logo Kompas.id
Nusantara15 Masyarakat Adat di Gunung...
Iklan

15 Masyarakat Adat di Gunung Mas Dapatkan Hutan Adatnya

Belasan tahun berjuang, akhirnya 15 masyarakat hukum adat di Gunung Mas, Kalteng, diakui dan mendapatkan hutan adatnya. Hal itu menjadi semangat baru di Hari Masyarakat Adat Internasional.

Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
· 3 menit baca
Beragam masakan khas Dayak ditunjukkan dalam kompetisi memasak memperingati Hari Tani Nasional 2022 di Desa Tumbang Oroi, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Sabtu (24/9/2022).
KOMPAS/DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO

Beragam masakan khas Dayak ditunjukkan dalam kompetisi memasak memperingati Hari Tani Nasional 2022 di Desa Tumbang Oroi, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Sabtu (24/9/2022).

PALANGKARAYA, KOMPAS — Pemerintah menetapkan 15 hutan adat di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dengan luas mencapai 68.326 hektar. Hutan adat itu ditetapkan setelah komunitas adat di Gunung Mas berjuang lebih kurang 11 tahun.

Hutan adat tersebut diserahkan kepada 15 masyarakat hukum adat (MHA) yang telah diakui Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, di antaranya MHA Rungan, MHA Dayak Ngaju Lewu Tehang Manuhing Raya, MHA Dayak Ngaju Lewu Tumbang Bahanei, dan MHA Dayak Ngaju Lewu Tumbang Malahoi.

Editor:
AUFRIDA WISMI WARASTRI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000