Komplotan Pencuri Minimarket Ditangkap di Cirebon, Pelaku Sempat Sekap Korban
Jajaran Polresta Cirebon, Jawa Barat, meringkus komplotan pencuri minimarket lintas daerah. Pelaku tidak hanya mengancam dengan golok, tetapi juga menyekap korbannya.
Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
·2 menit baca
DOKUMENTASI POLRESTA CIREBON
Potongan video pencurian minimarket di wilayah Gempol, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, awal Maret 2023.
CIREBON, KOMPAS — Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Cirebon, Jawa Barat, meringkus komplotan pencuri minimarket lintas daerah. Pelaku tidak hanya mengancam dengan golok, tetapi juga menyekap korbannya. Mereka pun menggondol puluhan juta rupiah.
Kepala Polresta Cirebon Komisaris Besar Arif Budiman mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (2/3/2023) pukul 22.10 pada sebuah minimarket di Jalan Gempol Raya. ”Para pelaku masuk saat minimarket akan tutup dengan membawa senjata tajam,” katanya, Senin (27/3/2023).
Pelaku memanfaatkan minimarket yang sudah sepi karena selesai beroperasi. Gerbang minimarket pun sudah hampir tertutup seluruhnya. Setelah masuk, pelaku yang berjumlah tiga orang kemudian mengancam seorang karyawan dan kasir minimarket memakai golok.
Dalam rekaman kamera pemantau (CCTV), pelaku yang mengenakan topi dan masker tampak menodongkan golok kepada korban. Mereka lalu mendorong korban menuju brankas.
”Setelah mengambil uang, korban lalu disekap di ruangan,” ucapnya.
Setelah pelaku melarikan diri menggunakan mobil, korban kemudian melaporkan kejadian itu kepada polisi. Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi empat pelaku berdasarkan keterangan saksi dan CCTV. Polisi pun menangkap pelaku di Serang, Banten.
Polisi lalu menetapkaan SU (34), M (30), SA (43), dan D (38) sebagai tersangka. Kecuali D yang beralamat di Tangerang, ketiganya merupakan warga Kecamatan Pamarayan, Serang. Ketiga tersangka ditahan di Polresta Cirebon. Sedangkan D dipenjara di Polres Cirebon Kota.
DOKUMENTASI POLRESTA CIREBON
Kepala Satreskrim Polresta Cirebon Komisaris Anton (baju putih) memaparkan pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan, Senin (27/3/2023), di Markas Polresta Cirebon, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Polisi menangkap komplotan pencuri minimarket di Cirebon.
”Pelaku ini spesialis pencurian (minimarket) lintas provinsi,” ucap Arif.
Menurut dia, keempatnya mengaku telah beraksi di empat minimarket lintas daerah. Selain di Gempol, mereka juga pernah mencuri di minimarket Kota Cirebon, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Subang.
Ketika melancarkan aksinya, tersangka membagi peran. SU, SA, dan D masuk ke minimarket, sedangkan M berjaga di mobil yang mereka tumpangi.
”Pelaku masih kami dalami terkait dengan (dugaan) TKP (tempat kejadian perkara) lainnya,” ungkap Arif.
Kepala Satreskrim Polresta Cirebon Komisaris Anton menambahkan, para tersangka menggondol uang minimarket di Gempol lebih dari Rp 42 juta. Jumlah itu belum termasuk rokok yang dicuri tersangka. Pihaknya masih mencari tahu total kerugian korban di empat minimarket.
DOKUMENTASI POLRESTA CIREBON
Potongan video pencurian minimarket di wilayah Gempol, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, awal Maret 2023.
Pihaknya berkoordinasi dengan Polres Cirebon Kota, Polres Subang, dan Polres Majalengka untuk menyelidiki komplotan pencuri tersebut. ”Mereka merupakan jaringan dari satu kampung di Serang. Mereka muter ke daerah lain dan mengincar minimarket pada malam hari,” ujarnya.
Menurut Anton, pencurian minimarket di Cirebon bukan kali ini saja. Pada awal 2020, misalnya, polisi juga mengungkap pencurian minimarket di daerah Depok dan Ciwaringin.
”Kami terus patroli setiap hari, setiap malam untuk mencegah kriminalitas di Cirebon,” katanya.