Minimarket di Jalur Pantura Jadi Sasaran Komplotan Pencuri
Mereka mencari minimarket yang tutup. Salah satu indikasinya, pintu minimarket itu terkunci dari luar. Lalu, tersangka membobol gembok pintu toko itu menggunakan linggis.
Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
·3 menit baca
CIREBON, KOMPAS — Jajaran Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Cirebon, Jawa Barat, menangkap anggota komplotan pencuri minimarket yang beraksi di jalur pantai utara atau pantura. Mereka menyasar minimarket yang tutup saat malam hari dan menggondol puluhan juta rupiah.
Kepala Polresta Cirebon Komisaris Besar Arif Budiman mengatakan, polisi telah menetapkan empat tersangka dalam kasus pencurian minimarket. Tiga pelaku di antaranya sudah ditangkap dan ditahan. Mereka adalah BA dan S yang berasal dari Cirebon serta E dari Kabupaten Subang.
”Sementara satu orang lagi masuk DPO (daftar pencarian orang) dan masih dalam pengejaran. Mereka ini spesialis pencurian minimarket di pantura,” ujarnya, Rabu (23/8/2023). Sebelum tertangkap polisi, mereka sempat beraksi di Kecamatan Depok, Cirebon, Sabtu (5/8/2023) dini hari.
Awalnya, para tersangka berkeliling ke sejumlah daerah di Cirebon untuk mencari minimarket yang tutup. Salah satu indikasinya, pintu minimarket itu terkunci dari luar. Lalu, tersangka berinisial B yang masih buron dan S membobol gembok pintu toko itu menggunakan linggis.
Adapun BA menunggu di minibus sembari memantau situasi. Ketiga tersangka langsung menjarah sejumlah barang, seperti rokok, minuman saset, serta makanan ringan. Setelah mengumpulkan barang itu, mereka pun kabur. Mereka lalu menjual hasil curiannya kepada E.
”Mereka ini sindikat karena ada penadahnya dan beraksi di sejumlah TKP (tempat kejadian perkara),” ucap Arif. Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka diduga telah mencuri di enam minimarket yang tersebar di jalur pantura Jabar dan Jawa Tengah sejak 2021 hingga kini.
Harusnya, minimarket dilengkapi alarm sehingga pencurian bisa dicegah. (Komisaris Anton)
Empat minimarket di antaranya tersebar di Cirebon, yakni Kecamatan Losari, Pabedilan, Depok, dan Weru. Adapun dua lokasi lainnya ada di wilayah Tanjung, Kabupaten Brebes, Jateng. Pihaknya masih mengembangkan kemungkinan adanya lokasi lainnya dengan modus serupa.
”Rata-rata dari pencurian minimarket setiap TKP, kerugiannya mencapai Rp 40 juta,” ucap Arif. Pihaknya pun tidak menutup kemungkinan munculnya pelaku lainnya. Apalagi, saat ditangkap mereka diduga akan beraksi di Tegal. Polisi juga mendalami minibus yang tersangka rental.
Kepala Satreskrim Polresta Cirebon Komisaris Anton menambahkan, komplotan itu kerap beraksi di jalur pantura karena minimarket berjejer di jalan nasional tersebut. ”Pantura ini, kan, jalur perlintasan orang sehingga banyak minimarket yang menjadi sasaran kejadian ini,” ujarnya.
Pihaknya pun mengimbau pengelola minimarket meningkatkan sistem keamanannya. ”Pemasangan CCTV (kamera pemantau) tidak cukup karena hanya menjadi petunjuk setelah kejadian. Harusnya, minimarket dilengkapi alarm sehingga pencurian bisa dicegah,” katanya.
Apalagi, kasus pencurian minimarket di wilayah Cirebon bukan kali ini saja terjadi. Pada Maret lalu, misalnya, polisi meringkus komplotan pencuri minimarket lintas daerah yang beraksi di empat lokasi. Mereka tidak hanya mengancam dengan golok, tetapi juga menyekap korbannya.