Jayapura Darurat Peredaran Ganja, Setiap Hari Satu Penyalah Guna Ditangkap
Peredaran narkoba jenis ganja di Jayapura, ibu kota Papua, sangat mengkhawatirkan. Mayoritas terdakwa mendapatkan ganja dari Papua Niugini yang berbatasan dengan Kota Jayapura.
Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
·2 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Penyalahgunaan narkoba jenis ganja di Kota Jayapura terindikasi sudah memasuki level darurat. Dalam sehari rata-rata satu orang ditangkap di ibu kota Provinsi Papua itu karena penyalahgunaan ganja.
Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura Lukas Alexander Sinuraya, Selasa (20/6/2023), memaparkan, pihaknya sudah menangani 160 terdakwa yang terlibat penyalahgunaan narkoba jenis ganja sepanjang 2023. Sebagian besar terdakwa terdapat sudah memasuki tahapan persidangan di Pengadilan Negeri Jayapura.
Jumlah penyalah guna ganja yang diproses hukum terus mengalami peningkatan, terutama dalam setahun terakhir. Berdasarkan data Kejari Jayapura, lebih dari 300 terdakwa telah diproses hukum karena penyalahgunaan narkoba sepanjang tahun 2022.
”Jumlah penyalah guna narkoba sudah memasuki kategori tinggi di Jayapura yang penduduknya hanya sekitar 400.000 jiwa. Hampir setiap hari satu orang ditangkap karena terlibat kasus tersebut,” kata Lukas.
Meningkatnya jumlah penyalah guna ganja itu harus menjadi perhatian semua pihak terkait. Mayoritas terdakwa mendapatkan ganja dari Papua Niugini yang berbatasan dengan Kota Jayapura.
”Penanganan penyalahgunaan ganja tidak hanya upaya penegakan hukum saja. Upaya pengawasan juga menjadi perhatian untuk mencegah peredaran ganja di Jayapura,” kata Lukas.
Sementara itu, Kapolresta Jayapura Komisaris Besar Victor Mackbon mengungkapkan, para pengedar dari Papua Niugini memanfaatkan jalur khusus dari darat dan laut untuk menyelundupkan ganja ke Jayapura. Aparat Polresta Jayapura telah menangkap enam pengedar ganja asal Papua Niugini.
Para pengedar dari Papua Niugini memanfaatkan jalur khusus dari darat dan laut untuk menyelundupkan ganja ke Jayapura.
Selama ini, Kota Jayapura kerap menjadi tempat transit peredaran ganja ke wilayah lain di Papua, seperti Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Nabire, dan Kota Sorong. Dalam lima bulan terakhir, polisi menggagalkan 16 kali upaya peredaran ganja dari Papua Niugini dengan barang bukti mencapai 24 kilogram.
Pengamat hukum dari Universitas Cenderawasih Jayapura, Kristina Sawen, mengatakan, upaya pengawasan terkesan belum ketat sehingga peredaran narkoba di Jayapura terus meningkat. Diperlukan upaya penegakan hukum yang lebih tegas untuk memberikan efek jera bagi para pelaku.
”Fungsi penegakan dan pengawasan harus ditegakkan untuk menghentikan fenomena ini. Kondisi ini sangat berbahaya jika dalam sehari ada warga yang terus ditangkap karena terlibat kasus tersebut,” tutur Kristina.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua, John Gobay, berpendapat, semakin maraknya peredaran ganja itu menyebabkan masa depan generasi muda Papua terancam. Hal ini juga diperparah belum adanya fasilitas khusus rehabilitasi pengguna narkoba di Papua.
”Kami berharap pemerintah pusat dan Pemprov Papua bersinergi menyiapkan fasilitas rehabilitasi. Tujuannya untuk menyelamatkan anak-anak Papua yang telah terjerumus sebagai pemakai narkoba,” kata John.