerjaan yang sama dengan pegawai negeri sipil (PNS) ataupun THL. Kalau pun ada yang sama, artinya kebutuhan personel untuk pekerjaan tersebut terbukti lebih banyak daripada jumlah PNS, PPPK, dan THL eksisting, seperti guru.
”Ketika fungsi jabatan yang sebelumnya dijalankan THL harus dialihkan ke PPPK, THL tersebut akan dipindahkan ke jabatan lainnya yang terkait dengan kualifikasi dan kompetensinya, baik dalam unit kerja yang sama maupun yang lain,” ujar Jemmy.
Untuk tahun 2023, Pemrpov Sulut telah menganggarkan belanja pegawai sebanyak Rp 1,18 triliun dari total belanja APBD Sulut, yaitu Rp 3,49 triliun. Sedikitnya Rp 300 miliar dialokasikan untuk gaji THL.
Seiring dengan perubahan komposisi pegawai, Pemprov dan DPRD Sulut telah merumuskan APBD Perubahan di tahun 2023. Perubahan anggaran signifikan terlihat, antara lain, di Dinas Pendidikan yang mengusulkan tambahan sebesar Rp 40,82 miliar. Nilai itu mencakup gaji guru PPPK yang mencapai Rp 18 miliar.
Kepala Dinas Pendidikan Sulut Femmy Suluh mengatakan, nilai tersebut mencakup tunjangan profesi guru sebesar Rp 1,9 miliar serta tunjangan kinerja guru senilai Rp 243 juta. Keduanya berasal dari dana alokasi khusus (DAK) nonfisik tahun 2022.
Di samping itu, Dinas Kesehatan juga mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp 14,9 miliar. Rumah Sakit Umum Daerah Sulut serta RS Mata Sulut juga mengajukan penambahan anggaran masing-masing Rp 1,19 miliar dan Rp 1 miliar. Dengan demikian, total belanja daerah Sulut pada 2023 naik dari Rp 3,49 triliun menjadi Rp 3,79 triliun.
Persiapan
Dengan adanya peningkatan anggaran ini, Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw berharap para PPPK dapat menunjukkan dedikasinya dengan bekerja sungguh-sungguh. ”Sekiranya semua dapat menunjukkan loyalitas, prestasi, serta pengorbanan. Apalagi, ini seribu lebih adalah guru,” ujarnya.
Di samping itu, ia juga meminta para pegawai yang masih berstatu THL untuk mempersiapkan diri untuk mengikuti tes seleksi PPPK. Tahun ini, kata Steven, pemerintah telah mendapatkan kuota sebanyak 1.100 PPPK. ”Mudah-mudahan yang lain boleh lulus tahun ini,” harapnya.
Sebelumnya, pemerintah pusat telah menyatakan rencana penghapusan status THL paling lambat Desember 2024. Namun, Jemmy, kepala BKD Sulut, menyatakan, pemprov masih akan mempertahankan THL yang ada sampai ada arahan lebih lanjut dari pusat.
Bahkan, lanjut Jemmy, Pemprov Sulut mengharuskan semua pegawai THL untuk mengikuti Seleksi Pengadaan PPPK di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, baik di dalam maupun di luar Sulut. ”Bersamaan dengan itu, kami hanya melakukan penggantian THL apabila ada yang meninggal, mengundurkan diri, atau diberhentikan karena pelanggaran,” ujarnya.
Sementara itu, Rabu (30/8/2023), Pemkot Bitung menyerahkan SK Pegawai Pemerintah kepada 166 guru se-SD dan SMP di kota itu. Wali Kota Bitung Maurits Mantiri berpesan kepada para guru tersebut agar dapat menjemput dan membujuk anak-anak yang putus sekolah untuk kembali, serta selalu menjunjung nilai Pancasila saat mengajar.