Diduga Terlibat Kasus Kekerasan, 22 Orang di Yahukimo Ditangkap
Polisi menangkap 22 orang yang diduga simpatisan KKB di Yahukimo. Mereka terindikasi terlibat sejumlah kasus penyerangan warga di ibu kota Yahukimo, Papua Pegunungan.
Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
·3 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Tim Satgas Penegakan Hukum Damai Cartenz dan Polres Yahukimo menangkap 22 orang yang diduga simpatisan kelompok kriminal bersenjata di Distrik Deikai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Selasa (16/5/2023). Sejumlah orang itu ditangkap terkait sejumlah kasus penyerangan warga di Deikai, ibu kota Yahukimo.
Kepala Kepolisian Daerah Papua Inspektur Jenderal Mathius Fakhiri membenarkan informasi penangkapan 22 orang yang diduga simpatisan kelompok kriminal bersenjata (KKB) itu. Penangkapan 22 orang itu dilakukan pada Selasa pukul 02.54 WIT di Kompleks Obio, Distrik Deikai.
Mathius memaparkan, saat ditangkap, 22 orang tersebut sedang berada di dua rumah. Upaya penangkapan mereka dipimpin Kepala Bagian Operasi Polres Yahukimo Ajun Komisaris Alwi Wairooy.
Adapun inisial 22 orang ini meliputi OB, PH, NS, ES, NK, NP, PK, MS, NS, SP, MS, ES, YM, SP, MM, EG, SB, OH, EH, YG, HL, dan DK. Terdapat tiga kepala kampung atau desa dan enam pelajar di antara 22 orang ini.
Berdasar catatan Kompas dan data Polres Yahukimo, sejak Februari hingga awal Mei tahun ini, terjadi lima kali serangan KKB terhadap warga di Deikai. Dalam lima peristiwa tersebut, lima warga meninggal dan tiga warga luka berat.
”Tim gabungan menangkap 22 orang ini dengan barang bukti senjata tajam dan senapan angin. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan di Markas Polres Yahukimo,” kata Mathius.
Ajun Komisaris Alwi Wairooy mengatakan, setelah penangkapan 22 orang itu, pihaknya telah bertemu enam tokoh masyarakat setempat di Mapolres Yahukimo pada Selasa siang. Dalam pertemuan itu, Alwi menjelaskan perihal penangkapan 22 orang tersebut.
Para tokoh masyarakat itu datang ke Mapolres Yahukimo untuk mengecek informasi penangkapan 22 orang tersebut. Mereka juga ingin mengetahui penyebab 22 orang ini ditangkap.
”Dalam pertemuan tersebut, saya memaparkan 22 orang yang ditangkap sedang dalam proses pemeriksaan. Penangkapan mereka dari hasil penyelidikan sejumlah kasus pembunuhan warga yang terjadi dalam beberapa minggu terakhir di Deikai,” kata Alwi.
Ia menyatakan, penangkapan 22 orang tersebut tersebut tidak dilakukan secara sembarangan. Ia menjamin Polres Yahukimo akan melaksanakan proses hukum sesuai prosedur dan adil.
Tim gabungan menangkap 22 orang ini dengan barang bukti senjata tajam dan senapan angin.
”Jika terbukti tidak bersalah, mereka akan segera dibebaskan. Namun jika 22 orang ini terbukti terlibat, mereka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ucapnya.
Alwi pun mengajak para tokoh masyarakat mendukung dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Hal ini demi menciptakan Yahukimo yang aman dan damai bagi seluruh masyarakat.
Sikap tegas
Bupati Yahukimo Didimus Yahuli saat ditemui secara terpisah di Jayapura mengakui telah mendapatkan kabar penangkapan 22 orang tersebut. Menurut Didimus, penangkapan 22 orang itu merupakan upaya penegakan hukum dari pihak berwajib.
Dia juga menyebut, tindakan itu merupakan implementasi sikap tegas aparat kepolisian terkait kasus kekerasan yang terus terjadi di Deikai pada tahun ini. ”Polisi melakukan upaya penegakan hukum untuk menghentikan aksi kekerasan terhadap warga di Yahukimo. Apabila dari 22 orang itu ada yang tidak terbukti bersalah agar segera dipulangkan ke keluarganya,” ucap Didimus.
Juru bicara Jaringan Damai Papua, Yan Christian Warinussy, berharap 22 orang yang ditangkap itu diperlukan dengan baik. Mereka juga wajib mendapatkan pengacara, baik yang disiapkan kerabatnya maupun oleh negara.
”Pelaku yang terbukti bersalah dengan cukup bukti harus diproses hukum hingga persidangan. Upaya ini demi memberikan kepastian hukum dan mencegah kasus kekerasan terhadap warga terulang kembali,” ujar Yan.