Semua Bakal Calon Anggota DPD Mendaftar ke KPU Bali
Ke-18 bakal calon anggota DPD dari Bali sudah menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU Bali, Sabtu (13/5/2023). Hingga Sabtu, baru 10 partai politik yang mendaftarkan bakal calon anggota DPRD Bali ke KPU Bali.
Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
·4 menit baca
DENPASAR, KOMPAS — Satu hari menjelang batas akhir masa pendaftaran bakal calon anggota DPD dan DPRD Provinsi Bali untuk Pemilu 2024, semua bakal calon anggota DPD di Provinsi Bali sudah mendaftarkan diri untuk mengikuti tahapan pendaftaran bakal calon anggota DPD ke KPU Provinsi Bali, Sabtu (13/5/2023). Adapun masa pendaftaran bakal calon anggota DPD dan bakal calon anggota DPRD Provinsi Bali di KPU akan ditutup pada Minggu (14/5/2023) pukul 23.59 Wita.
Bakal calon anggota DPD dari Bali yang paling akhir menyerahkan berkas pendaftaran bakal calon adalah I Ketut Putra Ismaya Jaya, yang mendatangi KPU Provinsi Bali di Kota Denpasar, Sabtu (13/5/2023). Didampingi tim pemenangan dan massa pendukungnya, Ismaya menyerahkan berkas pendaftaran bakal calon anggota DPD ke KPU Provinsi Bali.
Dengan demikian, semua bakal calon anggota DPD di Provinsi Bali, yang berjumlah 18 orang, sudah menyerahkan berkas pendaftaran mereka ke KPU Provinsi Bali. Terkait hal itu, Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan membenarkan KPU sudah menerima pendaftaran semua bakal calon anggota DPD dan sedang memeriksa kelengkapan administrasi berkas pendaftaran mereka. ”Nanti akan diverifikasi,” kata Lidartawan di KPU Bali, Kota Denpasar, Sabtu (13/5/2023).
Di saat yang sama, KPU Provinsi Bali juga masih menerima pendaftaran bakal calon anggota DPRD Provinsi Bali dari partai politik. Sejak masa pendaftaran bakal calon anggota DPRD Provinsi Bali dibuka mulai Senin sampai Sabtu (1-13/5/2023), sebanyak 10 partai politik dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024 di Provinsi Bali sudah menyerahkan berkas pendaftaran bakal calon anggota legislatif mereka ke KPU Provinsi Bali.
Sementara itu, delapan partai politik lainnya direncanakan akan menyerahkan berkas pendaftaran bakal calon anggota DPRD Provinsi Bali ke KPU Provinsi Bali pada Minggu (14/5/2023) atau pada hari terakhir masa pendaftaran bakal calon anggota DPD dan bakal calon anggota DPRD Provinsi Bali.
Pendaftaran
Adapun ke-18 bakal calon anggota DPD dari Bali, yang mendaftar ke KPU Provinsi Bali, yakni Agung Bagus Arsadhana Linggih, Ainun Ni’am, Bambang Santoso, Gede Suardana, I Gusti Agung Ngurah Sudarsana, dan I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa II serta I Ketut Hari Suyasa. Lalu I Ketut Putra Ismaya Jaya, I Ketut Wisna, I Komang Merta Jiwa, I Made Kerta Suwirya, dan I Wayan Geredeg. Bakal calon anggota DPD lainnya adalah I Wayan Sedang, I Wayan Sukayasa, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, Made Widhi Darma, dan Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik serta Putu Wahyu Widiartana.
Terdapat dua bakal calon anggota DPD, yang merupakan petahana, yakni Bambang Santoso dan Arya Wedakarna. Mereka akan berkompetisi dengan sejumlah figur daerah, yang pernah menjadi kepala daerah, yakni mantan Bupati Karangasem I Wayan Geredeg dan mantan Wali Kota Denpasar Rai Mantra. Lalu, terdapat pula satu-satunya perempuan yang ikut meramaikan kompetisi bakal calon anggota DPD di Bali, yaitu Ni Luh Djelantik.
Adapun Ismaya mengatakan, kedatangannya ke KPU Bali tersebut adalah melanjutkan proses dan tahapan dalam pencalonan DPD untuk Pemilu 2024. Ismaya menyatakan, dirinya siap dan optimistis mengikuti tahapan pencalonan DPD meskipun dirinya berstatus mantan narapidana.
”Semua syarat sudah kami lengkapi, termasuk keterangan dari lembaga pemasyarakatan,” kata Ismaya dalam konferensi pers seusai menyerahkan berkas pendaftaran di KPU Provinsi Bali, Sabtu (13/5/2023). ”Saya tetap optimistis dan lebih baik apabila kami berjuang terlebih dahulu,” ujar Ismaya, yang didampingi tim pemenangan, di antaranya Nyoman Agung Sariawan.
Sementara itu, untuk pendaftaran bakal calon anggota DPRD Provinsi Bali dari partai politik, KPU Provinsi Bali pada Sabtu (13/5/2023) menerima penyerahan berkas pendaftaran dari lima partai politik, masing-masing dari Partai Ummat, Partai Bulan Bintang, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Kebangkitan Nasional.
Terkait penyerahan berkas pendaftaran bakal calon anggota DPRD Provinsi Bali ke KPU Provinsi Bali, Sabtu (13/5/2023), Ketua Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Bali Bambang Sutiyono menyatakan, PKB secara serentak menyerahkan berkas pendaftaran bakal calon anggota DPR dan DPRD ke KPU. Bambang mengatakan, PKB siap berkontestasi dalam Pemilu 2024.