Kebakaran Lahan di Kalbar Dikhawatirkan Mengganggu Penerbangan
Kebakaran lahan gambut terjadi di sejumlah lokasi di Kalimantan Barat, salah satunya di Kabupaten Kubu Raya. Tim gabungan terus berupaya memadamkan kebakaran agar tidak mengganggu penerbangan.
Oleh
EMANUEL EDI SAPUTRA
·3 menit baca
PONTIANAK, KOMPAS — Kebakaran lahan gambut terjadi di sejumlah lokasi di Kalimantan Barat, salah satunya di Kabupaten Kubu Raya. Tim gabungan terus berupaya memadamkan kebakaran agar tidak mengganggu penerbangan mengingat lokasinya cukup dekat dengan Bandara Supadio, Pontianak.
Kebakaran lahan gambut terjadi salah satunya di Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Kalimantan Barat. Tampak asap membubung dari lahan gambut yang terbakar. Di lahan yang terbakar tersebut tampak plang bertuliskan “Tanah Bersertifikat”.
Ketua Satgas Informasi Bencana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalbar Daniel, saat ditemui di lokasi lahan yang terbakar, Rabu (31/5/2023), menuturkan, lahan gambut di daerah tersebut terbakar sejak Senin (29/5/2023) pukul 12.44 dan hingga Rabu (31/5/2023) belum padam.
Daniel menuturkan, sejak Senin (29/5/2023) tim gabungan menuju lokasi melaksanakan operasi pemadaman. Pada Rabu (31/5/2023) operasi pemadaman memasuki hari ketiga. Pemadaman dilakukan tim gabungan, yaitu BPBD Provinsi Kalbar, BPBD Kabupaten Kubu Raya, TNI-Polri, dan kelompok masyarakat peduli api.
”Jika dilihat di lokasi yang terbakar terdapat plang. Lahan yang terbakar ini bersertifikat. Berarti ada pemiliknya. Ini perlu bersinergi lintas instansi untuk mencari pemiliknya. Kami sedang mendalami apakah kebakaran ini ada unsur kesengajaan atau kelalaian manusia. Ini akan kami dorong kepada satgas penegakan hukum,” ungkap Daniel.
Luas lahan yang terbakar di lokasi tersebut sejak Senin (29/5/2023) hingga Selasa (29/5/2023) diperkirakan 6 hektar. Walaupun personel memadai, permasalahan di lokasi adalah sumber air terbatas. Satuan tugas udara juga terus melaksanakan modifikasi cuaca agar terjadi hujan.
”Tim di lapangan mengantisipasi agar kebakaran lahan gambut tidak mengganggu penerbangan,” ujar Daniel.
Kebakaran lahan juga masih terjadi di lokasi lainnya tepatnya di Kabupaten Ketapang. Pemadaman kebakaran lahan gambut di Ketapang sudah memasuki hari ketujuh. Luas lahan terbakar di Kabupaten Ketapang mencapai 25 hektar.
Prakirawan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Bandara Supadio Pontianak Ade Supriyatna menuturkan, di Kalbar terpantau terdapat 41 titik panas berdasarkan pantauan tanggal 30 Mei. Titik panas terbanyak terdapat di Kabupaten Ketapang (15).
Untuk prakiraan cuaca beberapa hari ke depan, secara umum wilayah Kalbar dominan cerah berawan. Namun masih terdapat kelembapan yang cukup basah dapat mendukung proses pertumbuhan awan hujan. Hujannya belum merata, tetapi cukup signifikian di beberapa titik dengan intensitas ringan hingga sedang.
Untuk potensi kemudahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Kalbar, perlu diwaspadai terutama pada 1-3 Juni. Untuk kategori sangat mudah terbakar perlu diwaspadai di Kabupaten Ketapang, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Kayong Utara, Kabupaten Sintang, Kabupaten Melawi, dan Kabupaten Kapuas Hulu.
Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalbar Nikodemus Ale menuturkan, isu kebakaran lahan merupakan tanggung jawab semua, termasuk para pemilik lahan, baik bersertifikat maupun konsesi. Ketika di lapangan ditemukan lahan terbakar yang bersertifikat, pemilik lahan hendaknya bertanggung jawab terhadap lahannya.
”Dorong pemilik lahan untuk mengamankan lahannya dan bertanggung jawab atas tanahnya. Badan Pertanahan Nasional tentu memiliki data kepemilikan lahan,” kata Nikodemus.