TPA Piyungan Tutup, Pemda DIY Siapkan Lahan Penampungan Sampah Sementara
Pemda DIY menyiapkan lahan untuk tempat penampungan sampah sementara selama TPA Regional Piyungan ditutup. Lahan dengan luas sekitar 2 hektar itu berlokasi di Kecamatan Cangkringan, Kabupaten Sleman.
Oleh
HARIS FIRDAUS
·5 menit baca
YOGYAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Daerah DI Yogyakarta menyiapkan lahan untuk tempat penampungan sampah sementara selama Tempat Pemrosesan Akhir Regional Piyungan ditutup. Lahan dengan luas sekitar 2 hektar itu berlokasi di Kecamatan Cangkringan, Kabupaten Sleman, DIY.
”Terkait sampah, (berdasar) rapat koordinasi beberapa hari yang lalu, untuk sementara kita sediakan tanah di Cangkringan,” kata Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X saat ditemui, Senin (24/7/2023), di Yogyakarta.
Sebelumnya diberitakan, Pemda DIY memutuskan menutup sementara TPA Regional Piyungan di Kabupaten Bantul, DIY, selama 45 hari sejak Minggu (23/7/2023). Penutupan hingga 5 September 2023 itu dilakukan karena area penampungan sampah di TPA Regional Piyungan sudah sangat penuh dan melebihi kapasitas.
Padahal, selama ini, TPA Regional Piyungan menjadi tempat penampungan sebagian besar sampah dari DIY. TPA tersebut menampung sampah dari tiga wilayah di DIY, yakni Kabupaten Bantul, Kabupaten Sleman, dan Kota Yogyakarta. Berdasarkan data Pemda DIY pada Mei lalu, rata-rata volume sampah yang dibuang ke TPA Regional Piyungan mencapai 700 ton per hari.
Sultan menyatakan, lahan untuk tempat penampungan sampah sementara itu berstatus Sultan Ground atau tanah milik Keraton Yogyakarta. Saat ini, lahan tersebut sedang disiapkan agar bisa menampung sampah. Menurut rencana, lahan tersebut bisa menampung sampah mulai Kamis (27/7/2023) atau Jumat ini.
Sultan menyebut, penggunaan lahan itu untuk tempat penampungan sampah sementara sudah disetujui oleh berbagai pihak terkait. Apalagi, lokasi lahan tersebut juga jauh dari permukiman.
Namun, proses administrasi terkait penggunaan lahan tersebut akan diurus belakangan agar proses penampungan sampah bisa segera dilakukan sehingga tidak ada penumpukan sampah setelah TPA Regional Piyungan ditutup. ”Administrasinya belakangan, pokoknya (sampah) bisa masuk. Jangan numpuk,” ujar Sultan.
Asisten Sekretaris Daerah DIY Bidang Perekonomian dan Pembangunan Tri Saktiyana mengatakan, lahan di Cangkringan itu akan digunakan untuk menampung sampah dari Kabupaten Sleman dan Kota Yogyakarta. Sementara itu, sampah dari Kabupaten Bantul akan dikelola sendiri oleh Pemerintah Kabupaten Bantul.
Tri menyebut, lahan tersebut hanya digunakan untuk menampung sampah sementara selama TPA Regional Piyungan masih ditutup. Dia menyebut, lahan di Cangkringan itu diperkirakan hanya bisa menampung sampah selama sekitar 30 hari.
”Ini lahan darurat, bukan untuk selamanya. Nanti setelah TPA Piyungan siap kembali, (pembuangan sampah) kembali lagi ke TPA Piyungan,” ucap Tri.
Sekretaris Daerah DIY Beny Suharsono mengatakan, penutupan sementara TPA Regional Piyungan harus dilakukan karena area penampungan sampah di tempat itu sudah penuh. Saat ini, ada dua zona tempat penampungan sampah di TPA Regional Piyungan yang disebut dengan zona A dan zona B.
Selain itu, Pemda DIY juga telah membangun zona transisi 1 untuk menampung sampah setelah zona A dan zona B penuh. Namun, zona transisi 1 itu juga hampir penuh. Adapun pembangunan zona transisi 2 masih dalam proses.
”Zona A dan zona B sudah tidak mungkin lagi mampu menampung sampah dan sudah over (melebihi) kapasitas. Sementara zona transisi 1 daya tampungnya tinggal 10 persen dan zona transisi 2 baru siap tanggal 6 September 2023,” tutur Beny.
Mulai menumpuk
Sementara itu, pada hari kedua penutupan TPA Regional Piyungan, tumpukan sampah mulai terlihat di beberapa wilayah di Kota Yogyakarta. Berdasarkan pantauan Kompas, Senin siang, penumpukan sampah antara lain terlihat di Jalan Serma Taruna Ramli, Kelurahan Kotabaru, Kecamatan Gondokusuman, Kota Yogyakarta.
Di jalan tersebut, tampak penumpukan sampah di dua tempat pembuangan. Sampah-sampah yang kebanyakan diwadahi kantong plastik itu bahkan terlihat meluber hingga ke pinggir jalan.
Salah seorang warga Kotabaru, Suryo (76), menuturkan, penumpukan sampah itu mulai terjadi sejak Jumat (21/7/2023). Dia mengatakan, sampah di lokasi tersebut tidak hanya berasal dari warga setempat, tetapi sebagian dibuang oleh warga yang melintas di sana.
”Yang buang di sini itu warga yang lewat juga. Harapan saya, sih, semoga sampah itu segera diangkut,” ujar Suryo.
Pemilik warung kelontong di Jalan Serma Taruna Ramli, Suparmi (63), menuturkan, kebanyakan yang membuang sampah di lokasi itu justru merupakan orang luar, bukan warga setempat. Dia menyebut, sebagian sampah itu dibuang pada malam hari saat kondisi sedang sepi.
”Yang banyak buang sampah di sini itu justru dari luar. Kadang pakai mobil, lalu berhenti di sana, dan nurunin sampah,” ujar Suparmi.
Suparmi mengaku merasa sangat terganggu dengan tumpukan sampah tersebut. Sebab, muncul bau menyengat dari sampah-sampah itu. ”Ya, jelas terganggu karena baunya. Kalau malam itu bau banget, lho,” tuturnya.
Administrasinya belakangan, pokoknya (sampah) bisa masuk. Jangan numpuk.
Sementara itu, pada Senin siang, sejumlah tempat penampungan sementara (TPS) di Kota Yogyakarta tampak ditutup. Kondisi itu antara lain terlihat di sebuah TPS yang berlokasi di Kelurahan Klitren, Kecamatan Gondokusuman, Yogyakarta.
Bagian depan TPS itu tampak ditutup dengan kain terpal. Selain itu, terdapat papan yang berisi pengumuman bahwa seluruh TPS di Kota Yogyakarta tutup mulai 23 Juli hingga 5 September 2023.
Kondisi serupa juga terjadi di sebuah TPS di Kelurahan Baciro, Kecamatan Gondokusuman. Bagian depan TPS itu juga ditutup dengan kain. Di tempat itu juga terdapat pengumuman bertuliskan ”Maaf Sementara Libur Tidak Menerima Sampah”.
Sejumlah warga yang hendak membuang sampah di tempat itu tampak terkejut saat melihat TPS dalam kondisi tertutup. ”Ini mau buang sampah, tapi ternyata ditutup. Padahal, biasanya buang sampah di sini. Jadi, ini mau cari tempat lain untuk buang sampah,” kata salah seorang warga Baciro, Ade (20).