Seperempat Belanja Pegawai Pemprov Sulut untuk Tenaga Harian Lepas
Perpanjangan masa kontrak 6.748 tenaga harian lepas di lingkungan Pemprov Sulut berimplikasi pada alokasi pembiayaan sekitar Rp 300 miliar dari belanja APBD. Kehadiran para THL diharapkan dapat meningkatkan pelayanan.
Oleh
KRISTIAN OKA PRASETYADI
·4 menit baca
KOMPAS/KRISTIAN OKA PRASETYADI
Pegawai Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara membawa pulang sekardus minyak goreng kemasan sederhana seharga Rp 13.500 per liter dari gelaran operasi pasar di halaman belakang Kantor Gubernur Sulut di Manado, Jumat (11/3/2022). Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulut dan Badan Urusan Logistik menyediakan sekitar 2.500 liter minyak goreng.
MANADO, KOMPAS — Perpanjangan masa kontrak 6.748 tenaga harian lepas di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara berimplikasi pada alokasi pembiayaan sekitar Rp 300 miliar dari belanja APBD. Kehadiran mereka diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menyempurnakan data penting di beragam sektor.
Dihubungi dari Manado, Jumat (24/2/2023), Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulut Femmy Suluh mengatakan, total belanja pegawai Sulut mencapai Rp 1,18 triliun atau 31 persen dari total belanja APBD 2023 Sulut sebesar Rp 3,8 triliun. Dengan alokasi Rp 300 miliar, gaji tenaga harian lepas (THL) bakal menyedot lebih dari seperempat belanja pegawai.
Akan tetapi, proporsi tersebut telah berkurang dibandingkan 2022 seiring mundurnya 760 THL. Sekitar 400 orang disebut telah menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) melalui seleksi.
Femmy mengakui, jumlah THL masih sangat banyak, setara 67 persen dari seluruh jumlah aparatur sipil negara (ASN), yaitu sekitar 10.300 pegawai negeri sipil (PNS) dan 400-an PPPK. Akan tetapi, keberadaan mereka tidak bisa dikatakan memberatkan keuangan daerah.
KOMPAS/KRISTIAN OKA PRASETYADI
Masyarakat umum dan kalangan pegawai Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mengikuti vaksinasi Covid-19 di Kantor Gubernur Sulut di Manado, Jumat (11/3/2022). Vaksinasi dosis pertama di Sulut hampir mencapai 90 persen, sedangkan dosis kedua masih sekitar 60 persen.
”Kami melihatnya dari sisi kebutuhan manajemen pemerintahan. Mereka masih dibutuhkan di beberapa formasi yang belum bisa terisi sepenuhnya oleh PNS. Kami enggak bilang ini memberatkan, tetapi ini kebijakan yang harus dipilih agar roda pemerintahan bisa berjalan lebih baik,” katanya.
Hal ini dibuktikan dari besarnya proporsi THL yang bekerja di bidang pendidikan, yaitu sekitar 2.500 orang. Sebab, kebutuhan guru di SMA dan SMK negeri dengan keahlian mata pelajaran yang spesifik, seperti Bahasa Inggris dan Matematika, belum terisi oleh PNS.
Dengan anggaran Rp 300 miliar, rata-rata gaji yang diterima setiap THL adalah Rp 44,45 juta per tahun. Akan tetapi, kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulut Clay June Dondokambey, terdapat penggolongan gaji berdasarkan tingkat pendidikan dan lama kerja sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2020.
”Tanpa bermaksud mendiskreditkan, mereka dibedakan antara yang lulusan SMA dan sederajat, D-3, dan S-1 atau S-2. Kemudian menurut lama bekerja, ada yang 0-1 tahun, 2-5 tahun, 5-10 tahun, dan 10 tahun ke atas. Kalau flat (disamaratakan) semua, tidak ada keadilan. Tidak bisa yang sudah lama bekerja dengan kualifikasi pendidikan tinggi disamakan dengan yang baru mulai bekerja dengan pendidikan SMA,” ujar Clay.
KOMPAS/KRISTIAN OKA PRASETYADI
Masyarakat umum dan kalangan pegawai Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mengikuti vaksinasi Covid-19 di Kantor Gubernur Sulut di Manado, Jumat (11/3/2022). Vaksinasi dosis pertama di Sulut hampir mencapai 90 persen, sedangkan dosis kedua masih sekitar 60 persen.
Terlepas dari itu, jumlah THL tahun ini diperkirakan bisa berkurang lagi sekalipun kontraknya telah diperpanjang. Sebab, saat ini ada 1.132 orang yang menunggu pengumuman seleksi PPPK dan sebagian besar dipercaya merupakan para THL.
Femmy mengatakan, diharapkan semua THL bisa terserap ke PPPK atau PNS. ”Tetapi, mereka harus memenuhi persyaratan dan mengikuti seleksi terlebih dahulu. Kebutuhan akan selalu ada karena setiap tahun ada 200-300 PNS yang pensiun sehingga jumlah pegawai bisa terus berimbang,” katanya.
Kuota sulit dipenuhi
Sementara itu, pengajar Ilmu Pemerintahan Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Cornelius Jefry Paat, mengatakan, kebutuhan akan THL adalah hal yang wajar. Sebab, kuota untuk PNS dan PPPK di daerah sangat sulit terpenuhi akibat kurangnya pengetahuan pemerintah pusat akan kebutuhan riil di daerah kendati seleksi CPNS kini menjadi kewenangan pusat.
Kekurangan PNS karena penentuan kuota dari pusat dipersulit pula oleh mutasi pegawai dari tingkat provinsi ke kabupaten/kota yang kerap terjadi. Padahal, jumlah PNS kenyataannya masih sangat kurang.
Hal ini dikompensasi daerah dengan perekrutan THL. Akan tetapi, justru banyak keluhan dari publik bahwa THL tidak bekerja. Hal ini, menurut Jefry, disebabkan oleh kurangnya anggaran di bidang-bidang tertentu dalam satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
KOMPAS/KRISTIAN OKA PRASETYADI
Kepala Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menggelar rapat koordinasi bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara di Kantor Gubernur Sulut, Manado, pada Rabu (7/10/2020).
”Setelah saya cek di beberapa instansi, karena saya banyak kerja dengan mereka, itu bukan karena tidak ada pekerjaan, tetapi dana untuk membiayai program memang kurang. Rencana strategis SKPD yang diusulkan ke RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) untuk dianggarkan ke APBD tidak disetujui sehingga tidak ada dana,” ungkapnya.
Hal ini pula yang, menurut Jefry, menyebabkan kurangnya data yang dalam perspektifnya sebagai akademisi dibutuhkan untuk berbagai penelitian. Contohnya, pemerintah daerah tidak memiliki data kemiskinan selain yang dibuat oleh Badan Pusat Statistik.
Para PNS, lanjutnya, rata-rata sudah berumur dan enggan turun ke lapangan untuk mengerjakan tugas-tugas seperti pengumpulan data. ”Jadi, THL dibutuhkan untuk fungsi-fungsi ini, terutama pengumpulan data. Ditambah lagi, banyak PNS yang gaptek (gagap teknologi). Butuh yang masih muda-muda, lincah, dan menguasai teknologi,” kata Jefry.
Sesama pengajar Ilmu Pemerintahan Unsrat, Ferry Daud Liando, mengatakan, kekurangan PNS karena penentuan kuota dari pusat dipersulit pula oleh mutasi pegawai dari tingkat provinsi ke kabupaten/kota yang kerap terjadi. Padahal, jumlah PNS kenyataannya masih sangat kurang.
”Jadi, perpanjangan masa kontrak THL ini masih sangat logis,” pungkasnya.