Bakal Menjadi Polresta, Polres Magelang Kekurangan Personel
Polres Magelang bakal segera berstatus polresta. Namun, saat ini masih terjadi kekurangan personel beserta sarana prasarananya.
Oleh
REGINA RUKMORINI
·2 menit baca
MAGELANG, KOMPAS — Kepolisian Resor Magelang dalam waktu dekat bakal berstatus Polres Kota Magelang. Namun, jumlah personel dan sarana prasarana yang tersedia sejauh ini belum siap mendukung perubahan tipe itu.
Perubahan tipe ini ditetapkan karena Kabupaten Magelang berada dalam kawasan strategis nasional (KSN) Borobudur. Kawasan ini membutuhkan perhatian dan pengamanan kepolisian.
Kepala Polres Magelang Ajun Komisaris Besar Sajarod Zakun mengatakan, apabila berstatus polresta, jumlah personel yang ditempatkan harus setidaknya mencapai 1.700 personel. Saat ini, kekuatan Polres Magelang hanya 995 orang.
”Kami terus berkoordinasi dengan Polda Jawa Tengah terkait penambahan kekurangan personel tersebut,” ujarnya saat ditemui, Kamis (20/10/2022).
Selain penambahan personel, pihaknya juga akan menambah dua gedung baru. Satu gedung untuk kasus kriminal, sedangkan gedung lainnya khusus penanganan narkoba.
Selain itu, penambahan prasarana juga akan terjadi lima polsek. Lima polsek tersebut adalah Borobudur, Mungkid, Muntilan, Tempuran, dan Mertoyudan.
Sembari menunggu peresmian polres menjadi polresta, Sajarod mengatakan bakal meningkatkan kepercayaan publik. Caranya, meningkatkan kinerja pelayanan masyarakat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang Adi Waryanto mengatakan sudah menerima permintaan bantuan, hibah dana untuk pembangunan unit-unit gedung baru di kompleks Polres Magelang.
”Saat ini, Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) Kabupaten Magelang masih mengkaji permohonan itu,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Magelang, menurut dia, juga turut mendukung kinerja aparat kepolisian. Salah satunya saat Polres Magelang berubah tipe menjadi Polresta Magelang.