Seiring Pembangunan IKN, Sertifikasi Lahan Aset Ketenagalistrikan Negara Dilakukan
Pemerintah memacu sertifikasi tanah aset PLN seiring pembangunan tahap awal IKN. Hal ini dilakukan guna mendukung percepatan program kelistrikan di IKN dan sekitarnya.
Oleh
SUCIPTO
·3 menit baca
BALIKPAPAN, KOMPAS — Seiring pembangunan Ibu Kota Nusantara, pemerintah mempercepat sertifikasi tanah aset ketenagalistrikan di Kalimantan Timur dan daerah lain di Indonesia. Hal ini dilakukan guna memitigasi masalah dalam membangun infrastruktur kelistrikan di ibu kota baru dan sekitarnya.
General Manager PLN Unit Induk Distribusi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara Joice Lanny Wantania mengatakan, PLN sudah melakukan penandatanganan kerja sama dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) se-Kalimantan pada 3 Agustus 2023. Perjanjian kerja sama itu dilakukan untuk penanganan sertifikasi aset ketenagalistrikan milik negara.
BPN Kanwil Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltimra) sejauh ini telah menerbitkan 25 sertifikat tanah aset PLN. Joice menuturkan, hal ini akan mempermudah percepatan pembangunan infrastruktur kelistrikan sesuai target. Selain itu, katanya, lahan yang sudah tersertifikasi bisa menjamin kepastian hukum selama PLN menjalankan program.
”Memitigasi risiko bisnis PLN dalam menjalakan operasional ketenagalistrikan, terutama untuk menyongsong terbangunnya ibu kota baru di Kalimantan Timur,” kata Joice dalam keterangan tertulis kepada Kompas, Senin (7/8/2023).
PLN sudah mendapat sembilan penugasan dari pemerintah pusat untuk membangun infrastruktur kelistrikan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN. Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 36.K/HK.02/MEM.S/2023 tentang Penugasan Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur KIPP IKN.
Salah satu penugasan tersebut adalah membangun pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) 50 megawatt beserta jaringannya dengan saluran kabel tekanan tinggi (SKTT). SKTT adalah saluran kabel di bawah tanah sehingga tak ada bentangan kabel di atas tanah di KIPP IKN.
Senior Manager Operasi Konstruksi 1 PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur Hasmar Tarigan mengatakan, khusus untuk wilayah KIPP IKN, pemerintah dan PLN berkomitmen untuk menyuplai listrik yang lebih ramah lingkungan dengan PLTS. Adapun konsep kota cerdas diterjemahkan melalui penyaluran kabel bawah tanah 150 kV.
Hal itu, katanya, diharapkan bisa membuat jaringan dan sumber listrik di IKN lebih rapi dan tertata dibandingkan menggunakan bentangan kabel di atas tanah.
”Sesuai dengan penugasan, kami juga sudah mengefektifkan kontrak ini ke penyedia barang/jasa, di Mei 2024 (kelistrikan di IKN) sudah bisa beroperasi,” katanya.
Seluruh Indonesia
Selain di Kalimantan Timur, sertifikasi tanah PLN juga dilakukan di seluruh wilayah kerja PLN di Indonesia. Dalam perjanjian kerja sama PLN dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), beberapa waktu lalu, di Samarinda, Kalimantan Timur, Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto mengatakan, permasalahan mafia tanah dan sertifikasi aset adalah dua dari beberapa hal yang menjadi fokusnya tahun ini.
”Saat ini, progres sertifikasi PLN sudah mencapai hampir 77 persen. Total sertifikat yang diserahkan saat perjanjian kerja sama (pada 3 Agustus 2023) ada 82 sertifikat,” kata Hadi.
Senior Executive Vice Presiden Hukum, Kebijakan, dan Kepatuhan PT PLN (Persero) Dedeng Hidayat mengatakan, dari 5.836 persil aset tanah PLN di seluruh Nusantara yang ditargetkan, telah terbit sertifikat sebanyak 2.798 atau sekitar 48 persen dari total keseluruhan.
”Adapun dari 663 persil di regional Kalimantan telah terbit 266 sertifikat dengan persentase 40 persen hingga 30 Juni 2023,” kata Dedeng.