Pencemaran Limbah Minyak Hitam Terus Berulang di Batam, Bukti Licinnya Pelaku Kejahatan Lingkungan
Hampir setiap akhir tahun limbah minyak hitam selalu mengotori pesisir Kota Batam di Kepulauan Riau. Ironisnya, aparat tak pernah berhasil mengungkap dalang di balik kejahatan lingkungan tersebut.
Oleh
PANDU WIYOGA
·3 menit baca
KOMPAS/PANDU WIYOGA
Limbah minyak hitam menggenang di galangan kapal PT Pax Ocean, Kota Batam, Kepulauan Riau, Kamis (1/12/2022).
BATAM, KOMPAS — Pencemaran limbah minyak hitam sering terjadi saat musim gelombang tinggi pada akhir tahun di Batam, Kepulauan Riau. Ketidakmampuan aparat mengungkap dalang di balik kejahatan lingkungan itu dipertanyakan.
Ketua Komisi III DPRD Kota Batam Djoko Mulyono, Jumat (2/12/2022), mengatakan prihatin terhadap pencemaran limbah minyak hitam yang terjadi di perairan Batam sejak 30 November lalu. Ia mendesak agar aparat segera mengungkap pelaku kejahatan lingkungan yang bertanggung jawab.
”Kalau pencemaran minyak hitam terjadi hampir setiap tahun di perairan Batam, itu sama saja mengejek kerja aparat. Artinya, pengawasan di laut tidak berjalan efektif,” kata Djoko saat rapat dengar pendapat tentang pencemaran limbah minyak hitam.
KOMPAS/PANDU WIYOGA
Nelayan menunjukkan limbah minyak hitam yang mencemari pesisir Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, Kepulauan Riau, Kamis (1/12/2022).
Pencemaran limbah minyak hitam di perairan Batam terjadi berulang-ulang sejak 1970-an. Biasanya, pencemaran itu terjadi saat musim gelombang tinggi antara Oktober dan Desember. Ironisnya, pelaku pencemaran tersebut tak pernah terungkap.
Yang terakhir, pencemaran limbah minyak hitam terjadi di pesisir barat Pulau Batam pada 30 November lalu. Saat itu, puluhan nelayan mendatangi galangan kapal PT Pax Ocean karena melihat genangan minyak hitam di dermaga perusahaan tersebut.
Salah satu nelayan, Mohammad Sapet (45), mengatakan, pencemaran limbah minyak hitam yang kali ini berbeda dengan yang sebelumnya sering terjadi di Batam. Biasanya, lokasi yang pertama terdampak adalah pesisir utara Pulau Batam.
”Dermaga PT Pax Ocean itu lokasinya di selat sempit. Tak mungkin minyak hitam, yang biasanya berasal dari Selat Singapura, sampai ke sana tanpa mengenai pesisir utara Pulau Batam. Oleh karena itu, warga mencurigai minyak hitam kali ini asalnya memang dari perusahaan itu,” ujar Sapet.
KOMPAS/PANDU WIYOGA
Limbah minyak hitam mencemari hutan bakau di Pulau Lima, Kota Batam, Kepulauan Riau, Kamis (1/12/2022).
Sebelumnya, hal senada juga diungkapkan oleh anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Arlon Veristo. Dalam sidak ke PT Pax Ocean pada 1 Desember, Arlon dan sejumlah anggota Komisi III lain menemukan banyak minyak hitam berceceran di dermaga PT Pax Ocean.
Namun, dugaan tersebut dibantah kuasa hukum PT Pax Ocean, Immanuel Sinaga. Menurut dia, minyak hitam itu berasal dari tengah laut yang terbawa ombak ke dermaga PT Pax Ocean. Ia menyebut, perusahaan itu juga merupakan korban pencemaran minyak hitam.
Kalau pencemaran minyak hitam terjadi hampir setiap tahun di perairan Batam, itu sama saja mengejek kerja aparat. Artinya, pengawasan di laut tidak berjalan efektif.
Kepala Seksi Penegakan Hukum Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas pelabuhan (KSOP) Khusus Batam Rahmat mengatakan, pihaknya telah memeriksa sejumlah kapal yang melintas di perairan sekitar galangan kapal PT Pax Ocean pada 30 November. ”Hasilnya masih nihil,” ucapnya.
Menurut Rahmat, pencemaran minyak hitam juga ditemukan di pesisir utara, timur, dan selatan Pulau Batam. Namun, menurut dia, tumpahan minyak hitam yang paling banyak memang berada di sekitar dermaga PT Pax Ocean seperti yang diungkapkan para nelayan.
Limbah minyak hitam menempel di pohon bakau di Pulau Lima, Kota Batam, Kepulauan Riau, Kamis (1/12/2022).
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Pos Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Kepri Sunardi mengatakan, saat ini pihaknya masih bekerja di lapangan untuk melacak pelaku pencemaran minyak hitam tersebut. Ia mengatakan belum menemukan bukti yang cukup untuk menentukan siapa menjadi terduga pelaku.
Adapun Kepala Bidang Informasi, Hukum, dan Kerja Sama Badan Keamanan Laut (Bakamla) Zona Wilayah Barat Kolonel Budi Elyas mengatakan, pihaknya akan berupaya melacak pelaku pencemaran lewat citra satelit. Menurut dia, hasil pelacakan lewat citra satelit dapat diketahui dalam waktu kurang dari 7 hari ke depan.
Menanggapi hal itu, Djoko mengatakan, Komisi III DPRD Kota Batam akan kembali mengadakan rapat dengar pendapat setelah KLHK dan Bakamla mendapat data baru mengenai pencemaran limbah minyak hitam tersebut. Menurut dia, kali ini pelaku kejahatan lingkungan pencemaran minyak hitam harus diungkap sampai tuntas.