Pencemaran limbah minyak hitam menjadi bencara rutin setiap tahun di pesisir Batam. Aparat didesak untuk menangkap pelakunya.
Oleh
PANDU WIYOGA
·2 menit baca
BATAM, KOMPAS — Nelayan di Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Kepulauan Riau, tidak dapat bekerja melaut selama tiga hari terakhir karena pesisir tercemar minyak hitam. Ini merupakan peritiwa pencemaran minyak hitam kedua di Batam dalam enam bulan terakhir.
Salah satu nelayan, Adam (34), Jumat (5/5/2023), mengatakan, minyak hitam mulai mencemari pesisir Nongsa sejak 3 Mei. Limbah itu berupa cairan hitam yang lengket dan berbau sangit.
”Kalau laut tercemar begini mungkin kami baru bisa melaut satu atau dua minggu lagi. Ikan-ikan yang dipinggir sudah pasti pergi menjauh untuk waktu yang lama,” kata Adam.
Ketua Akar Bhumi Indonesia Soni Rianto menambahkan, pencemaran tersebut berdampak amat besar terhadap kehidupan nelayan tradisional di pesisir Nongsa. Akar Bhumi Indonesia adalah lembaga non-pemerintah yang giat mengadvokasi isu kerusakan lingkungan di Batam.
”Kebanyakan nelayan di sini wilayah tangkapnya hanya sampai di perairan yang berjarak 4 mil laut (7,4 kilometer) dari pesisir. Kalau pantai tercemar, sudah pasti mereka kehilangan sumber penghidupan,” ujar Soni.
Pencemaran minyak hitam merupakan bencana rutin yang terjadi di Batam setiap tahun. Terakhir, pencemaran serupa terjadi di Kecamatan Batu Aji pada 1 Desember 2022. Selama ini, aparat tidak pernah berhasil menangkap pelakunya.
Dihukum
Ketua Komisi II DPRD Kepri Wahyu Wahyudin menilai, aparat penegak hukum harus segera menemukan pelaku yang melakukan pencemaran di pesisir Batam. Selain itu, ia juga mendesak agar nanti pelaku dihukum dengan berat.
Saat ini, 85 persen cemaran sudah berhasil diangkat. (Takwim)
”Aparat penegak hukum harus transparan mengungkap siapa yang melakukan pencemaran ini. Sekarang aparat sudah bergerak melacak pelakunya, kami berharap upaya itu segera membuahkan hasil,” ujarnya.
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Khusus Batam Takwim mengatakan, petugas gabungan dari berbagai instansi dan lembaga telah melakukan pembersihan di pesisir Nongsa. Hingga kini, petugas telah mengangkat minyak hitam sebanyak 10 drum dan 2 karung.
”Kami masih terus berusaha membersihkan pantai dari minyak dengan oil absorbent boom (pembatas tumpahan minyak) dan oil absorbent pad (penyerap tumpahan minyak). Saat ini, 85 persen cemaran sudah berhasil diangkat,” katanya.
Direktur Polisi Air Polda Kepri Komisaris Besar Boy Herlambang mengatakan, ada dugaan cemaran minyak hitam itu berasal dari kapal tanker yang terbakar di perairan Malaysia. Sebelumnya, tanker MT PABLO yang tengah berlayar dari Singapura menuju China terbakar pada 1 Mei lalu.
”Polda Kepri telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki pencemaran limbah minyak hitam di pesisir Nongsa tersebut. Tim telah mengecek lokasi dan meminta keterangan dari warga setempat,” kata Boy pada Kamis, 4 Mei lalu.