logo Kompas.id
NusantaraKomnas Perempuan Desak Jangan ...
Iklan

Komnas Perempuan Desak Jangan Ada Diskriminasi dalam Kasus YSA

Aparat penegak hukum didorong menggunakan perspektif perempuan dalam memeriksa perkara YSA yang menjadi korban kekerasan seksual. Jangan sampai diskriminasi menyebabkan hilangnya keadilan.

Oleh
IRMA TAMBUNAN
· 3 menit baca
Pameran Karya Korban Kekerasan Seksual di Taman Budaya Jambi, Kamis hingga Jumat (15-16/12/2022), menyuarakan harapan para korban, membawa pesan dan harapan akan adanya penegakan hukum yang kuat, penghapusan stigma bagi korban, serta dukungan pemulihan dan pemberdayaan para penyintas.
KOMPAS/IRMA TAMBUNAN

Pameran Karya Korban Kekerasan Seksual di Taman Budaya Jambi, Kamis hingga Jumat (15-16/12/2022), menyuarakan harapan para korban, membawa pesan dan harapan akan adanya penegakan hukum yang kuat, penghapusan stigma bagi korban, serta dukungan pemulihan dan pemberdayaan para penyintas.

JAMBI, KOMPAS — Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan mendorong aparat penegak hukum menggunakan perspektif perempuan korban kekerasan seksual dalam mengusut perkara ibu muda di Kota Jambi berinisial YSA. Jangan sampai ada diskriminasi yang menyebabkan hilangnya keadilan.

Komisioner Komnas Perempuan, Bahrul Fuad, mengatakan, pihaknya telah datang ke Jambi menemui pihak-pihak terkait guna mendalami kasus tersebut. Pihaknya, antara lain, menemui YSA di tahanan Lembaga Permasyarakatan Jambi dan pejabat Unit Pelayanan Terpadu Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak Jambi, serta lembaga swadaya yang turut mendampingi YSA.

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000