Jajaran Polres Cirebon, Jawa Barat, mengungkap kasus pencurian beras yang kerap terjadi di sejumlah daerah di pantai utara Jawa. Seorang tersangka diringkus dan tiga lainnya masih dalam pengejaran.
Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
·2 menit baca
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI
Karung beras yang menjadi barang bukti pencurian beras ditampilkan dalam konferensi pers terkait pengungkapan pencurian beras, Senin (2/9/2019), di Cirebon, Jawa Barat.
CIREBON, KOMPAS — Jajaran Polres Cirebon, Jawa Barat, mengungkap kasus pencurian beras yang kerap terjadi di sejumlah daerah di pantai utara Jawa. Seorang tersangka diringkus dan tiga lainnya masih dalam pengejaran.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cirebon Ajun Komisaris Kartono Gumilar, Senin (2/9/2019), di Cirebon, mengatakan, pencurian beras terakhir terjadi di toko bahan pokok milik Prayitno di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Jumat (9/8/2019) pukul 04.00. Dalam aksinya, keempat tersangka menggunakan mobil dengan kaca berkelir gelap.
”Pelaku masuk ke toko dengan merusak gembok di pintu. Mereka mengambil 9 kuintal beras yang dimasukkan ke dalam mobil,” kata Kartono.
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI
Polisi menunjukkan mobil yang digunakan tersangka untuk mencuri beras, Senin (2/9/2019), di Markas Polres Cirebon, Jawa Barat.
Prayitno kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Seminggu kemudian, polisi menangkap tersangka berinisial T (35), warga Desa Cibogo, Kecamatan Waled, Cirebon. Dari tangan tersangka, polisi menyita sekarung beras berukuran 25 kilogram. Selebihnya, beras itu telah dijual ke tangan penadah. Adapun ketiga tersangka lainnya, C, W, dan A, masih buron hingga kini.
”Kami juga akan mengejar penadah hasil beras curian,” ucapnya.
Menurut Kartono, para tersangka merupakan spesialis pencuri beras di wilayah pantura, seperti Cirebon, Indramayu, dan Purwokerto, Jawa Tengah. Selain toko bahan pokok, para tersangka juga mengincar tempat penggilingan beras. ”Mereka sudah beraksi lima kali,” ucapnya.
Meski demikian, T berkilah dengan mengatakan baru sekali mencuri beras. Ia berperan mengangkut beras dari toko ke mobil. ”Saya mendapat bagian Rp 1,25 juta,” ucap pekerja swasta ini.
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI
Jajaran Kepolisian Resor Cirebon, Jawa Barat, menggelar konferensi pers terkait pengungkapan sejumlah kasus selama 22-31 Agustus 2019 di Markas Polres Cirebon, Senin (2/9/2019). Sebanyak 12 kasus diungkap dengan 15 tersangka.
Kepala Polres Cirebon Ajun Komisaris Besar Suhermanto mengatakan, kasus pencurian besar merupakan satu dari 12 kasus yang diungkap selama 22-31 Agustus. Sebanyak 15 tersangka ditangkap, mulai dari kasus pencurian sepeda motor hingga pencurian di rumah dan sekolah.
”Operasi ini dalam rangka menjaga keamanan Cirebon menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2019-2024, Oktober mendatang. Kami menjamin kondisi aman,” kata Suhermanto.