Ambil Rp 80 Juta di Bank, Warga Cirebon Jadi Korban Sindikat Pencuri Lintas Provinsi
Jajaran Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Cirebon Kota meringkus komplotan pencuri lintas provinsi. Sindikat itu diduga mengincar korban yang mengambil uang dalam jumlah besar di bank.
Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
·3 menit baca
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI
Kepala Polres Cirebon Kota Ajun Komisaris Besar Ariek Indra Sentanu (kanan) dan Wakil Kepala Polres Ciko Komisaris Ahmat Troy menunjukkan barang bukti kasus pencurian dalam konferensi pers di Markas Kepolisian Resor Cirebon Kota di Cirebon, Jawa Barat, Jumat (27/1/2023). Polisi meringkus tiga tersangka yang mencuri uang Rp 80 juta milik seorang warga Cirebon.
CIREBON, KOMPAS — Aparat Kepolisian Resor Cirebon Kota meringkus komplotan pencuri lintas provinsi. Sindikat itu diduga mengincar korban yang mengambil uang dalam jumlah besar di bank. Selain berpatroli, polisi juga mengimbau warga lebih waspada untuk mencegah kejadian itu terulang.
Kepala Polres Cirebon Kota Ajun Komisaris Besar Ariek Indra Sentanu, Jumat (27/1/2023), mengatakan, polisi telah menetapkan empat tersangkanya. Mereka adalah AD warga Rejang Lebong, SN dan R dari Lubuk Linggau, serta IR dari Bogor. Ketiga tersangka telah ditangkap. Namun, IR masih buron.
Ariek menuturkan, keempatnya beraksi pada Rabu (18/1/2023) sekitar pukul 10.00 di Lapangan Kebumen, Kota Cirebon, Jawa Barat. Saat itu, mereka menggunakan dua sepeda motor menuju sebuah bank di daerah itu. Tersangka IR lalu masuk ke bank untuk memantau calon korbannya. Sementara ketiga tersangka lainnya menunggu di luar.
”Tersangka IR kemudian melihat seorang perempuan yang mengambil uang Rp 80 juta. IR lalu menghubungi R dan AD,” ujar Ariek. Tersangka pun membuntuti korban yang menumpangi ojek sepeda motor daring dengan memangku tas berisi uang. Pencurian terjadi di Lapangan Kebumen, sekitar 200 meter dari kantor bank.
”Dirasa situasi sepi, tersangka AD yang membonceng tersangka SN lalu merebut tas tersebut,” ujarnya. Komplotan itu kemudian kabur ke arah Jawa Tengah. Di Tegal, mereka mengambil uang Rp 80 juta dari tas dan Rp 1 juta di dompet korban. Mereka pun membuang tas korban dan telepon seluler serta dua sepeda motor milik tersangka.
Para tersangka melakukan hal itu untuk menghilangkan jejak sehingga petugas sulit melacaknya. Mereka lalu ke Surabaya, Jawa Timur, untuk merencanakan aksi selanjutnya.
Di Surabaya, mereka juga membagi hasil jarahan. AD, SR, dan N mendapatkan jatah masing-masing Rp 10 juta. IR mendapat bagian paling banyak, Rp 20 juta. Sebesar Rp 10 juta diterima sebagai pengganti dua sepeda motornya yang ditinggal sebelumnya di Tegal. Untuk menjalankan aksi selanjutnya, komplotan ini membeli dua sepeda motor seharga Rp 20 juta dan membayar indekos Rp 1 juta.
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI
Potret ketiga tersangka pencurian dalam konferensi pers di Markas Kepolisian Resor Cirebon Kota di Cirebon, Jawa Barat, Jumat (27/1/2023). Sindikat pencuri lintas provinsi itu meraup uang Rp 80 juta milik seorang warga Cirebon.
Di Surabaya, komplotan ini belum beraksi. Pelaku lebih dulu diringkus jajaran Polres Cirebon Kota dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jabar pada Sabtu (21/1/2023).
Namun, IR sudah lebih dulu kabur. ”Ketika ditangkap, ketiga tersangka melawan dan membahayakan petugas sehingga kami lakukan tindakan tegas dan terukur,” ungkap Ariek terkait penembakan di betis ketiga tersangka.
Menurut Ariek, sindikat pencuri lintas provinsi itu baru pertama kali beraksi di Cirebon. Berdasarkan pendalaman polisi, para tersangka merupakan residivis kasus pencurian telepon seluler di Lubuk Linggau dan perkelahian. Pihaknya pun masih memburu IR yang diduga menjadi otak pencurian tersebut.
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI
Dua sepeda motor milik tersangka pencurian ditampilkan dalam konferensi pers di Markas Kepolisian Resor Cirebon Kota di Cirebon, Jawa Barat, Jumat (27/1/2023). Sindikat pencuri lintas provinsi itu meraup uang Rp 80 juta milik seorang warga Cirebon.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Cirebon Kota Ajun Komisaris Perida Apriani Sisera mengatakan, komplotan itu mengincar calon korbannya yang menarik uang dalam jumlah banyak di bank. ”Tersangka tidak menggunakan senjata tajam atau senjata api. Korban juga tidak terluka. Namun, mereka sudah lama mengamati korbannya,” ujarnya.
Bahkan, tersangka menyewa indekos beberapa hari untuk menjalankan aksi kriminalnya. Perida belum tahu pasti mengapa tersangka memilih Cirebon sebagai lokasi aksinya. Ketiga tersangka juga mengaku diajak oleh IR. Di sekitar Lapangan Kebumen terdapat setidaknya empat kantor perbankan.
Perida memastikan, polisi terus berpatroli pagi hingga malam hari. Pada Jumat sekitar pukul 11.00, misalnya, mobil patroli polisi terparkir di dekat Lapangan Kebumen. ”Kami mengimbau warga untuk mawas diri. Jika mau ambil uang jumlah besar, kalau bisa lebih dari satu orang,” ungkapnya.