Tindak Kriminalitas yang Mencoreng Wajah Pariwisata Bali
Berbagai kasus kejahatan terhadap warga negara asing ataupun kriminalitas yang melibatkan warga negara asing di Bali akan mengganggu citra pariwisata Bali.
Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
·5 menit baca
Di tengah upaya pemulihan pariwisata pascapandemi Covid-19, Bali dihadapkan dilema dari dampak kedatangan wisatawan yang terus bertambah banyak, yakni bertambah pula kasus kriminalitas. Tindak kejahatan yang muncul tidak hanya menyasar turis asing hingga menjadi korban. Sebaliknya, sebagian dari turis dari luar negeri itu juga menjadi pelaku kasus kriminalitas.
Satu kejadian yang memunculkan keprihatinan dan mendapat sorotan luas adalah peristiwa pemerkosaan terhadap seorang perempuan asal Brasil yang tengah melancong di kawasan Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Sabtu (5/8/2023). Turis berusia 26 tahun itu menjadi korban pemerkosaan saat dalam perjalanannya pulang ke tempat penginapan di area Pecatu, Kuta Selatan. Pelaku diduga pengemudi yang menjadi mitra perusahaan layanan transportasi dalam jaringan (daring).
Polresta Denpasar pun merespons cepat laporan tindak pemerkosaan itu. Korban juga mendapat pendampingan dari pihak manajemen layanan transportasi daring tersebut.
Pada Selasa (8/8/2023), tim khusus dari Polresta Denpasar, Bali, bersama tim polisi dari Polres Pasuruan, Jawa Timur, menangkap WD (21), pria yang diduga pemerkosa turis asal Brasil itu. WD ditangkap di Pasuruan, Jawa Timur, kemudian dia dibawa ke Bali untuk diperiksa dan ditahan di Polresta Denpasar.
Kepala Bidang Humas Polda Bali Komisaris Besar Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, jajaran Polda Bali menangani secara responsif dan profesional penegakan hukum terhadap turis yang terlibat dalam tindak kriminalitas ataupun terhadap turis yang menjadi korban kejahatan di Bali.
“Polda Bali juga melakukan pemberdayaan pengamanan swakarsa di obyek-obyek wisata di Bali dengan pembinaan dan koordinasi oleh Polda Bali,” kata Jansen, Senin (14/8/2023).
Penanganan kasus pemerkosaan terhadap seorang warga negara asing itu, menurut Kepala Polresta Denpasar Komisaris Besar Bambang Yugo Pamungkas, mendapat perhatian dari pimpinan Polda Bali. Ditemui di Lapangan Lumintang, Kota Denpasar, Kamis (17/8/2023), Bambang memastikan penanganan kasus kejahatan susila terhadap turis perempuan asal Brasil sedang berjalan di Polresta Denpasar.
”Kami sudah mengumpulkan bukti petunjuk dari keterangan korban, saksi, dan hasil visum. Semua sudah siap untuk dimajukan (ke tahap penyerahan berkas dan tersangka),” kata Bambang.
Kedatangan turis ke Bali terus bertumbuh setelah Bali kembali dibuka seiring membaiknya penanganan pandemi Covid-19. Kini, rata-rata 21.000 orang dari Indonesia ataupun luar negeri datang ke Bali setiap harinya. Sejalan itu, kunjungan di obyek wisata dan tempat wisata di Bali semakin ramai.
Laporan terbaru dari Badan Pusat Statistik Provinsi Bali per Agustus 2023 menunjukkan wisatawan asing yang datang ke Bali pada Juni 2023 sebanyak 478.198 orang, naik 8,81 persen dibandingkan dengan bulan sebelumnya sebanyak 439.475 orang. Sepanjang tahun ini hingga Juni 2023 tercatat 2,35 juta wisatawan asing datang ke Bali.
Keterangan PT Angkasa Pura I (Persero) Cabang Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada awal Agustus 2023 menyebutkan, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai sudah melayani pergerakan 11.887.437 penumpang, baik penumpang rute domestik maupun penumpang rute internasional, selama Januari 2023 sampai Juli 2023. Pencapaian selama tujuh bulan itu dinyatakan mencapai 95 persen dari total pencapaian selama kurun Januari 2022 sampai Desember 2022, yang mencapai jumlah 12.522.400 penumpang domestik dan penumpang internasional.
Kasus kejahatan seksual secara fisik, yang dialami seorang turis perempuan asal Brasil, itu menambah jumlah kasus kriminalitas yang melibatkan warga negara asing di Bali. Data Polda Bali menunjukkan, selama kurun Januari 2023 sampai awal Agustus 2023 terdapat 103 orang asing yang menjadi korban kejahatan saat mereka berada di Bali. Selain itu, sejumlah 60 warga asing dari berbagai negara dilaporkan ke polisi akibat berbuat kejahatan. Pada periode 2022, sebanyak 59 orang asing terlibat kasus kriminalitas di Bali dan sejumlah 177 orang asing menjadi korban.
Menyikapi maraknya kejahatan yang melibatkan turis asing, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjokorda Bagus Pemayun mengatakan, Pemprov Bali sudah memberikan rambu-rambu bagi wisatawan ke Bali berupa pedoman Tatanan Baru bagi Wisman Selama Berada di Bali sesuai Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2023. Pedoman perilaku bagi tamu di Bali itu dikeluarkan Gubernur Bali Wayan Koster untuk menangani fenomena wisman yang berulah tidak pantas saat berada di Bali.
Pemprov Bali bersama unsur pemangku kepentingan lainnya terkait juga sudah membuat Satuan Tugas Percepatan Tata Kelola Pariwisata untuk menertibkan dan menindak pelanggaran terkait kepariwisataan di Bali. Sejalan dengan itu, Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Bali juga membentuk Satgas Pengawasan Orang Asing Bali Becik, yang secara intensif mengawasi dan menindak pelanggaran dari warga negara asing di Bali.
”Satgas Bali Becik itu akan membantu fungsi pengawasan. Selain itu, Polda Bali juga sudah membentuk polisi banjar,” kata Tjok Pemayun, Senin (14/8/2023). ”Semua potensi keamanan di Bali itu akan dirapatkan bersama komponen pariwisata di Bali,” ujar Tjok Pemayun menambahkan.
Tjok Pemayun juga menyatakan Pemprov Bali bersama pemangku kepentingan terkait kepariwisataan di Bali juga selalu berkoordinasi terkait penanganan kejadian yang dapat mencederai citra Bali sebagai destinasi unggulan.
”Dalam kasus pemerkosaan terhadap seorang wisman itu, kami langsung dihubungi pihak manajemen layanan transportasi. Mereka menyatakan sudah memberikan pendampingan terhadap korban dan ikut membantu kepolisian menelusuri oknum driver-nya,” kata Tjok Pemayun.
Jaga kepercayaan dunia
Terkait fenomena itu, pengamat pariwisata yang juga Guru Besar Ilmu Kebijakan Pembangunan Pariwisata di Fakultas Pariwisata Universitas Udayana Bali, I Putu Anom, mengatakan, keberadaan Bali sebagai destinasi dunia masih dipercaya kalangan luas. Kepercayaan masyarakat dunia kepada Bali itu ditunjukkan dengan kedatangan mereka ke Bali, yang mencapai puluhan ribu orang setiap harinya.
”Kepercayaan dunia ini tentunya harus dijaga dengan baik,” kata Anom, yang dihubungi dari Denpasar, Selasa (15/8/2023). Ia menambahkan, kepercayaan itu menuntut tanggung jawab dari semua pihak dan semua kalangan untuk bersama-sama menjaga citra dan keamanan serta kenyamanan di Bali.
Keberadaan Bali sebagai daerah pariwisata dengan segala aktivitasnya, menurut Anom, ibarat gula, yang mengundang beragam macam semut. Agar ”manisnya” Bali tetap terjaga, baik bagi tetamu maupun warga Bali di Bali, Anom menyarankan perlunya seleksi terhadap ”semut”, yang akan datang ke Bali, baik dari luar negeri maupun dari dalam negeri. Anom mencontohkan penanganan terhadap tamu asing di luar negeri yang melalui proses pemeriksaan mulai dari pintu masuk negara.
”Perketat regulasi masuk ke Indonesia bagi orang asing dan jangan terlalu gampang memberikan kartu tanda penduduk bagi pendatang yang masuk ke Bali,” ujar Anom. Ketegasan itu tidak hanya datang dari pemerintah, tetapi juga dari semua kalangan, yang berkeinginan agar citra Bali dan kenyamanan hdup di Bali tidak terdegradasi.