Sembilan Kantor Polsek di Kabupaten Magelang Masih Menumpang di Tanah Kas Desa
Sembilan kantor kepolisian sektor atau polsek di jajaran Polresta Magelang masih menumpang di atas tanah kas desa. Kebutuhan tanah untuk kantor polsek itu diharapkan bisa dipenuhi dengan mekanisme hibah tanah.
Oleh
REGINA RUKMORINI
·3 menit baca
MAGELANG, KOMPAS — Sebanyak sembilan kantor kepolisian sektor atau polsek di jajaran Polresta Magelang, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, masih menumpang di atas tanah kas desa. Ke depan, kebutuhan tanah untuk kantor polsek itu diharapkan bisa dipenuhi dengan mekanisme hibah tanah.
”Koordinasi akan terus kami lakukan sehingga nantinya Pemerintah Kabupaten Magelang bisa melakukan proses hibah tanah untuk kebutuhan pembangunan kantor polsek,” ujar Kepala Polresta Magelang Komisaris Besar Ruruh Wicaksono, Rabu (10/5/2023), di Magelang.
Sembilan kantor Polsek yang masih menumpang di tanah kas desa tersebut adalah Polsek Salam, Polsek Ngluwar, Polsek Srumbung, Polsek Mungkid, Polsek Pakis, Polsek Windusari, Polsek Kaliangrik, Polsek Secang, dan Polsek Muntilan.
Ruruh memaparkan, sembilan kantor polsek tersebut berdiri di tanah kas desa dengan sistem pinjam pakai. Model pinjam pakai untuk kantor polsek itu yang terlama dilakukan sejak tahun 1983. Adapun yang terbaru dilakukan pada tahun 1994.
Meski berharap ada hibah tanah untuk kantor polsek, Ruruh mengakui, proses itu tidak bisa dilakukan secara cepat. Sebab, setelah menghibahkan tanah, Pemerintah Kabupaten Magelang harus menyiapkan tanah pengganti.
”Hibah tanah tidak bisa dilakukan secara cepat karena harus ada pengadaan tanah pengganti, yang berarti harus direncanakan dan disiapkan dengan anggaran belanja dari Pemkab Magelang,” ujar Ruruh.
Dia menambahkan, saat ini ada sejumlah kantor polsek di Kabupaten Magelang yang mendesak dibenahi. Salah satu kantor polsek yang mendesak dibenahi adalah Polsek Mungkid yang memiliki halaman relatif sempit.
”Polsek Mungkid bisa dibilang nyaris tidak memiliki halaman. Saat ada kegiatan di sana, parkir kendaraan sering kali harus menumpang di area publik di sekitarnya. Saat apel pagi, barisan personel yang berdiri meluber hingga ke jalan,” ucapnya.
Kantor baru
Sementara itu, pada Selasa (9/5/2023) lalu dilakukan peletakan batu pertama untuk pembangunan kantor baru Polsek Borobudur di Desa Wringinputih, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang.
Direncanakan berlangsung selama tiga bulan, pembangunan kantor baru itu menelan anggaran Rp 5,5 miliar. Kantor baru tersebut akan terdiri dari dua lantai. Lantai satu digunakan sebagai kantor satuan pengamanan obyek vital, sedangkan lantai dua digunakan sebagak kantor Polsek Borobudur.
Saat kantor baru itu dalam proses pembangunan, semua jajaran Polsek Borobudur akan berkantor di rumah dinas dokter puskesmas di Desa Wringinputih. Ruruh menyebut, pembangunan kantor baru ini sengaja dilakukan agar mampu menampung tambahan personel setelah status Polres Magelang naik menjadi Polresta Magelang.
”Kalau sebelumnya hanya beranggotakan 32 personel, jumlah personel di Polsek Borobudur akan ditambah menjadi 50 orang,” ujar Ruruh.
Dalam kesempatan terpisah, Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang Adi Waryanto mengatakan, pihaknya siap membantu memenuhi kebutuhan gedung dan sarana prasarana Polresta Magelang.
Adi menyebut, Pemkab Magelang sudah menerima permintaan bantuan dari Polresta Magelang, termasuk hibah dana untuk pembangunan gedung-gedung baru. Saat ini, semua permohonan tersebut tengah dikaji dan diteliti kembali.
Koordinasi akan terus kami lakukan sehingga nantinya Pemerintah Kabupaten Magelang bisa melakukan proses hibah tanah untuk kebutuhan pembangunan kantor polsek.