logo Kompas.id
NusantaraKontroversi Persetubuhan atau ...
Iklan

Kontroversi Persetubuhan atau Pemerkosaan dalam Kasus Kekerasan Seksual Anak di Parigi Moutong

Dalam kasus kekerasan seksual anak di Parigi Moutong, kontroversi pemerkosaan dengan persetubuhan mengemuka. Polisi dinilai tidak melihat dalam perspektif korban. Pemerhati anak menegaskan kasus ini adalah pemerkosaan.

Oleh
RENY SRI AYU ARMAN
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/YhEhyEJ69QIgql-E_E3msdHyHu4=/1024x576/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F07%2F21%2Fcd62e7f0-84c0-4054-a826-e2039ce5f5cd_jpg.jpg

PARIGI, KOMPAS — Pemerhati perempuan dan anak di Sulawesi Tengah menyiapkan kuasa hukum dan akan mendampingi korban kasus kekerasan seksual di Kabupaten Parigi Moutong. Penekanan pada soal persetubuhan oleh polisi dinilai mengabaikan unsur pemerkosaan dan tidak peka melihat kasus ini dari perspektif korban.

Kasus kekerasan seksual menimpa R (15), anak seorang nelayan di Parigi Moutong, Sulteng. Ibunya melaporkan kasus yang dialami anaknya ke Polres Parigi Moutong pada Maret lalu. Laporan ini dibuat setelah korban mengeluh sakit pada bagian perut dan dibawa ke rumah sakit.

Editor:
CHRISTOPERUS WAHYU HARYO PRIYO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000