Beralasan Sakit Hati, Kakak Beradik Membunuh Remaja FM
Motif pembunuhan berlatar belakang sakit hati karena korban menghina orangtua kakak beradik itu.
Oleh
STEFANUS ATO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Seorang remaja berinisial FM (16) tewas dibunuh oleh tiga pelaku, yakni I (22) dan S (20) yang masih berstatus kakak dan adik kandung serta salah satu pelaku lain berinisial A (13). Motif pembunuhan berlatar belakang sakit hati karena korban menghina orangtua kakak beradik itu.
Kepala Kepolisian Resor Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Sarly Sollu mengatakan, sebelum terjadi pembunuhan, korban dan para pelaku berkumpul di salah satu kamar kos kerabat mereka di wilayah Kelurahan Panunggangan, Kecamatan Pinangsia, Kota Tangerang, pada 1 Januari 2023 dini hari. Di sana, mereka meneguk minuman keras sembari bersenda gurau.
”Saat itu, korban meledek (orangtua) pelaku. Ini keterangan dari I,” kata Sarly, Selasa (3/1/2023), di Polsek Pagedangan, Tangerang.
Pelaku I yang mendengar ejekan itu tak terima dan mencekik korban. Namun, saat itu korban masih bisa melawan dan berhasil melepaskan diri dari cekikan pelaku.
I kembali mencari alat lain dan menemukan seutas tali sepatu yang terikat bersama kunci pintu kamar kos. Tali itu kemudian digunakan untuk mencekik korban dari arah belakang hingga tewas. ”Saat I mencekik korban, pelaku A yang masih anak-anak berperan memegang kaki korban,” kata Sarly.
Setelah korban tewas, I mengajak saudaranya S membantu mengangkat jasad korban dan dinaikkan ke sepeda motor. Dua kakak beradik ini lalu berboncengan membawa jasad korban dan dibuang di Jalan Bumi Botanika, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
Adapun akibat perbuatan para pelaku, mereka disangka melanggar Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP serta Pasal 80 Ayat (3) Undang-Undang 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Para tersangka terancam hukuman paling tinggi pidana mati atau pidana penjara seumur hidup.
Pembunuhan di Bekasi
Pada awal tahun 2023, tepatnya 1 Januari 2023 dini hari, kasus pembunuhan juga terjadi di salah satu apartemen di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan. Seorang lelaki berinisial F (22) tewas seusai dikeroyok sejumlah orang yang tak dikenal.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Erna Ruswing Andari mengatakan, F awalnya datang ke apartemen bersama kerabatnya seusai mereka menjalin komunikasi dengan seorang perempuan lewat aplikasi kencan. Saat tiba di area apartemen, terjadi keributan antara para pelaku dan korban F.
”Para pelaku kemudian mengeroyok korban. Saat itu, ada juga pelaku yang membawa celurit. Pelaku itu kemudian membacok korban hingga tewas,” kata Erna, dalam keterangannya, Senin (2/1/2023).
Polisi yang mendapatkan laporan pembunuhan itu kemudian bergegas menyelidiki kasus tersebut. Tak sampai 24 jam, 5 pelaku berinisial DA (18), AN (20), MR (19), ER (19), dan T (17) ditangkap polisi.