Ditelusuri, Dugaan Keterlibatan Prajurit TNI AL dalam Jaringan Perdagangan Orang di Bintan
Polisi mengungkap pemulangan pekerja migran secara ilegal di Bintan, Kepulauan Riau. Polisi Militer menyelidiki keterlibatan satu prajurit TNI AL dalam kasus tersebut.
Oleh
PANDU WIYOGA
·4 menit baca
BATAM, KOMPAS — Satu prajurit TNI Angkatan Laut diduga terlibat dalam jaringan perdagangan orang di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Penegak hukum didorong mengusut kasus tersebut hingga tuntas untuk mengungkap sindikat penyelundupan pekerja migran yang telah lama menggurita di Kepri.
Kepala Polres Bintan Ajun Komisaris Besar Riky Iswoyo, Rabu (14/6/2023), mengatakan, polisi mengungkap pemulangan pekerja migran secara ilegal pada 10 Juni 2023. Ada empat pekerja migran yang dipulangkan secara ilegal lewat pelabuhan domestik.
”Kami menemukan empat orang itu di sekitar Pelabuhan Tanjung Uban yang bukan merupakan pelabuhan internasional. Maka, kami menduga mereka pulang dari luar negeri tidak melalui jalur resmi, tidak lewat imigrasi,” kata Riky saat dihubungi dari Batam.
Berdasarkan informasi dari empat pekerja migran itu, polisi kemudian mendatangi rumah yang akan digunakan untuk menampung mereka. Rumah itu lokasinya dekat dengan rumah dinas prajurit Fasilitas Pemeliharaan dan Perbaikan Kapal Perang (Fasharkan) TNI AL, Mentigi. Di sana polisi menemukan satu pekerja migran tanpa dokumen lagi.
”Informasinya memang ada anggota (aparat) di rumah tersebut. Selanjutnya kami berkomunikasi dengan Pom (Polisi Militer) AL untuk menangani hal tersebut. Terkait keterlibatan (aparat) itu didalami oleh Pomal,” ujar Riky.
Dihubungi secara terpisah, Komandan Polisi Militer Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) IV Batam Mayor Laut (PM) Joko Hary Mulyono mengatakan, personel yang diduga terlibat dalam kasus itu adalah Kopral Kepala Muntono. Saat ini, Pomal tengah mendalami pihak-pihak yang terkait dalam kasus tersebut.
”Dari pengakuan Muntono, ia tidak tahu kalau rumahnya disewa dan digunakan untuk penampungan pekerja migran,” ujarnya.
Joko menuturkan, dari keterangan para tetangga Muntono, rumah yang dipakai untuk menampung pekerja migran tanpa dokumen itu merupakan bekas bengkel. Rumah itu biasanya dipakai untuk menyimpan kayu.
”Saat ini, saya sedang di Jakarta. Saya akan menghadap Danpuspomal dulu karena ada informasi yang sampai pimpinan atas bahwa Pomal menangkap terus dilepas kembali. Ini yang mau saya luruskan,” katanya.
Joko menjelaskan, Muntono diizinkan kembali ke Bintan untuk memancing dua tersangka lain yang belum tertangkap. Selain itu, hasil pemeriksaan oleh Dinas Kesehatan Lantamal IV, Muntono ternyata menderita TBC dan stroke ringan.
”Pada hari Minggu (11/6/2023) tim kami turun ke Bintan. Tim menangkap tersangka bernama Sutrisno. Adapun satu tersangka lain dengan inisial M belum tertangkap,” ujarnya.
Menurut Joko, Sutrisno adalah sopir yang membawa pekerja migran dari pelabuhan ke rumah yang disewakan Muntono. Adapun M yang masih buron itu merupakan pengemudi kapal yang membawa pekerja migran tanpa dokumen itu dari Malaysia ke Bintan.
”Saat ini Muntono statusnya masih sebagai saksi karena kami masih mendalami keterangan dari tersangka Sutrisno,” ujarnya.
Pada 30 Mei 2023, dalam rapat internal kabinet di Istana Negara, Presiden Joko Widodo meminta meminta ada langkah cepat penanganan TPPO dalam satu bulan ini. Untuk mendorong penegakan hukum, Ketua harian Satgas TPPO digeser dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati kepada Kepala Polri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo.
Saya mendukung Polri dan TNI untuk menindak tegas oknum yang menyalahgunakan kewenangan. Selain itu, penyelidikan juga perlu dikembangkan untuk menjaring oknum-oknum lain yang terlibat karena dugaan keterlibatan aparat dalam jaringan perdagangan orang seperti ini berulang terus dari dulu. (RD Chrisanctus Paschalis Saturnus)
Selain itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD sebelumnya menyebut telah mengantongi daftar sejumlah jaringan perdagangan orang yang menggurita di Batam. Ia memastikan pemerintah serius memberantas kejahatan tersebut.
”Ini ternyata melibatkan jaringan-jaringan baik di kantor pemerintah maupun swasta. Saya sudah punya daftar jaringan itu. Sesudah di Jakarta kami akan olah data yang diterima dari sini (Batam),” kata Mahfud pada 5 April 2023.
Selain di Batam, dugaan keterlibatan aparat dalam jaringan perdagangan orang juga terungkap di Lampung. Rumah milik seorang perwira menengah Polri di Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung, diduga dijadikan lokasi penampungan pekerja migran ilegal (Kompas, 10/6/2023).
Aktivis pembela korban perdagangan orang di Batam, RD Chrisanctus Paschalis Saturnus, menilai, saat ini adalah momentum yang tepat bagi para penegak hukum untuk membersihkan institusi dari oknum-oknum yang terlibat dalam jaringan perdagangan orang. Ia berharap, penegak hukum dapat mengusut kasus hingga tuntas dan menjatuhkan hukuman berat bagi oknum yang terbukti bermain.
”Saya mendukung Polri dan TNI untuk menindak tegas oknum yang menyalahgunakan kewenangan. Selain itu, penyelidikan juga perlu dikembangkan untuk menjaring oknum-oknum lain yang terlibat karena dugaan keterlibatan aparat dalam jaringan perdagangan orang seperti ini berulang terus dari dulu,” ujar Paschalis.