”Bandit-bandit” Pantura Mengincar Minimarket, dari Jebol Tembok hingga Sekap Karyawan
Bandit-bandit pantura meresahkan geliat bisnis warga. Di Indramayu, Jabar, mereka menyasar minimarket modern yang menjamur beberapa tahun terakhir.
Kasus pencurian terus terjadi seiring menjamurnya minimarket di wilayah pantai utara Jawa Barat. Modus kejahatannya pun beragam. Komplotan lintas daerah itu menjebol tembok hingga menyekap karyawan minimarket. Butuh upaya serius untuk mencegah para ”bandit” ini beraksi.
Dua pria paruh baya berinisial RMN dan SMT tak lagi kuat berjalan. Timah panas dari polisi sempat bersarang di kaki mereka. Mengenakan baju tahanan oranye dan biru, keduanya hanya duduk di kursi roda saat berada di Markas Kepolisian Resor Indramayu, Jabar, Selasa (6/6/2023).
Topeng coklat menutupi wajah mereka, kecuali bagian mata, hidung, dan telinga. Kedua residivis ini lebih banyak tertunduk diam. Tangannya mengelus salah satu kakinya yang sakit. Beginilah kondisi anggota komplotan pencuri minimarket dan toko itu setelah tertangkap polisi.
RMN (50), SMT (55), dan RSD (52) menyusul rekannya, RH (52), yang akhir April lalu ditangkap polisi. Seperti dua kawannya, salah satu kaki RH juga ditembak karena mencoba melarikan diri dan melawan petugas saat diringkus. Keempatnya kini kembali bersatu lagi dalam sel penjara.
”Mereka ini sindikat, spesialis curat (pencurian dengan pemberatan) lintas daerah,” ujar Kepala Polres Indramayu Ajun Komisaris Besar Fahri Siregar.
Baca juga: Bandit-bandit Pantura Indramayu Tak Jera Mencuri Sepeda Motor
Dari penyidikan polisi, komplotan itu telah beraksi di 20 tempat kejadian perkara di dalam dan luar Indramayu. Mereka beraksi sejak 2022 hingga kini.
Sebanyak 12 TKP tersebar pada sejumlah kecamatan di Indramayu, seperti Sukagumiwang, Tukdana, Jatibarang, Widasari, hingga Losarang. Selain minimarket, mereka juga sempat mencuri di toko elektronik. Adapun delapan TKP lainnya di Majalengka, Jawa Barat, hingga Brebes, Jawa Tengah.
”Bahkan, saat ditangkap, SMT baru saja selesai melakukan aksi pencurian di Brebes,” kata Fahri.
Seperti lokasi pencurian yang lintas daerah, komplotan ini juga berasal dari wilayah berbeda. SMT dan RSD dari Indramayu, RMN orang Bogor, sedangkan RH dari Garut. Bogor dan Garut berada di Jabar.
Fahri menduga, mereka telah mencuri lebih dari 20 minimarket dan toko di sejumlah daerah. Sebab, komplotan ini sudah pengalaman.
Penentuan lokasi pencurian di Indramayu, misalnya, berdasarkan informasi SMT dan RSD. Keduanya pun mencari indekos untuk RH dan RMN.
Sebelum beraksi, mereka terlebih dahulu melakukan survei lokasi. Mereka mengincar minimarket yang tidak beroperasi 24 jam.
”Rata-rata aksinya pukul 03.00. Minimarket yang ditarget sudah kosong. Modusnya, mereka merusak gembok sampai tembok toko,” ujarnya.
Perlengkapannya tidak main-main. Ada obeng, kunci L, tang, palu, gergaji, linggis, hingga mesin gerinda.
Berbagai peralatan itu untuk membobol pintu belakang minimarket. Kemudian, bak adegan film, komplotan ini merusak rekaman kamera pemantau (CCTV) agar jejaknya hilang.
Setelah masuk, mereka menguras isi hingga brankas toko. Mereka mencuri rokok, sabun, sampo, kopi saset, obat nyamuk, cokelat, hingga obat masuk angin.
Berdasarkan penelusuran polisi, mereka hanya membutuhkan waktu sekitar satu jam saat menggasak aneka barang itu. Dalam waktu singkat, mereka mengantongi puluhan juta rupiah.
”Nilai kerugian dari setiap aksinya Rp 30 juta sampai Rp 40 juta. Mereka juga menjual hasil curiannya dan membagi rata, sekitar Rp 3 juta per orang,” ujar Fahri.
Dengan asumsi komplotan ini telah mencuri di 20 TKP, mereka diperkirakan telah meraup setidaknya Rp 600 juta. Jumlah itu setara dengan rata-rata 6.000 tukang bangunan per hari.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Indramayu Ajun Komisaris Muhammad Hafid Firmansyah menambahkan, belum ada indikasi keterlibatan karyawan minimarket dalam kasus itu. Hingga saat ini, pihaknya meyakini, komplotan ini beraksi tanpa bantuan pihak lainnya.
”Untuk sementara ini, tidak ada orang dalam yang terlibat,” ujar Hafid.
Nmaun, ia mendorong pengelola minimarket dan toko meningkatkan kewaspadaan, seperti memasang CCTV dan menyiagakan petugas keamanan. Apalagi, minimarket tersebar juga di pelosok desa.
Minimarket menjamur
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Indramayu mencatat, ada 184 toko modern atau minimarket di daerah berpenduduk 1,8 juta jiwa itu. Dengan jumlah 317 desa, rasio setiap dua desa memiliki setidaknya satu minimarket.
Dengan maraknya minimarket, Bupati Indramayu Nina Agustina meminta jajarannya meninjau ulang keberadaan toko itu. Harapannya, kehadiran minimarket dapat membawa positif bagi perekonomian warga, terutama usaha mikro, kecil, dan menangah, bukan sebaliknya.
”Saya perintahkan seluruh dinas terkait meninjau ulang keberadaan Alfamart dan Indomaret, termasuk yang mengajukan izin baru. Jumlahnya sudah sangat banyak. Jika tidak dikendalikan, akan mematikan UMKM,” ungkap Nina.
Nina pun meminta pengelola minimarket agar memfasilitasi UMKM lokal dengan menyiapkan ruang promosi 30 persen dari luas toko. Langkah itu, katanya, bukan untuk mempersulit investor, melainkan melindungi UMKM. Saat ini, ada sekitar 200.000 UMKM di Indramayu.
Pengembangan UMKM melalui Kredit Usaha Warung Kecil merupakan salah satu dari 10 program unggulan Pemkab Indramayu. Upaya ini diharapkan menekan angka kemiskinan yang tahun lalu mencapai 12,77 persen. Angka ini adalah yang tertinggi di Jabar.
Di Cirebon, pemkab pun menerbitkan Perda Nomor 7 Tahun 2014 tentang Penataan, Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern. Salah satu isinya mengatur jarak minimarket paling dekat 1 kilometer dari pasar dan 0,1 km dari usaha kecil yang terletak di jalan arteri.
Regulasi itu untuk melindungi UMKM dan pasar tradisional. Namun, minimarket yang juga menyediakan aneka kebutuhan konsumen justru belum sepenuhnya terlindungi. Seperti di Indramayu, minimarket di Cirebon juga jadi target komplotan pencuri lintas daerah.
Minimarket Jalan Gempol Raya, misalnya, dibobol pada Kamis (2/3/2023) pukul 22.10. ”Para pelaku masuk saat minimarket akan tutup dengan membawa senjata tajam,” ujar Kepala Polresta Cirebon Komisaris Besar Arif Budiman.
Pelaku memanfaatkan minimarket yang sudah sepi karena selesai beroperasi. Gerbang minimarket pun sudah hampir tertutup seluruhnya. Setelah masuk, pelaku yang berjumlah tiga orang kemudian mengancam seorang karyawan dan kasir minimarket memakai golok.
Dalam rekaman CCTV, pelaku yang mengenakan topi dan masker tampak menodongkan golok kepada korban. Mereka lalu mendorong korban menuju brankas. Sedikitnya Rp 40 juta raib.
”Setelah mengambil uang, korban lalu disekap di ruangan,” ujarnya.
Polisi lalu menetapkan SU (34), M (30), SA (43), dan D (38) sebagai tersangka. Kecuali D yang beralamat di Tangerang, ketiganya merupakan warga Kecamatan Pamarayan, Serang. Ketiga tersangka ditahan di Polresta Cirebon, sedangkan D dipenjara di Polres Cirebon Kota.
Keempatnya mengaku telah beraksi di empat minimarket lintas daerah. Selain di Gempol, mereka juga pernah mencuri di minimarket Kota Cirebon, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Subang. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya TKP lainnya.
Untuk mencegah pencurian minimarket berulang, polisi telah berpatroli hingga membentuk polisi RW yang berjaga di sejumlah rukun warga. Namun, upaya itu membutuhkan dukungan banyak pihak, termasuk penyelesaian salah satu akar kriminalitas, yakni kemiskinan.
Baca juga: Sejarah Jalan Raya Pantura