Sakit Hati, Bekas Kurir Lempar Bom Molotov dan Setrum Tiga Karyawan
Seorang bekas kurir melempar bom molotov dan menyetrum tiga karyawan di kantor jasa pengiriman tempatnya pernah bekerja. Aksi ini dipicu oleh rasa sakit hati.
Oleh
REGINA RUKMORINI
·3 menit baca
MAGELANG, KOMPAS —AJ (42), warga Kelurahan Kemirirejo, Kecamatan Magelang Tengah, Kota Magelang, Jawa Tengah, ditangkap setelah melempar bom molotov dan menyetrum rekan kerja di kantor jasa pengiriman tempatnya dahulu bekerja. Aksi diduga dipicu oleh rasa sakit hati akibat ketidakpuasan pelaku terhadap pembayaran tunjangan hari raya dari kantor.
AJ sebelumnya diketahui pernah pekerja di kantor jasa pengiriman tersebut sebagai kurir paket.
”Dari keterangan yang diberikan, pelaku mengaku sakit hati, tidak puas terhadap THR yang diterimanya,” ujar Kepala Kepolisian Resor Kota Magelang Komisaris Besar Ruruh Wicaksono saat ditemui, Sabtu (6/5/2023). Setelah masalah tersebut, AJ kemudian dipecat oleh pihak kantor.
Penyerangan dan penyetruman di kantor jasa pengiriman paket di Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, itu terjadi pada Jumat (5/5/2023) siang. Aksi sudah direncanakan dan dipersiapkannya sejak seminggu lalu. Segala persiapan, termasuk upaya membuat bom molotov, diakui pelaku dilakukan seorang diri.
”Dia mengaku membuat bom molotov dengan mengikuti panduan dari Youtube,” ujar Ruruh.
Pelaku mengaku membuat 15 rangkaian bom molotov dalam botol. Sekalipun sempat meledak, bom tersebut tidak menimbulkan kerusakan.
Pelaku juga menyetrum tiga karyawan kantor jasa pengiriman. Satu orang di antaranya Savitri Wulandari (37). Korban hingga saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Merah Putih karena mengalami luka-luka bekas setrum di bagian tangan.
Akibat perbuatan yang telah dilakukannya itu, pelaku dinyatakan melanggar Pasal 351 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.
Saat ini, polisi telah menahan AJ dan menyita sejumlah barang bukti antara lain sepeda motor pelaku, alat setrum, dan satu rangkaian bom molotov.
Aksi diduga dipicu oleh rasa sakit hati akibat ketidakpuasan pelaku terhadap pembayaran tunjangan hari raya dari kantor.
Aksi terjadi pada Jumat sekitar pukul 13.00. Saat itu, di kantor jasa pengiriman hanya ada empat karyawan karena karyawannya lainnya masih mengikuti shalat Jumat.
AJ memasuki kantor, lalu naik ke lantai dua, dan menyetrum tiga karyawan yang ada di sana. Satu karyawan di lantai 1 yang sedang melayani pelanggan aman. Ia terhindar dari penyetruman.
Setelah menyetrum, pelaku kemudian melarikan diri dengan melemparkan bom molotov yang dibawanya.
Kepala Kepolisian Sektor Mertoyudan Ajun Komisaris Winadi mengatakan, kantor jasa pengiriman menyatakan pelaku diketahui terakhir bekerja di kantor tersebut pada April 2022.
Hingga saat ini, belum diketahui perihal kapan persoalan terkait uang THR tersebut bermula. Berawal dari mengalami masalah dengan pihak kantor, polisi juga belum mengetahui penyebab kenapa pelaku kemudian juga berniat melukai karyawan lain yang sebelumnya juga merupakan teman kerjanya.
”Kami baru mengetahui pelaku melakukan aksi tersebut karena terdorong oleh emosi dan sakit hati,” ujarnya.
Jumat petang pasca-kejadian tersebut, belasan karyawan masih tampak berkumpul di kantor jasa pengiriman barang tersebut. Salah seorang karyawan yang ditemui enggan memberikan keterangan perihal aksi tersebut. ”Segala sesuatu terkait kasus tersebut sudah kami serahkan kepada polisi,” ujarnya.