Cegah Kebakaran Kapal di Tegal Berulang, Perluasan Pelabuhan Dibutuhkan Segera
Kebakaran kapal perikanan di Kota Tegal, Jawa Tengah, berkali-kali terjadi. Untuk mencegah kebakaran berulang, harus ada perluasan pelabuhan serta penambahan fasilitas pencegahan dan pengendalian kebakaran.
Oleh
KRISTI DWI UTAMI
·6 menit baca
Peristiwa kebakaran kapal perikanan di Kota Tegal, Jawa Tengah, sudah berkali-kali terjadi. Dalam setiap kebakaran, belasan hingga puluhan kapal hangus terbakar, mengakibatkan kerugian hingga ratusan miliar bagi para pemilik kapal. Untuk mencegah kebakaran berulang, dibutuhkan perluasan perikanan yang sejak puluhan tahun lalu kelebihan beban.
Kebakaran kapal perikanan terakhir sekaligus yang terparah terjadi pada Senin (14/8/2023) malam di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tegalsari, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal. Kebakaran yang menghanguskan 63 kapal itu baru bisa dipadamkan pada hari kelima, yakni Jumat (18/8/2023) siang. Kerugian yang ditanggung para pemilik kapal mencapai Rp 189 miliar.
Selain membakar puluhan kapal, api juga merambat ke permukiman warga dan melalap sebagian teras rumah salah satu warga pada Rabu (16/8/2023). Api yang sempat berkobar akhirnya berhasil dipadamkan oleh petugas dibantu warga sekitar.
Berdasarkan catatan Kompas, kebakaran kapal perikanan di Kota Tegal pernah terjadi pada tahun 2022 dan 2021. Pada 29 Januari 2022, sebanyak 17 kapal perikanan yang sedang bersandar di dermaga Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III Kota Tegal ludes terbakar.
Kapal-kapal itu dititipkan untuk bersandar di Pelabuhan Pelindo karena PPP Tegalsari sudah penuh. Akibat kejadian itu, kerugian yang ditanggung pemilik kapal mencapai puluhan miliar rupiah.
Sementara itu, pada tahun 2021, ada dua kejadian kebakaran kapal perikanan di Kota Tegal. Pada Agustus 2021, kebakaran menimpa sebuah kapal perikanan yang sedang disandarkan di PPP Tegalsari. Beruntung, api berhasil dikendalikan sebelum merambat ke kapal-kapal lain di sekitarnya.
Kebakaran kedua terjadi pada 17 November 2021 di sebuah galangan kapal PT Tegal Shipyard Utama di Kelurahan Mintaragen, Kecamatan Tegal Timur. Kebakaran yang menimpa 15 kapal itu menyebabkan kerugian Rp 30 miliar. Kapal-kapal yang terbakar itu bersandar di sekitar galangan kapal tersebut karena PPP Tegalsari dan Pelabuhan Pelindo sudah penuh.
Sepekan setelah kebakaran kapal yang terakhir pada Senin lalu, penyebab kebakaran belum dipastikan. Polisi telah memeriksa 15 orang dan melakukan olah tempat kejadian perkara untuk mengungkap peristiwa tersebut. Tim laboratorium forensik dan Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) telah diturunkan untuk membantu penyelidikan.
Direktur Kepolisian Air dan Udara Polda Jateng Komisaris Besar Hariadi mengatakan, berkaca dari kasus-kasus sebelumnya, kebakaran kapal dipicu oleh kelalaian manusia. Ketiadaan fasilitas alat pemadam kebakaran api ringan (APAR) yang memadai di kapal-kapal perikanan turut membuat kebakaran dengan cepat menyebar dan sulit dikendalikan.
”Agar peristiwa tersebut tidak terulang kembali dan menimbulkan korban jiwa atau kerugian, saya mengimbau para pemilik, operator, pengurus, dan nakhoda untuk menjaga kapalnya selama 24 jam setiap hari. Setiap kapal minimal ada dua orang yang menjaga. Di setiap kapal juga wajib disediakan APAR dan selalu dicek secara berkala masa kedaluwarsanya,” kata Hariadi, Senin (21/8/2023).
Hariadi juga mengimbau aktivitas yang berpotensi menimbulkan percikan api, seperti mengelas, tidak dilakukan di atas kapal yang sedang bersandar di dekat kapal-kapal lain. Jika aktivitas itu harus dilakukan, kapal harus dibawa ke lokasi yang aman dan terpisah dengan kapal-kapal lain.
Dalam beberapa kasus yang terjadi tiga tahun terakhir, kebakaran dengan cepat menyebar ke kapal-kapal lain dan membuat kerugian semakin besar karena posisi kapal saling berimpit. Hal itu terjadi lantaran keterbatasan ruang di PPP Tegalsari. Pelabuhan yang menjadi tempat kapal-kapal perikanan bersandar itu telah kelebihan beban.
Saat diresmikan pada Juli 2004, pelabuhan seluas 17 hektar itu ditargetkan menampung 300 kapal dengan ukuran di bawah 30 gross ton (GT). Seiring berjalannya waktu, jumlah dan ukuran kapal perikanan di Kota Tegal terus bertambah.
Mayoritas kapal perikanan di Kota Tegal berukuran di atas 30 GT dan jumlahnya mencapai 1.200 unit. Namun, luas PPP Tegalsari tidak ditambah.
”Kami sudah berulang kali menyuarakan agar pelabuhan ini dikembangkan, baik diperluas maupun dikeruk sedimentasinya. Namun, sampai saat ini belum dilakukan, katanya masih ada kendala anggaran,” ujar Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Jateng Riswanto.
Menurut Riswanto, selama ini, pelaku usaha perikanan di Kota Tegal telah menyumbang cukup banyak pemasukan untuk negara. Sejak sebelum mulai berlayar hingga setelah kembali dan melelang ikan, mereka dikenai berbagai macam pungutan maupun pajak yang jumlahnya sekitar Rp 15 juta.
”Kontribusi yang kami berikan untuk negara ini mestinya bisa direalisasikan untuk mengembangkan pelabuhan. Harusnya, PPP Tegalsari ini sudah menjadi Pelabuhan Perikanan Nusantara atau Pelabuhan Perikanan Samudera,” ujarnya.
Oleh karena itu, Riswanto berharap pemerintah segera merealisasikan pengembangan PPP Tegalsari. Lelaki yang kapal-kapalnya juga turut terbakar dalam beberapa kebakaran itu juga meminta supaya pelabuhan perikanan dilengkapi dengan sistem pencegahan dan pengendalian kebakaran.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Jateng Fendiawan Tiskiantoro mengatakan, pihaknya telah meninjau ulang master plan atau rencana induk PPP Tegalsari. Hasil peninjauan ulang itu juga telah dilaporkan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan.
”Dengan jumlah kapal sekitar 1.200, luas ideal PPP Tegalsari sekitar 60 hektar. Kami akan kerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan karena ini membutuhkan dana yang tidak sedikit,” tutur Fendiawan.
Sembari menunggu proses pengembangan pelabuhan, Fendiawan berencana melengkapi PPP Tegalsari dengan hidran atau alat pemadam kebakaran permanen. Hidran akan dipasang setidaknya di lima titik di pelabuhan tersebut.
Kehilangan pekerjaan
Selain menimbulkan kerugian bagi para pemilik kapal, kebakaran di PPP Tegalsari juga menyebabkan setidaknya 1.500 anak buah kapal kehilangan pekerjaan. Untuk meringankan beban mereka, Pemerintah Kota Tegal menyalurkan bantuan berupa bahan pangan.
”Bantuan yang kami berikan merupakan wujud simpati kami kepada masyarakat yang terdampak dalam kebakaran kapal. Bantuan yang kami berikan tentu tidak bisa menghilangkan beban, namun kami berharap, setidaknya bisa mengurangi penderitaan yang dirasakan para korban,” ujar Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono.
Kami sudah berulang kali menyuarakan agar pelabuhan ini dikembangkan, baik diperluas maupun dikeruk sedimentasinya.
Dalam kunjungannya ke Tegal, pekan lalu, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengaku prihatin dengan kebakaran yang terjadi. Ganjar juga menyesalkan, tak ada satu pun dari kapal yang diasuransikan. Kondisi itu membuat para pemilik kapal tidak bisa mendapatkan penggantian.
”Ini rasa-rasanya kita perlu mengedukasi, penting kapal diasuransi. Ada satu orang yang punya dua kapal, bahkan ada yang lima kapal, itu kerugiannya pasti besar,” kata Ganjar.
Menurut Riswanto, para pemilik kapal sebenarnya ingin kapal-kapalnya diasuransikan. Sayangnya, belum banyak perusahaan asuransi yang mau menjamin kapal perikanan. ”Perusahaan asuransi menilai kapal perikanan itu berisiko tinggi. Berisiko tenggelam, berisiko terbakar,” ujarnya.
Riswanto menambahkan, pihaknya sudah mencari informasi dari nelayan di daerah lain terkait program asuransi kapal. Berdasarkan informasi yang didapatkan Riswanto, besaran klaim asuransi tidak sebanding dengan harga kapal. ”Misalnya, satu kapal ukuran 60 GT itu harganya Rp 3 miliar, tetapi klaimnya itu cuma dapat Rp 300 juta,” ujarnya.
Di tengah minimnya program perlindungan dari perusahaan asuransi, pemerintah diharapkan bisa melindungi para pelaku usaha perikanan melalui jalan lain. Memperluas area pelabuhan serta melengkapinya dengan fasilitas pencegahan dan pengendalian kebakaran yang memadai harus segera dilakukan.